Selasa, 04 Maret 2014

CARA MENGKAFANI MAYIT / JENAZAH


  1. KAFAN
Kain yang dibuat untuk mengkafani mayit adalah: kain yang diperbolehkan dipakai sewaktu hidup, maka haram bagi laki-laki atau
khunsta dikafani dengan memakai kain sutera kecuali mayit laki-laki atau khunsta yang masih kecil, mayit yang hanya mempunyai kain sutera dan mayit syahid yang mengenakan kain sutera.
Dalam mengkafani mayit ada empat metode:
  1. Cukup
  2. Sederhana
  3. Sempurna
  4. Sangat sempurna
Dalam kajian kursus ini, disini penulis hanya akan menerangkan yang sempurna dan sangat sempurna. Karena untuk meringkas keterangan dan praktiknya.
1.      Cara yang sempurna
a.  Bila mayit laki-laki maka ada 2 cara:
               i.      Cara pertama:
Ø      Dua lembar kain
Ø      Satu lembar sarung (kain yang memanjang mulai pusar sampai bawah lutut)
Ø      Satu lembar baju kurung (kain yang memanjang mulai leher sampai telapak kaki)
Ø      Satu lembar sorban (kain yang di ikatkan dikepala)
       ii.            Cara kedua:
Ø      Tiga lembar kain yang sama panjangnya
Ø      Satu lembar baju kurung
Ø      Satu lembar sorban
b.       Bila mayit perempuan, maka gunakan tiga lembar kain yang sama ukurannya dan setiap lembar bisa meneutupi seluruh anggota tubuh mayit.
2.      Cara Yang Sangat Sempurna (Utama)
a.       Bila mayit laki-laki maka gunakan tiga lembar kain yang sama ukurannya dan setiap lembar bisa meneutupi seluruh anggota tubuh mayit.
b.       Bila mayit perempuan maka:
§               Dua lembar kain
§               Satu lembar baju kurung
§               Satu lembar sarung
§               Satu lembar kerudung (kain yang diikatkan kepala)

  1. METODE MENGKAFANI MAYIT
Cara praktis untuk mengkafani mayit sebagai berikut:
1.       Sebelum mayit selesai dimandikan, siapkan kain kafan yang terdiri dari: dua lembar kain kafan yang sama ukurannya, sarung, baju kurung serta sorban (laki-laki) dan kerudung (pr), sedangkan caranya sebagai berikut:
a.       Siapkan / hamparkan kain yang akan dibuat tali pengikat sesuai dengan yang dibutuhkan (di kepala, tangan, pinggang, lutut dan kaki) ditempat yang akan dihamparkan kain kafan.
b.       Hamparkan (dijeber) dua lembar kain yang sama panjangnya dengan membentangkan keempat sudutnya.
c.       Hamparkan kain yang akan dibuat baju kurung di atas dua lapis kain, letakkan pada posisinya masing-masing.
d.       Hamparkan kain yang akan dibuat sorban (lk) dan kerudung (pr) di tempat meletakkan kepala mayit.
e.       Hamparkan kain yang akan dibuat sarung di atas kain yang akan dibuat baju kurung sekiranya persisi pada tempatnya.
f.        Hamparkan kain yang akan dibuat pengikat pantatnya (kain yang dibelah kedua ujungnya seperti ikatannya perempuan Mustahadhah atau mirip bentuknya dengan swimpak).
2.       Olesi dengan minyak wangi pada setiap lembarnya (selain mayit yang ihrom).
3.       Angkat mayit dari tempat mandinya secara pelan-pelan dalam keadaan ditutupi.
4.       Terlentangkan mayit yang sudah dilap dengan handuk di atas kafan yang telah disiapkan
5.       Olesi tubuhnya dengan minyak wangi
6.       Sedekapkan kedua tangannya atau luruskan
7.       Tutuplah tiap-tiap lubang tembusan mayit dengan kapas yang sudah diberi minyak wangi dan juga semua anggota sujudnya serta sela-sela jarinya.
8.       Ikatlah pantatnya dengan sehelai kain yang ujungnya dibelah dua.
9.       Bungkuslah mayit dengan kain-kain yang telah disiapkan di bawahnya dengan urutan sebagai berikut:
a.       Lipatlah kain kafan yang dibuat sarungnya dari arah kiri mayit kearah kanan kemudian dari kanan kekiri
b.       Lipatlah kain kafan yang dibuat sorban dan kerudung
c.       Lipatlah kain kafan yang dibuat baju kurung mulai dari arah kiri mayit kearah kanan kemudian dari arah kanan mayit kekiri
d.       Lipatlah kain kafan yang satu dari arah kiri kekanan dan dari kanan kekiri
e.       Lipatlah kain kafan yang terahir (kain yang paling bawah / luar) dari arah kiri kekanan mayit dan dari kanan kekiri
      catatan: Dua lapisan terakhir bisa dilipat sekaligus.
f.        Ikatlah kedua ujung kain kafan dan bagian-bagian yang dibutuhkan agar waktu diangkat tidak lepas
Catatan:
Ø      Sunnah pocongan kepala lebih panjang dari yang ujung kaki
Ø      Untuk mayit perempuan ditambah ikatan dibagian dada
Ø      Tali pengikat berlaku bagi mayit yang bukan muhrim, jika muhrim maka tidak boleh diikat serta kepalanya terbuka (lk) dan wajahnya (pr)
g.       Mayit diletakkan di keranda, bagi yang memasukkan sunnah membaca:
بِسْمِ اللهِ وَعَلَى سُنَّةِ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ.
الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar anda untuk menambah silaturahim.