1. Apakah yang dimaksud dengan ilmu agama yang (hukum mempelajarinya) fardlu ‘ain ?
Jawab: Diwajibkan atas setiap mukallaf (baligh
dan berakal) untuk mempelajari kadar ilmu agama yang ia butuhkan seperti
dasar-dasar aqidah (keyakinan),
bersuci, shalat, puasa, zakat (bagi yang wajib mengeluarkannya), haji (bagi
yang mampu), maksiat-maksiat hati, tangan, mata, lidah dan lain-lain. Allah
ta’ala berfirman:
﴿قل هل يستوي الذين يعلمون والذين لا يعلمون﴾ [سورة الزمر : 9]
Maknanya: “Katakanlah (wahai Muhammad) tidaklah sama
orang yang mengetahui dan orang yang tidak mengetahui” (Q.S. az-Zumar: 9)
Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam bersabda:
"طلب
العلم فريضة على كل مسلم" (رواه
البيهقي)
Maknanya: “Menuntut ilmu agama (yang pokok) adalah wajib atas setiap muslim
(laki-laki dan perempuan)” (H.R. al Bayhaqi)
2. Apakah hikmah diciptakannya jin dan manusia?
Jawab: Untuk diperintahkan Allah agar beribadah kepada-Nya. Allah ta’ala
berfirman:
﴿ وما خلقت الجن والإنس إلا ليعبدون ﴾ [سورة الذاريات: 56]
Maknanya: “Dan tiadalah aku ciptakan jin dan manusia kecuali (Aku perintahkan
mereka) untuk beribadah kepada-Ku” (Q.S. adz-Dzariyat: 56)
Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam bersabda:
"حق
الله على العباد أن يعبدوه ولا يشركوا به شيئا" (رواه الشيخان)
Maknanya: “Hak Allah atas para hamba adalah mereka beribadah kepada-Nya dan
tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatupun” (H.R. al Bukhari dan Muslim)
3. Bagaimanakah sahnya ibadah ?
Jawab: Beribadah kepada Allah (hanya) sah dilakukan oleh orang yang meyakini
adanya Allah dan tidak menyerupakan-Nya dengan sesuatu apapun dari makhluk-Nya.
Allah ta’ala berfirman:
﴿ليس كمثله شىء ﴾ [سورة الشورى:
11]
Maknanya: “Dia (Allah) tidak menyerupai sesuatupun dari makhluk-Nya dan tidak
ada sesuatupun yang menyerupai-Nya” (Q.S. asy-Syura: 11)
Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam bersabda:
"لا
فكرة في الرب" (رواه أبو القاسم الأنصاري)
Maknanya: “Tuhan tidak bisa dipikirkan (dibayangkan)” (H.R. Abu al Qasim al
Anshari)
Al Ghazali berkata:
"لا
تصح العبادة إلا بعد معرفة المعبود"
Maknanya: “Tidak sah ibadah (seorang hamba) kecuali setelah mengetahui (Allah)
yang wajib disembah”.
4. Kenapa Allah mengutus para rasul ?
Jawab: Allah mengutus para rasul untuk mengajarkan kepada umat manusia hal-hal
yang membawa kemaslahatan (kebaikan) dalam agama dan dunia mereka. Dan untuk
mengajak mereka menyembah Allah dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatupun.
Allah ta’ala berfirman:
﴿ فبعث الله النبيين مبشرين ومنذرين ﴾ [سورة البقرة : 213]
Maknanya: “…Maka Allah mengutus para nabi untuk memberikan kabar gembira dan
memberi peringatan” (Q.S. al Baqarah: 213)
Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam bersabda:
"أفضل
ما قلت أنا والنبـيون من قبلي لا إله إلا الله" (رواه الترمذي وغيـره)
Maknanya: “Perkataan paling utama yang aku dan para nabi sebelumku adalah
ucapkan لا إله إلا الله (tiada yang disembah
dengan benar kecuali Allah)” (H.R. at-Tirmidzi dan
lainnya)
5. Apakah arti Tauhid
?
Jawab: Imam al Junaid berkata:
"التوحيد
إفراد القديم من المحدث" (رواه
الخطيب البغدادي وغيـره)
“Tauhid adalah mensucikan (Allah) yang tidak mempunyai permulaan dari
menyerupai makhluk-Nya” (diriwayatkan oleh al Hafizh al Khathib al
Baghdadi)
Pernyataan ini sekaligus mengandung
bantahan terhadap keyakinan Hulul dan
Wahdatul Wujud[1].
Allah ta’ala berfirman:
﴿ ليس كمثله شىء ﴾ [سورة الشورى: 11]
Maknanya: “Dia (Allah) tidak menyerupai sesuatupun dari makhluk-Nya dan tidak
ada sesuatupun yang menyerupai-Nya” (Q.S. asy-Syura: 11)
Suatu ketika Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam ditanya:
Perbuatan apa yang paling utama? Rasulullah menjawab:
"إيمان
بالله ورسوله" (رواه البخاري)
Maknanya: “Iman kepada Allah dan Rasul-Nya” (H.R. al Bukhari)
6. Jelaskan mengenai keberadaan Allah !
Jawab: Allah ada, tidak ada keraguan akan ada-Nya. Ada tanpa disifati dengan sifat-sifat
makhluk dan ada tanpa tempat. Dia tidak menyerupai sesuatupun dari makhluk-Nya
dan tidak ada sesuatupun dari makhluk-Nya yang menyerupai-Nya.
Allah ta’ala berfirman:
﴿ أفي الله شك ﴾ [سورة إبراهيم : 10]
Maknanya: “Tidak ada keraguan akan adanya Allah” (Q.S. Ibrahim: 10)
Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam bersabda:
"كان
الله ولم يكن شىء غيـره" (رواه
البخاري وغيـره)
Maknanya: “Allah ada pada azal (keberadaan
tanpa permulaan) dan tidak ada sesuatupun selain-Nya” (H.R. al Bukhari dan
lainnya)
7. Apakah makna firman Allah:
﴿وهو معكم أينما كنتم ﴾ ؟
Jawab: Maknanya bahwa Allah mengetahui kalian di manapun kalian berada,
sebagaimana dikatakan oleh Imam Sufyan ats-Tsauri, asy-Syafi’i, Ahmad, Malik
dan lain-lain.
Allah ta’ala berfirman:
﴿وأن الله قد أحاط بكل شىء علما ﴾ [سورة الطلاق : 12]
Maknanya: “Dan sesungguhnya Allah maha mengetahui segala sesuatu” (Q.S. ath-Thalaq: 12)
Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam bersabda:
"اربعوا
على أنفسكم فإنكم لا تدعون أصم ولا غائبا وإنما تدعون سميعا قريبا" (رواه
البخاري)
Maknanya: “Janganlah kalian memaksakan diri untuk mengeraskan suara, karena
kalian tidak berdoa kepada Dzat yang tuli dan ghaib, sesungguhnya kalian berdoa
kepada Dzat yang maha mendengar lagi maha dekat (secara maknawi, bukan secara
fisik)” (H.R. al Bukhari)
Maksudnya adalah tidak ada
sesuatu yang tersembunyi bagi Allah.
8. Apakah dosa yang paling besar ?
Jawab: Dosa paling besar adalah kufur. Dan termasuk kufur adalah syirik. Syirik
adalah menyembah selain Allah. Allah ta’ala berfirman tentang Luqman, bahwa
Luqman berkata:
﴿يا بني لا تشرك بالله إن الشرك لظلم عظيم ﴾ [سورة لقمان
: 13]
Maknanya: “Wahai anakku, jangan menyekutukan Allah (syirik) karena menyekutukan
Allah (syirik) adalah kezhaliman yang besar” (Q.S. Luqman: 13)
Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam pernah ditanya:
apakah dosa yang paling besar? beliau menjawab: “Engkau menyekutukan Allah padahal Ia telah menciptakanmu” (H.R. al
Bukhari dan lainnya)
9. Apakah arti ibadah ?
Jawab: Ibadah adalah puncak ketundukan dan ketaatan sebagaimana yang dikatakan
oleh al Hafizh as-Subki. Allah ta’ala berfirman:
﴿ لا إله إلا أنا فاعبدون ﴾ [سورة الأنبياء : 25]
Maknanya: “Tiada Tuhan yang berhak disembah kecuali Aku (Allah), maka
beribadahlah kepada-Ku” (Q.S. al Anbiya’: 25)
Dalam hadits dinyatakan:
"حق
الله على العباد أن يعبدوه ولا يشركوا به شيئا" (رواه الشيخان)
Maknanya: “Hak Allah atas para hamba adalah mereka beribadah kepada-Nya dan
tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatupun” (H.R. al Bukhari dan Muslim)
10. Apakah الدعاء (kadang)
bermakna ibadah ?
Jawab: Ya, Allah ta’ala berfirman:
﴿قل إنما أدعو ربي ولا أشرك به أحدا ﴾ [سورة الـجن
: 20]
Maknanya: “Katakanlah (wahai Muhammad) sesungguhnya aku hanyalah beribadah
kepada Tuhanku dan tidak menyekutukan-Nya dengan seorangpun” (Q.S. al Jinn:
20)
Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam bersabda
yang maknanya adalah: “Doa adalah ibadah”
(H.R. al Bukhari)
11. Apakah الدعاء (kadang)
mempunyai arti selain ibadah ?
Jawab: Ya, Allah ta’ala berfirman:
﴿ ولا تجعلوا دعاء الرسول بينكم كدعاء بعضكم بعضا ﴾ [سورة النور: 63]
Maknanya: “Janganlah kamu jadikan doa (panggilan) Rasulullah di antara kamu
seperti panggilan sebagian kamu kepada sebagian yang lain” (Q.S. an-Nur:
63)
12. Apakah hukum memanggil (Nida') nama nabi atau nama wali, baik di hadapan keduanya ataupun
tidak, dan apa hukum meminta kepada nabi atau wali sesuatu yang biasanya tidak
pernah diminta oleh umat manusia ?
Jawab: Itu semua boleh dilakukan, karena perbuatan seperti itu tidaklah dianggap
beribadah kepada selain Allah. Ucapan “Wahai Rasulullah” semata bukanlah
syirik. Dalam sebuah hadits yang tsabit
disebutkan bahwa Bilal ibn al Harits al Muzani (salah seorang sahabat Nabi)
mendatangi makam Rasulullah shallallahu
‘alayhi wasallam saat musim paceklik di masa pemerintahan Umar ibn al
Khaththab –semoga Allah meridlainya-
lalu Bilal berkata (di depan makam Nabi):
“Wahai Rasulullah ! mohonlah (kepada Allah) agar diturunkan air hujan
untuk umatmu, karena sungguh mereka telah binasa” (H.R. al Bayhaqi dan
lainnya). Apa yang dilakukan sahabat Bilal ini sama sekali tidak diingkari oleh
sahabat Umar dan para sahabat lainnya, bahkan mereka menilai perbuatan tersebut
bagus. Allah ta’ala berfirman:
﴿ولو أنهم إذ ظلموا أنفسهم جاءوك فاستغفروا الله واستغفر لهم الرسول لوجدوا
الله توابا رحيما ﴾ [سورة النساء : 64]
Maknanya: “Sesungguhnya jikalau mereka ketika menzhalimi diri mereka (berbuat
maksiat kepada Allah) kemudian datang kepadamu lalu memohon ampun kepada Allah,
dan Rasulullah-pun memohonkan ampun untuk mereka, tentulah mereka mendapati
Allah maha menerima taubat lagi maha penyayang” (Q.S. an-Nisa: 64)
Juga dalam hadits telah
disebutkan: “Ketika Ibn Umar merasakan
semacam kelumpuhan pada kakinya, beliau berkata
يا محمّد (wahai Muhammad) dan setelah itu ia sembuh dari rasa sakitnya” (H.R. al Bukhari dalam kitabnya al
Adab al Mufrad)
13. Jelaskan mengenai arti “Istighatsah” dan “Isti’anah” disertai dengan dalil ?
Jawab: Istighatsah adalah meminta
pertolongan ketika dalam keadaan sukar dan sulit. Sedangkan Isti’anah maknanya lebih luas dan umum.
Allah ta’ala berfirman:
﴿ واستعينوا بالصبـر والصلاة
﴾ [سورة البقرة : 45]
Maknanya: “Mintalah pertolongan dengan sabar dan shalat” (Q.S. al Baqarah:
45)
Dalam hadits disebutkan
ketika matahari mendekat ke kepala manusia, mereka beristighatsah (meminta
pertolongan) kepada Nabi Adam (H.R. al Bukhari). Hadits ini merupakan dalil
dibolehkannya isti’anah (meminta
pertolongan) secara umum kepada selain Allah. Namun hal itu harus disertai
dengan keyakinan bahwa tidak ada yang bisa mendatangkan bahaya dan memberikan manfa’at secara hakiki kecuali
Allah, karena hanyalah Allah sang pencipta, tidak ada pencipta selain-Nya.
14. Terangkan tentang tawassul
dengan para nabi?
Jawab: Para ulama sepakat bahwa tawassul dengan
para nabi itu boleh. Tawassul adalah
memohon datangnya manfa’at (kebaikan) atau dihindarkan dari mara bahaya
(keburukan) dengan menyebut nama seorang nabi atau wali untuk memuliakan (ikram) keduanya, juga disertai keyakinan
bahwa yang mendatangkan bahaya dan manfa’at hanyalah Allah semata. Allah ta’ala
berfirman:
﴿ وابتغوا إليه الوسيلة ﴾ [سورة المائدة : 35]
Maknanya: “Dan carilah hal-hal yang (bisa) mendekatkan diri kalian kepada Allah”
(Q.S. al Mai-dah: 35)
Dalam hadits disebutkan bahwa
Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam
menyuruh seorang yang buta untuk bertawassul dengannya. Setelah bertawassul
Allah menjadikan orang buta tersebut dapat melihat kembali (H.R. ath-Thabarani
dan dishahihkannya)
15. Jelaskan mengenai tawassul
dengan para wali !
Jawab: Orang-orang yang berada di jalur kebenaran (Ahlul Haqq) seluruhnya tanpa terkecuali, baik generasi Salaf maupun Khalaf menyatakan bahwa bertawassul dengan para wali itu boleh.
Dalam hadits diceritakan bahwa Umar bertawassul dengan ‘Abbas (paman
Rasulullah). Umar berkata: “Ya Allah kami bertawassul kepada-Mu dengan paman
Nabi kami (‘Abbas) (supaya Engkau turunkan air hujan), maka kemudian turunlah
air hujan” (H.R. al Bukhari)
16. Terangkan mengenai hadits
al Jariyah (sebuah hadits di mana
Rasulullah bertanya kepada seorang budak perempuan: “Aina Allah?, lalu ia menjawab: Fi
as-Sama”)!
Jawab: Hadits tersebut mudltharib
(diriwayatkan dengan lafazh matan
yang berbeda-beda dan saling bertentangan sehingga menjadikannya dihukumi
sebagai hadits dla’if). Adapun
sebagian ulama yang menganggapnya shahih, menurut mereka bukan berarti
hadits ini mengandung makna bahwa Allah menempati langit. Imam an-Nawawi
mengomentari hadits ini dengan mengatakan: “Aina
Allah adalah pertanyaan tentang derajat dan kedudukan-Nya bukan mengenai
tampat-Nya”. Aina Allah berarti
seberapa besar pengagunganmu terhadap Allah? “Fi as-Sama” mempunyai makna bahwa Allah, derajat dan kedudukan-Nya
sangat tinggi. Tidak boleh diyakini bahwa Rasulullah bertanya kepada budak
perempuan tersebut: di mana Allah ? dan juga tidak boleh diyakini yang dimaksud
oleh budak perempuan itu bahwa Allah menempati langit. Imam Ali ibn Abi Thalib –semoga Allah meridlainya- berkata:
"إن
الذي أين الأين لا يقال له أين ..." (ذكره أبو القاسم القشيـري في الرسـالة
القشـيـرية وغيـره)
“Tidak boleh dikatakan di mana bagi Dzat yang menciptakan
di mana (tempat) …” (Disebutkan dalam kitab ar-Risalah al Qusyairiyyah karya Abu al
Qasim al Qusyairi). Imam Abu Hanifah
dalam kitabnya al Fiqh al Absath
menyatakan:
"كان
الله ولا مكان، كان ولم يكن أين ولا خلق وهو خالق كل شىء"
“Allah ada pada azal (keberadaan tanpa permulaan) dan
belum ada tempat, Dia ada (pada azal) dan belum ada tempat serta makhluk, dan
Dia pencipta segala sesuatu”.
Allah ta’ala berfirman:
﴿ ليس كمثله شىء ﴾ [سورة الشورى: 11]
Maknanya: “Dia (Allah) tidak menyerupai sesuatupun dari makhluk-Nya dan tidak
ada sesuatupun yang menyerupai-Nya” (Q.S. asy-Syura: 11)
Dalam hadits:
"كان
الله ولم يكن شىء غيـره" (رواه البخاري والبيهقي وابن الجارود)
Maknanya: “ Allah ada pada azal
(keberadaan tanpa permulaan) dan belum ada sesuatu selain-Nya” (H.R. al
Bukhari, al Bayhaqi dan Ibn al Jarud)
17. Orang yang mencaci maki
Allah hukumnya adalah kafir. Jelaskan mengenai hal ini disertai dengan dalil !
Jawab: al Qadli ‘Iyadh mengutip Ijma
(kesepakatan ulama) bahwa orang yang mencaci maki Allah adalah kafir meskipun
dalam keadaan marah, bercanda atau hati yang tidak lapang (meski hatinya tidak
ridla dengan makian terhadap Allah yang diucapkan oleh lisan).
Allah ta’ala berfirman:
﴿ولئن سألتهم ليقولن إنما كنا نخوض ونلعب قل أبالله وءاياته ورسوله كنتم
تستهزءون لا تعتذروا قد كفرتم بعد إيمانكم﴾ [التوبة: 65-66]
Maknanya: “Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka katakan
itu), tentulah mereka akan menjawab: “Sesungguhnya kami hanya bersenda gurau
dan bermain-main saja”. Katakanlah (kepada mereka) Apakah terhadap Allah,
ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kalian berolok-olok (melecehkan), tidak usah kalian
meminta maaf, kalian benar-benar menjadi kafir setelah kalian beriman” (Q.S.
at-Taubah: 65-66)
Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam bersabda:
"إن
العبد ليتكلم بالكلمة لا يرى بها بأسا يهوي بها في النار سبعين خريفا" (رواه
الترمذي)
Maknanya: “Sungguh seorang hamba jika mengucapkan perkataan (yang melecehkan
atau menghina Allah atau syari’at-Nya) yang dianggapnya tidak bahaya,
(padahal perkataan tersebut) bisa menjerumuskannya ke
(dasar) neraka (yang untuk mencapainya dibutuhkan waktu) 70 tahun (dan tidak
akan dihuni kecuali oleh orang kafir)” (H.R.
at-Tirmidzi dan ia menyatakan hadits ini hasan)
18. Sebutkan dalil
dibolehkannya ziarah kubur bagi laki-laki dan perempuan ?
Jawab: Rasulullah shallallahu ‘alayhi
wasallam bersabda:
"زوروا القبور فإنها
تذكركم بالآخرة" (رواه البيهقي)
Maknanya: “Lakukanlah ziarah kubur, karena sesungguhnya ia dapat mengingatkan
kalian akan kehidupan akhirat” (H.R. al Bayhaqi)
19. Bagaimanakah cara masuk Islam ?
Jawab: Dengan mengucapkan dua kalimat syahadat disertai niat masuk Islam, bukan
hanya dengan mengucapkan أستغفر
الله . Adapun firman Allah tentang
Nabi Nuh ‘alayhi as-salam bahwa ia
mengatakan:
﴿فقلت استغفروا ربكم﴾ [سورة نوح : 10]
Maknanya adalah bahwa Nabi
Nuh menyeru kepada kaumnya untuk masuk Islam dengan beriman kepada Allah dan
Nabi-Nya Nuh ‘alayhi as-salam supaya
Allah mengampuni mereka.
Dalam hadits disebutkan:
"أمرت
أن أقاتل الناس حتى يشهدوا أن لا إله إلا الله وأنـي رسول الله" (متفق عليه)
Maknanya: “Aku diperintahkan untuk memerangi umat manusia sehingga mereka
bersaksi bahwa tiada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dan aku adalah
utusan Allah” (H.R. al Bukhari dan Muslim)
20. Jelaskan mengenai hukum
mengucapkan pujian (mad-h) untuk Rasulullah !
Jawab: Para ulama sepakat (Ijma') bahwa
mengucapkan puji-pujian untuk Rasulullah hukumnya boleh.
Allah ta’ala berfirman:
﴿وإنك لعلى خلق عظيم﴾ [سورة القلم : 4]
Maknanya: “Dan sesungguhnya engkau wahai Muhammad mempunyai perilaku yang agung”
(Q.S. al Qalam: 4)
Allah juga berfirman:
﴿وعزروه ونصروه﴾ [سورة الأعراف : 157]
Maknanya: “… dan mereka memuji, mengagungkan dan membela Rasulullah” (Q.S.
al A’raf: 157)
Dalam sebuah hadits yang
diriwayatkan oleh Ibn Majah disebutkan bahwa suatu ketika ada sejumlah
perempuan yang memuji Nabi shallallahu
‘alayhi wasallam seraya mengucapkan:
"يا
حبذا محمد من جار" (رواه ابن ماجه)
“Muhammad adalah seorang tetangga yang sangat agung”
Dalam kitab-kitab hadits
dengan sanad-sanad yang shahih disebutkan bahwa tidak sedikit sahabat Nabi yang
memuji-muji Rasulullah shallallahu
‘alayhi wasallam seperti Hassan ibn Tsabit dan yang lainnya, dan Rasulullah
sendiri tidak mengingkari hal tersebut, bahkan sebaliknya justru menganggapnya
sebagai perbuatan yang baik.
21. Jelaskan tentang siksa kubur !
Jawab: Beriman akan adanya siksa kubur adalah wajib, ketetapan akan adanya siksa
kubur telah disepakati oleh umat Islam (Ijma’)
dan barang siapa yang mengingkarinya maka ia telah kafir. Allah ta’ala
berfirman:
﴿النار يعرضون عليها غدوا وعشيا ويوم تقوم
الساعة أدخلوا ءال فرعون أشد العذاب﴾ [سورة غافر :46]
Maknanya: “Kepada mereka (orang-orang kafir pengikut Fir’aun) dinampakkan neraka
pada pagi dan petang (di kuburan mereka), dan pada hari terjadinya kiamat,
(dikatakan kepada malaikat): Masukkan Fir’aun dan orang-orang yang mengikutinya
dalam kekufuran ke dalam siksa (neraka) yang sangat pedih” (Q.S. Ghafir:
46)
Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam bersabda:
"استعيذوا
بالله من عذاب القبـر" (رواه البخاري)
Maknanya: “Mohonlah perlindungan kepada Allah dari siksa kubur” (H.R. al
Bukhari)
22. Apakah makhluk yang pertama kali diciptakan
oleh Allah ?
Jawab: Makhluk pertama adalah air. Allah ta’ala berfirman:
﴿وجعلنا من الـماء كل شىء حي﴾ [سورة الأنبياء: 30]
Maknanya: “Dan telah Kami (Allah) ciptakan dari air segala sesuatu yang hidup
(dan yang mati)” (Q.S. al Anbiya’: 30)
Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam bersabda:
"كل
شىء خلق من الـماء" (رواه ابن حبان)
Maknanya: “Segala sesuatu diciptakan dari air” (H.R. Ibn Hibban)
23. Terangkan mengenai
macam-macam Bid’ah dan sebutkan dalil
yang menunjukkan bahwa Bid’ah Hasanah
(yang baik) itu ada !
Jawab: Bid’ah secara etimologi adalah
segala hal yang diadakan tanpa ada contoh sebelumnya. Adapun dalam tinjauan
syara’, Bid’ah terbagi menjadi dua; Bid’ah al Huda (baik) dan Bid’ah
Dlalalah (sesat).
Allah ta’ala berfirman:
﴿ورهبانية ابتدعوها ما كتبناها عليهم إلا ابتغاء رضوان الله﴾ [سورة الحديد :
27]
Maknanya: “… dan mereka mengada-adakan rahbaniyyah padahal kami tidak mewajibkannya kepada mereka tetapi (mereka
sendirilah yang mengada-adakannya) untuk mencari keridlaan Allah” (Q.S. al
Hadid: 27)
Allah memuji para pengikut
nabi Isa ‘alayhissalam yang muslim
dan melakukan rahbaniyyah (menjauhkan
diri dari hal-hal yang mendatangkan kesenangan nafsu, supaya bisa
berkonsentrasi penuh dalam melakukan ibadah), padahal hal itu tidak diwajibkan
atas mereka. Hal ini mereka lakukan semata-mata untuk mencari ridla Allah.
Dalam hadits disebutkan:
"من
سن في الإسلام سنة حسنة فله أجرها وأجر من عمل بها من بعده" (رواه مسلم)
Maknanya: “Barang siapa yang merintis (memulai) dalam Islam perbuatan yang baik,
maka ia mendapatkan pahalanya dan pahala orang-orang setelahnya yang melakukan
perbuatan baik tersebut” (H.R. Muslim)
Para sahabat Nabi dan
generasi muslim setelahnya banyak melakukan hal-hal baru (yang tidak pernah
dilakukan oleh Rasulullah) yang baik dalam agama, dan umat Islam menerima hal
itu dan tidak ada yang mengingkarinya. Seperti membangun mihrab (tempat imam di masjid), adzan kedua untuk shalat jum’at,
pemberian titik dalam mushhaf (al Qur’an) dan peringatan maulid Nabi.
24. Jelaskan mengenai perbuatan sihir !
Jawab: Melakukan sihir hukumnya adalah haram. Allah berfirman:
﴿وما كفر سليمان ولكن الشياطين كفروا يعلمون الناس السحر﴾ [سورة البقرة : 102]
Maknanya: “Dan tidaklah Nabi Sulaiman itu kafir, akan
tetapi syetan-syetan itulah yang kafir, mereka mengajarkan sihir kepada manusia
(dengan meyakini bahwa hal ini sebagai perkara yang halal dan boleh)” (Q.S.
al Baqarah: 102)
Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam bersabda
yang maknanya: “Jauhilah tujuh hal yang
membinasakan. Beliau ditanya: Apa saja tujuh hal itu, wahai Rasulullah ?,
beliau menjawab: Menyekutukan Allah,
sihir …”(H.R. Muslim)
25. Sebutkan dalil kekufuran orang yang melem-par
lembaran bertuliskan nama Allah ke tempat-tempat kotor (menjijikkan) dengan
maksud melecehkan !
Jawab: Tidak boleh melemparkan lembaran bertuliskan nama Allah ke tempat kotor
(menjijikkan). Dan barang siapa melakukan hal itu dengan maksud melecehkan
(menghina) maka ia telah kafir.
Allah ta’ala berfirman:
﴿قل أبالله وءاياته ورسوله كنتم تستهزءون لا تعتذروا قد كفرتم بعد إيمانكم﴾ [سورة
التوبة : 65-66]
Maknanya: “Katakanlah wahai Muhammad (kepada mereka) Apakah terhadap Allah,
ayat-ayat-Nya dan rasul-Nya kalian berolok-olok (melecehkan), tidak usah kalian
meminta maaf, kalian benar-benar menjadi kafir setelah kalian beriman” (Q.S.
at-Taubah: 65-66)
Ibn Abidin berkata: “Telah keluar dari Islam orang yang melempar
mushhaf (al Qur’an) ke tempat-tempat kotor (menjijikkan) sekalipun niatnya
tidak bermaksud melecehkan karena perbuatannya itu (sudah) menunjukkan
pelecehan (penghinaan)”.
26. Apakah hukum nadzar
?
Jawab: Dibolehkan bernadzar dalam ketaatan kepada Allah, dan nadzar wajib
dipenuhi (dilaksanakan). Adapun nadzar dalam hal yang diharamkan maka hukumnya
tidak boleh dan tidak wajib dipenuhi. Allah berfirman:
﴿يوفون بالنذر﴾ [سورة الإنسان : 7]
Maknanya: “Mereka (senantiasa) memenuhi nadzar” (Q.S. al Insan: 7)
Dalam hadits juga disebutkan:
"من
نذر أن يطيع الله فليطعه ومن نذر أن يعصيه فلا يعصه" (رواه البخاري)
Maknanya: “Barang siapa yang bernadzar untuk mentaati Allah maka haruslah ia
taat kepada-Nya, dan barang siapa bernadzar untuk bermaksiat kepada-Nya maka
janganlah ia bermaksiat kepada-Nya” (H.R. al Bukhari)
27. Sebutkan dalil bahwa
suara perempuan itu bukan aurat !
Jawab: Allah ta’ala berfirman:
﴿وقلن قولا معروفا﴾ [سورة الأحزاب :
22]
Maknanya: “Dan katakanlah (wahai para istri Nabi) perkataan yang baik” (Q.S.
al Ahzab: 22)
Al Ahnaf ibn Qais berkata: “Aku telah mendengar hadits dari mulut Abu
Bakr, Umar, Utsman dan Ali. Dan aku tidak pernah mendengar hadits sebagaimana
aku mendengarnya dari mulut ‘Aisyah” (H.R. al Hakim dalam kitab al Mustadrak)
28. Jelaskan mengenai sifat kalam Allah !
Jawab: Allah mempunyai sifat kalam yang tidak serupa dengan kalam kita. Sifat
kalam-Nya bukan berupa huruf, suara dan bahasa.
Allah ta’ala berfirman:
﴿وكلم الله موسى تكليما﴾ [سورة النساء : 164]
Maknanya: “Dan Allah telah benar-benar memperdengarkan kalam-Nya kepada Musa” (Q.S.
an-Nisa: 164)
Imam Abu Hanifah dalam kitab al Fiqh al Absath mengatakan:
"ويتكلم
لا ككلامنا ، نحن نتكلم بالآلات والحروف والمخارج والله متكلم بلا ءالة ولا
مخرج"
Maknanya: “Allah mempunyai sifat kalam yang tidak menyerupai pembicaraan kita,
kita berbicara menggunakan organ-organ pembicaraan, huruf dan makharij (tempat
keluarnya huruf) sedangkan kalam Allah tidaklah degan organ-organ pembicaraan
dan tempat keluarnya huruf”.
29. Apa makna firman Allah :
﴿الرحمن على العرش استوى﴾ ؟
Jawab: Imam Malik berkata:
"استوى كما وصف نفسه
ولا يقال كيف وكيف عنه مرفوع"
Maknanya: “Istawa sebagaimana Ia mensifati Dzat-Nya, tidak dikatakan (mengenai istawa) bagaimana, dan sifat-sifat makhluk
mustahil bagi-Nya”.
Di antara sifat makhluk
adalah duduk, bersemayam dan menempati suatu tempat.
Imam
al Qusyairi berkata: “Istawa berarti qahara; menundukkan dan menguasai, menjaga serta menetapkan”.
Tidak boleh diyakini bahwa
Allah duduk atau bersemayam di atas ‘arsy, karena keyakinan seperti ini adalah
aqidah orang-orang yahudi. Dan aqidah ini merupakan pendustaan terhadap firman
Allah:
﴿فلا تضربوا لله الأمثال﴾ [سورة النحل : 74]
Maknanya: “Maka janganlah kalian mengadakan serupa-serupa bagi Allah” (Q.S.
an-Nahl: 74)
Allah ta’ala berfirman:
﴿وبرزوا لله الواحد القهار﴾ [سورة إبراهيم : 48]
Maknanya: “Dan mereka berkumpul untuk dihisab oleh Allah yang Maha Esa lagi Maha
menundukkan dan menguasai” (Q.S. Ibrahim: 48).
Sahabat Ali ibn Abi Thalib -radhiyallahu ‘anhu- berkata:
"إن
الله خلق العرش إظهارا لقدرته ولم يتخذه مكانا لذاته" (رواه أبو منصور
البغدادي)
“Sesungguhnya Allah menciptakan ‘arsy untuk menampakkan
kekuasaan-Nya, bukan untuk dijadikan tempat bagi Dzat-Nya” (diriwayatkan oleh Abu Manshur al Baghdadi)
30. Terangkan mengenai Qadar (takdir) !
Jawab: Kebaikan, keburukan, ketaatan, kemaksiatan, keimanan, kekufuran dan segala
hal yang terjadi di alam ini adalah
perkara-perkara yang sudah diatur (ditentukan), terjadi dengan masyi-ah (dikehendaki) dan diketahui
oleh Allah. Kebaikan, ketaatan dan keimanan terjadi atas ketentuan Allah dan
hal itu dicintai serta diridlai-Nya. Sedangkan keburukan, kemaksiatan dan
kekufuran juga terjadi dengan ketentuan Allah, namun tidak dicintai dan tidak
diridlai-Nya. Dan tidak boleh dikatakan sifat maha menentukan Allah yang azali (tidak bermula) adalah buruk.
Allah ta’ala berfirman:
﴿إنا خلقنا كل شىء بقدر﴾ [سورة القمر : 49]
Maknanya: “Sesungguhnya Kami menciptakan segala sesuatu menurut ukuran
(ketentuan)” (Q.S. al Qamar: 49)
Dalam hadits disebutkan:
"كل
شىء بقدر حتى العجز والكيس" (رواه مسلم)
Maknanya: “Segala sesuatu terjadi dengan pengaturan (ketetapan Allah) sampai
tumpulnya otak dan kecerdasan” (H.R. Muslim)
31. Sebutkan dalil diharamkannya seorang laki-laki
berjabat tangan dengan perempuan yang bukan mahramnya !
Jawab: Rasulullah shallallahu ‘alayhi
wasallam bersabda:
"لأن
يطعن أحدكم بحديدة في رأسه خير له من أن يمس امرأة لا تحل له" (رواه الطبـرانـي
وحسنه الحافظ ابن حجر)
Maknanya: “Jika salah seorang di antara kalian ditusuk kepalanya dengan sebuah
besi, itu lebih ringan baginya dari pada disiksa karena menyentuh seorang
perempuan yang tidak halal baginya” (H.R. ath-Thabarani dan dihasankan oleh
Ibnu Hajar)
Dalam hadits lain beliau juga
bersabda:
"وزنى
اليد البطش" (رواه البخاري)
Maknanya: “Dan zina tangan adalah menyentuh” (H.R. al Bukhari)[2]
32. Jelaskan tentang menbaca al Qur’an untuk mayit !
Jawab: Membaca al Qur’an untuk mayit muslim hukumnya boleh. Allah ta’ala
berfirman:
﴿وافعلوا الخيـر﴾ [سورة الحج : 77]
Maknanya: “Dan lakukanlah kebaikan” (Q.S. al Hajj: 77)
Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam bersabda:
"اقرءوا
على موتاكم يس" (رواه ابن حبان وصححه)
Maknanya: “Bacalah untuk mayit-mayit kalian surat Yasin” (H.R. Ibnu Hibban dan dishahihkannya)
Ahlussunnah
sepakat dibolehkannya membaca al Qur’an untuk mayit dan bahwa bacaan itu bermanfaat bagi si mayit. al Imam
asy-Syafi’i berkata: “Adalah kebaikan apabila dibacakan di atas kuburan mayit
muslim beberapa ayat al Qur’an dan lebih baik jika dibacakan al Qur’an
seluruhnya” (dituturkan oleh Imam an-Nawawi dalam Riyadlus-shalihin)
33. Sebutkan dalil bahwa shadaqah bisa memberikan manfaat
terhadap mayit !
Jawab: Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa
sallam bersabda:
"إذا
مات ابن آدم انقطع عمله إلا من ثلاث صدقة جارية وعلم ينتفع به وولد صالح يدعو
له" (رواه ابن حبان)
Maknanya: ”Apabila seseorang meninggal dunia, terputuslah amal perbuatannya
(yang dapat terus mengalirkan pahala untuknya), kecuali tiga hal: shadaqah jariyah,
ilmu yang bermanfaat dan anak shalih yang mendo’akannya” (H.R. Ibnu Hibban)
Ketiga
hal tersebut adalah di antara amal yang bisa dirasakan manfaatnya oleh mayit
muslim karena dialah penyebab terjadinya. Begitu juga firman Allah:
﴿وأن ليس
للإنسان إلا ما سعى﴾ [سورة
النجم : 39]
Yakni perbuatan baik yang ia
lakukan sendiri, hal itu bermanfaat baginya. Dan perbuatan baik yang dilakukan
orang lain untuknya yang bukan perbuatan sendiri, hal ini juga bermanfaat
baginya karena fadll (karunia dan
kemurahan) Allah ta’ala kepadanya. Sebagai misal adalah shalat jenazah, ia
bukan amal perbuatan yang dilakukan mayit, tapi mayit merasakan manfa’at dari
shalat tersebut. Dan juga seperti doa Rasulullah untuk orang lain. Doa itu
bukan perbuatan orang yang didoakan, namun doa tersebut bisa dirasakan
manfaatnya, seperti doa Rasulullah shallallahu
‘alayhi wasallam untuk Ibnu 'Abbas:
"اللهم
علمه الحكمة وتأويل الكتاب" (رواه البخاري وابن ماجه وغيـرهما بألفاظ متعددة)
Maknanya: “Ya Allah ajarilah ia hikmah dan (kemampuan untuk) mentakwil al
Qur’an” (H.R. Bukhari, Ibnu Majah dan lainnya dengan redaksi yang
berbeda-beda)
34. Sebutkan dalil
dibolehkannya qiyam Ramadlan lebih
dari 11 raka’at !
Jawab: Allah ta’ala berfirman:
﴿وافعلوا الخيـر لعلكم تفلحون﴾ [سورة
الحج : 77]
Maknanya: “Dan lakukan kebaikan supaya kalian beruntung” (Q.S. al Hajj: 77)
Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda:
"صلاة
الليل مثنى مثنى فإذا خشي أحدكم الصبح فليوتر بركعة" (رواه البخاري)
Maknanya: “Shalat malam itu dilakukan dua raka’at dua raka’at, maka apabila
salah seorang di antara kalian takut akan masuk waktu subuh lakukanlah shalat
witir satu raka’at” (H.R. Bukhari)
Beliau juga bersabda:
"الصلاة خيـر
موضوع فمن شاء استقل ومن شاء استكثر" (رواه مسلم)
Maknanya: “Shalat adalah (termasuk) amal yang terbaik, maka barangsiapa
berkehendak, ia (boleh) menyedikitkan bilangan raka’atnya dan barangsiapa
berkehendak, ia (boleh) memperbanyak (bilangan raka’atnya) –yang dimaksud dalam
hal ini adalah shalat sunnah (nawafil)
-” (H.R. Muslim)
35. Apa dalil dibolehkannya menggunakan rebana?
Jawab: Abu Dawud meriwayatkan bahwa ada seorang perempuan yang berkata kepada Rasulullah
shallallahu ‘alayhi wasallam
(maknanya): “Sungguh aku telah bernadzar untuk memukul rebana di depan engkau,
jika Allah mengembalikanmu dalam keadaan selamat”. Beliau menjawab: ”Jika
engkau telah bernadzar, maka penuhilah (laksanakan) nadzarmu !”.
36. Siapakah nabi dan rasul pertama?
Jawab: Nabi dan rasul yang pertama adalah Adam 'alayhissalam. Allah ta'ala berfirman:
﴿إن الله اصطفى آدم ونوح﴾ [سورة آل عمران : 33]
Maknanya: "Sesungguhnya Allah ta'ala memilih Adam dan Nuh (sebagai
nabi)…" (Q.S. Ali Imran: 33)
Rasulullah shallallahu 'alayhi wasallam bersabda
yang maknanya: "Adam dan nabi-nabi
yang lain di bawah benderaku pada hari kiamat" (H.R. at- Tirmidzi)
37. Sebutkan sifat-sifat yang pasti (wajib) berlaku bagi para nabi dan
sifat-sifat yang mustahil ada pada mereka !
Jawab: Para nabi wajib (pasti) bersifat
jujur, amanah (dapat dipercaya),
sangat cerdas, menjaga diri dari perbuatan-perbuatan yang tercela, pemberani
dan fashih dalam berbicara. Mustahil
bagi mereka berdusta, khiyanah (tidak
dapat dipercaya), berbuat tercela, zina dan dosa-dosa besar lainnya serta
kufur, baik sebelum diangkat menjadi nabi maupun setelahnya. Allah ta'ala
berfirman:
﴿وكلا فضلنا على العالمين﴾ [سورة الأنعام : 86]
Maknanya: "Dan masing-masing nabi itu kami lebihkan derajat mereka di atas
umat seluruhnya" (Q.S. al An'am: 86)
Dalam hadits disebutkan :
"ما
بعث الله نبيا إلا حسن الوجه حسن الصوت" (رواه الترمذي)
Maknanya: "Tidaklah Allah mengutus seorang nabi kecuali bagus rupanya dan
indah suaranya" (H.R. at-Tirmidzi)
38. Apakah makna firman Allah
﴿لم يلد ولم يولد﴾ [سورة الإخلاص : 3]
؟
Jawab : Bahwa Allah tidak berasal dari sesuatu (tidak diperanakkan) dan tidak
terlepas dari-Nya sesuatu (tidak beranak). Allah tidak menempati sesuatu, tidak
terlepas dari-Nya sesuatu dan tidak ditempati oleh sesuatu. Al Imam Ja'far
ash-Shadiq berkata: "Barang siapa
beranggapan bahwa Allah di dalam sesuatu, dari sesuatu atau di atas sesuatu,
sungguh ia telah musyrik". (diriwayatkan oleh Abu al Qasim al Qusyairi
dalam ar-Risalah al Qusyairiyyah)
39. Sebutkan dalil
dibolehkannya membaca sha-lawat atas nabi Muhammad shallallahu 'alayhi wasallam setelah adzan !
Jawab: Bershalawat atas Nabi shallallahu
'alayhi wasallam setelah adzan adalah boleh meskipun dengan suara nyaring.
Tidak perlu didengarkan pendapat orang yang mengharamkannya. Allah ta'ala
berfirman :
﴿إن الله وملائكته يصلون على النبي يا أيها الذين آمنوا صلوا عليه وسلموا
تسليما﴾ [سورة الأحزاب : 56]
Maknanya: "Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk
Nabi, hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kalian untuk Nabi dan
ucapkanlah salam kepadanya" (Q.S. al Ahzab: 56)
Rasulullah shallallahu 'alayhi wasallam bersabda:
"إذا
سمعتم المؤذن فقولوا كما يقول ثم صلوا علي" (رواه مسلم)
Maknanya: "Apabila kalian mendengar muadzdzin (orang yang mengumandangkan
adzan), maka ucapkanlah seperti yang diucapkannya kemudian bacalah shalawat
untukku" (H.R. Muslim)
Beliau juga bersabda:
"من
ذكرني فليصل علي" (رواه الحافظ السخاوي وغيـره)
Maknanya: "Barang siapa menyebutku maka hendaklah bershalawat untukku"
(H.R. al Hafizh as-Sakhawi dan lainnya)
Karena
seorang muadzdzin pasti menyebut nama Nabi dalam adzan, berarti ia
dianjurkan bershalawat untuk Nabi shallallahu
'alayhi wasallam setelah adzan, bisa dengan suara lirih atau nyaring.
40. Apakah pengertian riddah dan sebutkan macam-macamnya !
Jawab: Riddah adalah keluar dari Islam
(pelakunya disebut murtad). Riddah
terbagi tiga:
1.
Riddah Qauliyyah
(perkataan) seperti mencaci maki Allah, walaupun dalam keadaan marah.
2.
Riddah Fi'liyyah
(perbuatan) seperti melempar mushhaf (al Qur'an) ke tempat-tempat kotor dan
juga seperti menginjak mushhaf.
3.
Riddah Qalbiyyah
(hati) seperti meyakini bahwa Allah adalah benda atau roh, meyakini bahwa dia
duduk di atas 'arsy atau menempati langit atau meyakini bahwa Dzat Allah berada
di semua tempat. Allah ta'ala berfirman:
﴿ولقد قالوا كلمة الكفر وكفروا بعد إسلامهم﴾ [التوبة
: 74]
Maknanya: "Dan mereka telah benar-benar
mengatakan perkataan kufur, mereka telah kafir setelah keislaman mereka" (Q.S.
at-Taubah: 74)
Ia
juga berfirman:
﴿لا تسجدوا للشمس ولا للقمر﴾ [سورة فصلت : 37]
Maknanya: "Janganlah kalian bersujud kepada
matahari dan rembulan" (Q.S. Fushshilat: 37)
Rasulullah
shallallahu 'alayhi wasallam bersabda:
"إن العبد ليتكلم بالكلمة ما يتبين فيها يهوي بها
في النار أبعد مما بين المشرق والمغرب" (رواه البخاري ومسلم)
Maknanya: "Sesungguhnya seorang hamba jika
mengucapkan perkataan (yang melecehkan atau menghina Allah atau syari'at-Nya)
yang tidak dianggapnya bahaya, (padahal perkataan tersebut) bisa
menjerumuskannya ke (dasar) neraka (yang kedalamannya) lebih jauh daripada
jarak antara timur dan barat" (H.R. al Bukhari dan Muslim)
41. Sebutkan dalil
dibolehkannya peringatan maulid Nabi shallallahu
'alayhi wasallam !
Jawab: Allah ta'ala berfirman:
﴿وافعلوا الخيـر لعلكم تفلحون﴾ [سورة الحج : 77]
Maknanya: "Dan lakukanlah kebaikan supaya kalian beruntung" (Q.S.
al Hajj : 77)
Dalam hadits Rasulullah shallallahu 'alayhi wasallam bersabda:
"من
سن في الإسلام سنة حسنة فله أجرها" (رواه مسلم)
Maknanya: "Barang siapa memulai (merintis) dalam Islam perbuatan yang baik
maka (akan) memperoleh pahalanya" (H.R. Muslim)
42. Apakah yang dimaksud sabda Nabi :
"إذا سألت فاسأل الله وإذا استعنت فاستعن بالله
" ؟
Jawab: Bahwa yang lebih baik untuk dimohon dan dimintai pertolongan adalah Allah.
Hadits ini tidak bermakna: "Jangan memohon dan jangan meminta pertolongan
kepada selain Allah". Hadits di atas serupa dengan hadits riwayat Ibnu
Hibban:
"لا
تصاحب إلا مؤمنا ولا يأكل طعامك إلا تقي" (رواه ابن حبان)
Yang bermakna: "Yang paling layak untuk diberi makanan
adalah orang bertaqwa dan yang layak dijadikan kawan adalah seorang mukmin".
Hadits tersebut tidak berarti haram memberi makan kepada selain orang mukmin
dan haram menjadikannya sebagai teman. Allah ta'ala memuji kaum muslimin di
dalam al Qur'an dengan firman-Nya:
﴿ويطعمون الطعام على حبه مسـكينا ويتيما وأسيـرا﴾ [سورة الإنسان : 8]
Maknanya: "Dan mereka memberikan makanan karena Allah kepada orang miskin,
anak yatim dan orang kafir yang ditawan" (Q.S. al Insan: 8)
Dalam
shahih al Bukhari dan shahih Muslim diceritakan mengenai tiga orang yang
meminta kepada Allah dengan wasilah amal shalih mereka.
43. Sebutkan dalil dibolehkannya ziarah ke makam
Rasulullah !
Jawab: al Qadhi 'Iyadh, an-Nawawi dan lainnya mengutip kesepakatan para ulama
mengenai disunnahkannya ziarah ke makam Nabi.
Allah ta'ala berfirman:
﴿ولو أنهم إذ ظلموا أنفسهم جاءوك فاستغفروا الله
واستغفر لهم الرسول لوجدوا الله توابا رحيما﴾ [سورة النساء : 64]
Maknanya: "Sesungguhnya jikalau mereka ketika menzhalimi diri mereka
(berbuat maksiat kepada Allah), kemudian datang kepadamu lalu memohon ampun
kepada Allah, dan Rasulpun memohonkan ampun untuk mereka, tentulah mereka
mendapati Allah maha penerima taubat lagi maha penyayang" (Q.S.
an-Nisa' : 64)
Rasulullah shallallahu 'alayhi wasallam bersabda:
"من
زار قبري وجبت له شفاعتي" (رواه الدارقطني وقواه الحافظ السبكي)
Maknanya: "Barang siapa berziarah ke makamku, maka pasti ia akan memperoleh
syafa'atku" (H.R. ad-Daraquthni dan dinilai kuat oleh al Hafizh
as-Subki)
Sedangkan hadits:
"لا
تشد الرحال إلا إلى ثلاثة مساجد ..."
Maksudnya adalah barangsiapa
berkeinginan melakukan perjalanan untuk tujuan shalat di suatu masjid,
hendaklah ia pergi ketiga masjid (masjid
al Haram, masjid an-Nabawi dan masjid
al Aqsha), karena shalat di tiga masjid tersebut pahalanya dilipatgandakan.
Anjuran tersebut diartikan sebagai sunnah hukumnya, bukan wajib. Jadi hadits
tersebut khusus menerangkan tentang melakukan perjalanan untuk tujuan shalat.
Di dalamnya tidak ada larangan untuk berziarah ke makam Nabi shallallahu 'alayhi wasallam.
44. Sebutkan dalil
dibolehkannya tabarruk (mengambil
berkah atau mencari tambahan kebaikan) !
Jawab: Bertabarruk dengan Nabi dan semua peninggalannya (atsar) adalah boleh. Allah ta'ala berfirman mengenai ucapan nabi
Yusuf 'alayhissalam :
﴿اذهبوا بقميصي هذا فألقوه على وجه أبي يأت بصيـرا﴾ [سورة يوسف : 93]
Maknanya: "Pergilah kamu dengan membawa gamisku ini, lalu letakkanlah
kewajah ayahku nanti ia akan melihat kembali" (Q.S. Yusuf: 93)
Dalam
hadits disebutkan: "Rasulullah shallallahu
'alayhi wasallam setelah dicukur
rambutnya, beliau membagi-bagikan rambut tersebut kepada orang-orang di
sekitarnya supaya mereka bertabarruk dengannya" (H.R. al Bukhari dan
Muslim)
45. Apakah dalil
dibolehkannya memakai hirz (kertas
yang berisikan tulisan ayat-ayat al Qur'an atau dzikir kemudian dibungkus rapat
dan dikalungkan di leher) yang didalamnya hanya tertulis al Qur'an dan
semacamnya, dan tidak ada sama sekali di dalamnya lafadz-lafadz tidak jelas
yang diharamkan ?
Jawab: Allah ta'ala berfirman:
﴿وننـزل من القرآن ما هو شفاء ورحمة للمؤمنين﴾ [الإسراء : 82]
Maknanya: "Dan kami turunkan dari al Qur'an sesuatu yang di dalamnya
terdapat obat kesembuhan dan rahmat bagi orang-orang yang beriman" (Q.S.
al Isra': 82)
Dalam
hadits disebutkan bahwa 'Abdullah ibn 'Amr berkata: "Kami dulu mengajarkan wirid dan doa kepada anak-anak kami, dan
kepada anak yang belum baligh kami menulisnya di atas kertas lalu
menggantungkannya di atas dadanya" (H.R. at-Tirmidzi dan dihasankan
oleh al Hafizh Ibnu Hajar)
46. Terangkan mengenai
menyebut nama Allah (dzikrullah)
ketika mengiringi jenazah !
Jawab: Menyebut nama Allah (dzikrullah)
ketika mengiringi jenazah hukumnya boleh tanpa ada khilaf (perbedaan pendapat). Allah berfirman:
﴿يا أيها الذين ءامنوا اذكروا الله ذكرا كثيرا﴾ [سورة الأحزاب : 41]
Maknanya: "Hai orang-orang yang beriman, berdzikirlah (menyebut nama Allah)
dengan dzikir yang sebanyak-banyaknya" (Q.S. al Ahzab: 41)
Allah ta'ala juga berfirman:
﴿الذين يذكرون الله قياما وقعودا وعلى جنوبهم﴾ [ءال عمران: 191]
Maknanya: "(Yaitu) … orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau
duduk atau dalam keadaan berbaring" (Q.S. Ali Imran: 191)[
Dalam
hadits diterangkan bahwa Rasulullah shallallahu
'alayhi wasallam berdzikir (menyebut
nama Allah) dalam setiap situasi dan kondisi (H.R. Muslim)
47. Jelaskan
tentang takwil !
Jawab: Takwil adalah memahami nash (al Qur'an dan Hadits) bukan secara zhahirnya.
Takwil diperbolehkan terhadap ayat-ayat dan hadits yang zhahirnya mengundang
pembaca untuk memahami makna yang rusak dan tidak benar (padahal sesungguhnya
makna ayat atau hadits tersebut tidak demikian), bahwa Allah memiliki tangan
(yang merupakan anggota badan), muka (yang merupakan anggota badan) atau ia
duduk di atas 'Arsy, menempati suatu arah atau disifati dengan salah satu sifat
makhluk. Karenanya tidak boleh menafsirkan ayat-ayat dan hadits semacam ini
secara zhahirnya. Allah berfirman:
﴿وما يعلم تأويله إلا الله والراسخون في العلم﴾ [سورة ءال عمران : 7]
Maknanya: "Tidak ada yang mengetahui takwilnya (ayat-ayat mutasyabihat)
kecuali Allah dan orang-orang mendalam ilmunya" (Q.S. Ali Imran: 7)
Dalam
hadits disebutkan bahwa Nabi berdoa untuk Ibn Abbas: "Ya Allah ajarilah ia hikmah dan (kemampuan untuk) mentakwil al Qur'an"
(H.R. al Bukhari, Ibnu Majah dan al Hafizh Ibn al Jawzi dengan redaksi yang
berbeda-beda)
48. Sebutkan dalil yang menerangkan bahwa iman
adalah syarat diterimanya amal shalih !
Jawab: Allah berfirman:
﴿ومن يعمل من الصالحات من ذكر أو أنثى وهو مؤمن فأولئك يدخلون الجنة ولا
يظلمون نقيـرا﴾ [سورة النساء : 124]
Maknanya: "Barang siapa yang mengerjakan amal-amal saleh, baik laki-laki
maupun perempuan sedang ia orang beriman (artinya ini adalah syarat), maka
mereka itu akan masuk surga dan mereka tidak dianiaya sama sekali" (Q.S.
an-Nisa: 124)
Rasulullah shallallahu 'alayhi wasallam bersabda:
"أفضل
الأعمال إيمان بالله ورسوله" (رواه
البخاري)
Maknanya: "Perbuatan yang paling utama (secara mutlak) adalah beriman
kepada Allah dan rasul-Nya" (H.R. al Bukhari)
49. Apakah makna firman Allah :
﴿كل شىء هالك إلا وجهه﴾ ؟
Jawab: al Imam al Bukhari berkata: "Segala sesuatu akan binasa kecuali
sulthan (tasharruf –kekuasaan-) Allah". Al Imam Sufyan
ats-Tsauri mengatakan: "…Kecuali amal shaleh yang dilakukan hanya untuk
mengharap ridla Allah".
50. Apakah makna
firman Allah :
﴿ءأمنتم من في السماء أن يخسف بكم الأرض﴾ [سورة الملك : 16] ؟
Jawab: al Fakhr ar-Razi dalam tafsirnya dan Abu Hayyan al Andalusi dalam tafsir al Bahr al Muhith dan ahli-ahli tafsir
lain mengatakan: "Yang dimaksudمن في السماء dalam ayat tersebut adalah
malaikat". Ayat tersebut tidak bermakna bahwa Allah bertempat di langit.
51. Apakah makna
firman Allah ta'ala :
﴿والسماء بنيناها بأيد وإنا لموسعون﴾ [سورة الذاريات : 47]
Jawab: Ibnu Abbas mengatakan: "Yang dimaksud بأيد adalah "dengan kekuasaan", bukan tangan yang merupakan anggota
badan (jarihah); sifat makhluk.
|
|
|
AQIDAH
UMMAT ISLAM
(Buku ini telah ditelaah
kemudian disetujui dan direkomendasikan oleh Fakultas Ushuluddin Universitas Al
Azhar dengan stempel resmi Universitas Al Azhar)
Judul Asli :
Aqidah
al Muslimin
Terjemahan :
Aqidah Ummat Islam
Alih Bahasa :
LPPB2I SYAHAMAH
Desain & Layout : Saiful Anwar
Cetakan : II, Shafar 1428 H/Maret
2007
Penerbit : SYAHAMAH Press
P.O.
Box: 1168 Jkt. 13011 Klender
Jakarta Timur.
[1] Ini juga merupakan bantahan
terhadap orang-orang yang membagi tauhid menjadi tiga macam; Tauhid Uluhiyyah, Tauhid Rububiyyah dan Tauhid al
Asma' wa ash-Shifat. Pembagian tauhid ini menyalahi Aqidah Ahlussunnah Wal
Jama’ah. Maksud dan tujuan dari pembagian ini adalah untuk mengkafirkan
orang-orang mukmin yang bertawassul dengan para nabi dan orang-orang shalih,
mengkafirkan orang-orang mukmin yang mentakwil ayat-ayat yang mengandung
sifat-sifat Allah dan mengembalikan penafsirannya kepada ayat-ayat muhkamat.
Ini berarti pengkafiran terhadap
Ahlussunnah Wal Jama’ah yang merupakan kelompok mayoritas di kalangan
umat Muhammad.
[2] Hadits-hadits ini juga merupakan
bantahan terhadap Hizbut Tahrir yang menghalalkan seorang laki-laki berjabat
tangan dengan perempuan ajnabiyyah, bukan isteri atau mahramnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan tinggalkan komentar anda untuk menambah silaturahim.