Rabu, 29 Mei 2013

Yakin Kentang Goreng (French Fries) yang Kamu Konsumsi Halal?

Kentang goreng (french fries) 
REPUBLIKA.CO.ID, French fries atau kentang goreng rasanya bukan lagi menu asing di telinga masyarakat. Menu ini seringkali dihidangkan bersama makanan berat lainnya di restoran tertentu, terutama restoran cepat saji.  

Kentang goreng punya penggemar sendiri sebab rasanya yang gurih dan nikmat apalagi jika dimakan dengan saus tomat atau sambal. Tapi seberapa yakin kita jika kentang goreng yang kita konsumsi itu halal?

Dosen Institut Pertanian Bogor yang juga Mantan LPPOM MUI, Anna P. Roswiem mengatakan ada beberapa titik kritis kehalalan kentang goreng.

Kentang goreng agar bisa gurih, dibuat dari kentang, garam dan minyak yang mengandung lemak. Lemak minyak ini ada yang berasal dari tumbuhan. Namun, kadangkala sering ditambah zat lain agar bisa jernih. Untuk bisa jernih tentu minyak ini disaring terlebih dulu.

Di sini harus diketahui penyaringnya terbuat dari apa. Biasanya penyaringnya ini terbuat dari tempurung kelapa, kayu-kayuan, batu bara hingga tulang. Nah, tulang yang mengandung karbon aktif ini tentu tidak boleh dikonsumsi, halalnya perlu dikritisi.

Kemudian ada beberapa minyak goreng yang berwarna. Minyak goreng ini mengandung betakaroten yang tidak stabil, sehingga perlu ada bahan penstabilnya. Inilah yang perlu dikritisi sebab bahan penstabilnya kadang terbuat dari gelatin.

Gelatin ini terbuat dari tulang atau kulit hewan. Hewan-hewan termasuk sapi dan babi. Jika sapi pun, harus diketahui bagaimana cara sembelihnya.

Di negara tertentu ada perusahaan minyak tumbuhan atau vegetable oil dimana pemerintahannya membolehkan mereka mengklaim produknya sebagai vegetable oil walaupun ada kandungan lemak dari hewan sebanyak 15 persen.

Lemak hewan atau animal fat ini tentu harus diketahui hewan dari apa berikut cara sembelihannya apakah sesuai syariat Islam atau tidak.

Beberapa vegetarian yang mengonsumsi french fries merasa aman hingga mereka mengetahui bahwa minyak yang dipakai menggoreng kentang itu ada kandungan animal fatnya. Tentu saja perusahaan ini tak bisa dipidana sebab mendapat dukungan pemerintah. Tapi untungnya Indonesia tidak termasuk negara-negara tersebut.

Kentang goreng juga mengandung garam agar bisa gurih dan terasa asin. Ada beberapa bentuk penyajian, yaitu kentang digoreng, setelah jadi lalu ditaburi garam dan ada juga yang kentang direndam garam lalu digoreng.

Untuk cara penyajian pertama, perlu hati-hati. Sebab untuk bisa menabur secara merata, biasanya garam diberi anti kental. Anti kental ini biasanya ada turunan asam lemak, yang terbuat dari tumbuhan atau hewan.

Anna mengimbau agar masyarakat membeli kentang goreng yang ada logo halalnya untuk keamanan. Baik logo halal dari MUI ataupun logo halal dari negara lain. Untuk restoran cepat saji seperti KFC, McDonalds itu sudah ada jaminan halalnya sehingga kentang gorengnya aman untuk dikonsumsi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar anda untuk menambah silaturahim.