Rabu, 29 Mei 2013

AQIDAH UMMAT ISLAM

1.  Apakah yang dimaksud dengan ilmu agama yang (hukum mempelajarinya) fardlu ‘ain ?

Jawab: Diwajibkan atas setiap mukallaf (baligh dan berakal) untuk mempelajari kadar ilmu agama yang ia butuhkan seperti dasar-dasar aqidah (keyakinan), bersuci, shalat, puasa, zakat (bagi yang wajib mengeluarkannya), haji (bagi yang mampu), maksiat-maksiat hati, tangan, mata, lidah dan lain-lain. Allah ta’ala berfirman:


 ﴿قل هل يستوي الذين يعلمون والذين لا يعلمون [سورة الزمر : 9]

Maknanya: “Katakanlah (wahai Muhammad) tidaklah sama orang yang mengetahui dan orang yang tidak mengetahui” (Q.S. az-Zumar: 9)

Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam bersabda:

"طلب العلم فريضة على كل مسلم"  (رواه البيهقي)
Maknanya: “Menuntut ilmu agama (yang pokok) adalah wajib atas setiap muslim (laki-laki dan perempuan)” (H.R. al Bayhaqi)

2. Apakah hikmah diciptakannya jin dan manusia?

Jawab: Untuk diperintahkan Allah agar beribadah kepada-Nya. Allah ta’ala berfirman:

﴿ وما خلقت الجن والإنس إلا ليعبدون  ﴾ [سورة الذاريات: 56]

Maknanya: “Dan tiadalah aku ciptakan jin dan manusia kecuali (Aku perintahkan mereka) untuk beribadah kepada-Ku” (Q.S. adz-Dzariyat: 56)

Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam bersabda:

"حق الله على العباد أن يعبدوه ولا يشركوا به شيئا" (رواه الشيخان)

Maknanya: “Hak Allah atas para hamba adalah mereka beribadah kepada-Nya dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatupun” (H.R. al Bukhari dan Muslim)

3. Bagaimanakah sahnya ibadah ?
Jawab: Beribadah kepada Allah (hanya) sah dilakukan oleh orang yang meyakini adanya Allah dan tidak menyerupakan-Nya dengan sesuatu apapun dari makhluk-Nya. Allah ta’ala berfirman:

 ﴿ليس كمثله شىء  ﴾ [سورة الشورى: 11]

Maknanya: “Dia (Allah) tidak menyerupai sesuatupun dari makhluk-Nya dan tidak ada sesuatupun yang menyerupai-Nya” (Q.S. asy-Syura: 11)

Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam bersabda:

"لا فكرة في الرب" (رواه أبو القاسم الأنصاري)

Maknanya: “Tuhan tidak bisa dipikirkan (dibayangkan)” (H.R. Abu al Qasim al Anshari)

Al Ghazali berkata:
"لا تصح العبادة إلا بعد معرفة المعبود"

Maknanya: “Tidak sah ibadah (seorang hamba) kecuali setelah mengetahui (Allah) yang wajib disembah”.
4. Kenapa Allah mengutus para rasul ?

Jawab: Allah mengutus para rasul untuk mengajarkan kepada umat manusia hal-hal yang membawa kemaslahatan (kebaikan) dalam agama dan dunia mereka. Dan untuk mengajak mereka menyembah Allah dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatupun. Allah ta’ala berfirman:

﴿ فبعث الله النبيين مبشرين ومنذرين ﴾ [سورة البقرة : 213]

Maknanya: “…Maka Allah mengutus para nabi untuk memberikan kabar gembira dan memberi peringatan” (Q.S. al Baqarah: 213)

Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam bersabda:

"أفضل ما قلت أنا والنبـيون من قبلي لا إله إلا الله" (رواه الترمذي وغيـره)

Maknanya: “Perkataan paling utama yang aku dan para nabi sebelumku adalah ucapkan لا إله إلا الله  (tiada yang disembah dengan benar kecuali Allah)” (H.R. at-Tirmidzi dan lainnya)
5. Apakah arti Tauhid ?

Jawab: Imam al Junaid berkata:

"التوحيد إفراد القديم من المحدث"  (رواه الخطيب البغدادي وغيـره)

Tauhid adalah mensucikan (Allah) yang tidak mempunyai permulaan dari menyerupai makhluk-Nya” (diriwayatkan oleh al Hafizh al Khathib al Baghdadi)

Pernyataan ini sekaligus mengandung bantahan terhadap keyakinan Hulul dan Wahdatul Wujud[1].
Allah ta’ala berfirman:

﴿ ليس كمثله شىء ﴾ [سورة الشورى: 11]
Maknanya: “Dia (Allah) tidak menyerupai sesuatupun dari makhluk-Nya dan tidak ada sesuatupun yang menyerupai-Nya” (Q.S. asy-Syura: 11)

Suatu ketika Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam ditanya: Perbuatan apa yang paling utama? Rasulullah menjawab:
"إيمان بالله ورسوله" (رواه البخاري)

Maknanya: “Iman kepada Allah dan Rasul-Nya” (H.R. al Bukhari)

6. Jelaskan mengenai keberadaan Allah !

Jawab: Allah ada, tidak ada keraguan akan ada-Nya. Ada tanpa disifati dengan sifat-sifat makhluk dan ada tanpa tempat. Dia tidak menyerupai sesuatupun dari makhluk-Nya dan tidak ada sesuatupun dari makhluk-Nya yang menyerupai-Nya.
Allah ta’ala berfirman:
﴿ أفي الله شك ﴾  [سورة إبراهيم : 10]

Maknanya: “Tidak ada keraguan akan adanya Allah” (Q.S. Ibrahim: 10)
Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam bersabda:

"كان الله ولم يكن شىء غيـره"  (رواه البخاري وغيـره)

Maknanya: “Allah ada pada azal (keberadaan tanpa permulaan) dan tidak ada sesuatupun selain-Nya” (H.R. al Bukhari dan lainnya)

7. Apakah makna firman Allah:
 ﴿وهو معكم أينما كنتم ﴾  ؟

Jawab: Maknanya bahwa Allah mengetahui kalian di manapun kalian berada, sebagaimana dikatakan oleh Imam Sufyan ats-Tsauri, asy-Syafi’i, Ahmad, Malik dan lain-lain.
Allah ta’ala berfirman:

 ﴿وأن الله قد أحاط بكل شىء علما ﴾ [سورة الطلاق : 12]

Maknanya: “Dan sesungguhnya Allah maha mengetahui segala sesuatu”  (Q.S. ath-Thalaq: 12)

Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam bersabda:
"اربعوا على أنفسكم فإنكم لا تدعون أصم ولا غائبا وإنما تدعون سميعا قريبا" (رواه البخاري)

Maknanya: “Janganlah kalian memaksakan diri untuk mengeraskan suara, karena kalian tidak berdoa kepada Dzat yang tuli dan ghaib, sesungguhnya kalian berdoa kepada Dzat yang maha mendengar lagi maha dekat (secara maknawi, bukan secara fisik)” (H.R. al Bukhari)
Maksudnya adalah tidak ada sesuatu yang tersembunyi bagi Allah.

8. Apakah dosa yang paling besar ?

Jawab: Dosa paling besar adalah kufur. Dan termasuk kufur adalah syirik. Syirik adalah menyembah selain Allah. Allah ta’ala berfirman tentang Luqman, bahwa Luqman berkata:

 ﴿يا بني لا تشرك بالله إن الشرك لظلم عظيم   [سورة لقمان : 13]

Maknanya: “Wahai anakku, jangan menyekutukan Allah (syirik) karena menyekutukan Allah (syirik) adalah kezhaliman yang besar” (Q.S. Luqman: 13)
Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam pernah ditanya: apakah dosa yang paling besar? beliau menjawab: “Engkau menyekutukan Allah padahal Ia telah menciptakanmu” (H.R. al Bukhari dan lainnya)

9. Apakah arti ibadah ?

Jawab: Ibadah adalah puncak ketundukan dan ketaatan sebagaimana yang dikatakan oleh al Hafizh as-Subki. Allah ta’ala berfirman:
﴿ لا إله إلا أنا فاعبدون ﴾ [سورة الأنبياء : 25]

Maknanya: “Tiada Tuhan yang berhak disembah kecuali Aku (Allah), maka beribadahlah kepada-Ku” (Q.S. al Anbiya’: 25)

Dalam hadits dinyatakan:

"حق الله على العباد أن يعبدوه ولا يشركوا به شيئا" (رواه الشيخان)

Maknanya: “Hak Allah atas para hamba adalah mereka beribadah kepada-Nya dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatupun” (H.R. al Bukhari dan Muslim)

10. Apakah الدعاء   (kadang) bermakna ibadah ?

Jawab: Ya, Allah ta’ala berfirman:

 ﴿قل إنما أدعو ربي ولا أشرك به أحدا ﴾ [سورة الـجن : 20]

Maknanya: “Katakanlah (wahai Muhammad) sesungguhnya aku hanyalah beribadah kepada Tuhanku dan tidak menyekutukan-Nya dengan seorangpun” (Q.S. al Jinn: 20)
Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam bersabda yang maknanya adalah: “Doa adalah ibadah” (H.R. al Bukhari)

11. Apakah الدعاء   (kadang) mempunyai arti selain ibadah ?

Jawab: Ya, Allah ta’ala berfirman:

﴿ ولا تجعلوا دعاء الرسول بينكم كدعاء بعضكم بعضا ﴾ [سورة النور: 63]

Maknanya: “Janganlah kamu jadikan doa (panggilan) Rasulullah di antara kamu seperti panggilan sebagian kamu kepada sebagian yang lain” (Q.S. an-Nur: 63)
12.  Apakah hukum memanggil (Nida') nama nabi atau nama wali, baik di hadapan keduanya ataupun tidak, dan apa hukum meminta kepada nabi atau wali sesuatu yang biasanya tidak pernah diminta oleh umat manusia ?

Jawab: Itu semua boleh dilakukan, karena perbuatan seperti itu tidaklah dianggap beribadah kepada selain Allah. Ucapan “Wahai Rasulullah” semata bukanlah syirik. Dalam sebuah hadits yang tsabit disebutkan bahwa Bilal ibn al Harits al Muzani (salah seorang sahabat Nabi) mendatangi makam Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam saat musim paceklik di masa pemerintahan Umar ibn al Khaththab –semoga Allah meridlainya- lalu Bilal berkata (di depan makam Nabi):  “Wahai Rasulullah ! mohonlah (kepada Allah) agar diturunkan air hujan untuk umatmu, karena sungguh mereka telah binasa” (H.R. al Bayhaqi dan lainnya). Apa yang dilakukan sahabat Bilal ini sama sekali tidak diingkari oleh sahabat Umar dan para sahabat lainnya, bahkan mereka menilai perbuatan tersebut bagus. Allah ta’ala berfirman:

﴿ولو أنهم إذ ظلموا أنفسهم جاءوك فاستغفروا الله واستغفر لهم الرسول لوجدوا الله توابا رحيما ﴾ [سورة النساء : 64]
Maknanya: “Sesungguhnya jikalau mereka ketika menzhalimi diri mereka (berbuat maksiat kepada Allah) kemudian datang kepadamu lalu memohon ampun kepada Allah, dan Rasulullah-pun memohonkan ampun untuk mereka, tentulah mereka mendapati Allah maha menerima taubat lagi maha penyayang” (Q.S. an-Nisa: 64)
Juga dalam hadits telah disebutkan: “Ketika Ibn Umar merasakan semacam kelumpuhan pada kakinya, beliau berkata  يا محمّد (wahai Muhammad) dan setelah itu ia sembuh dari rasa sakitnya” (H.R. al Bukhari dalam kitabnya al Adab al Mufrad)

13. Jelaskan mengenai arti “Istighatsah” dan “Isti’anah” disertai dengan dalil ?

Jawab: Istighatsah adalah meminta pertolongan ketika dalam keadaan sukar dan sulit. Sedangkan Isti’anah maknanya lebih luas dan umum. Allah ta’ala berfirman:

﴿ واستعينوا بالصبـر والصلاة  ﴾ [سورة البقرة : 45]

Maknanya: “Mintalah pertolongan dengan sabar dan shalat” (Q.S. al Baqarah: 45)
Dalam hadits disebutkan ketika matahari mendekat ke kepala manusia, mereka beristighatsah  (meminta pertolongan) kepada Nabi Adam (H.R. al Bukhari). Hadits ini merupakan dalil dibolehkannya isti’anah (meminta pertolongan) secara umum kepada selain Allah. Namun hal itu harus disertai dengan keyakinan bahwa tidak ada yang bisa mendatangkan bahaya  dan memberikan manfa’at secara hakiki kecuali Allah, karena hanyalah Allah sang pencipta, tidak ada pencipta selain-Nya.

14. Terangkan tentang tawassul dengan para nabi?

Jawab: Para ulama sepakat bahwa tawassul dengan para nabi itu boleh. Tawassul adalah memohon datangnya manfa’at (kebaikan) atau dihindarkan dari mara bahaya (keburukan) dengan menyebut nama seorang nabi atau wali untuk memuliakan (ikram) keduanya, juga disertai keyakinan bahwa yang mendatangkan bahaya dan manfa’at hanyalah Allah semata. Allah ta’ala berfirman:

﴿ وابتغوا إليه الوسيلة ﴾ [سورة المائدة : 35]

Maknanya: “Dan carilah hal-hal yang (bisa) mendekatkan diri kalian kepada Allah” (Q.S. al Mai-dah: 35)
Dalam hadits disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam menyuruh seorang yang buta untuk bertawassul dengannya. Setelah bertawassul Allah menjadikan orang buta tersebut dapat melihat kembali (H.R. ath-Thabarani dan dishahihkannya)

15. Jelaskan mengenai tawassul dengan para wali !

Jawab: Orang-orang yang berada di jalur kebenaran (Ahlul Haqq) seluruhnya tanpa terkecuali, baik generasi Salaf maupun Khalaf menyatakan bahwa bertawassul dengan para wali itu boleh. Dalam hadits diceritakan bahwa Umar bertawassul dengan ‘Abbas (paman Rasulullah). Umar berkata: “Ya Allah kami bertawassul kepada-Mu dengan paman Nabi kami (‘Abbas) (supaya Engkau turunkan air hujan), maka kemudian turunlah air hujan” (H.R. al Bukhari)

16. Terangkan mengenai hadits al Jariyah (sebuah hadits di mana Rasulullah bertanya kepada seorang budak perempuan: “Aina Allah?, lalu ia menjawab: Fi as-Sama”)!

Jawab: Hadits tersebut mudltharib (diriwayatkan dengan lafazh matan yang berbeda-beda dan saling bertentangan sehingga menjadikannya dihukumi sebagai hadits dla’if). Adapun sebagian ulama  yang menganggapnya shahih, menurut mereka bukan berarti hadits ini mengandung makna bahwa Allah menempati langit. Imam an-Nawawi mengomentari hadits ini dengan mengatakan: “Aina Allah adalah pertanyaan tentang derajat dan kedudukan-Nya bukan mengenai tampat-Nya”. Aina Allah berarti seberapa besar pengagunganmu terhadap Allah? “Fi as-Sama” mempunyai makna bahwa Allah, derajat dan kedudukan-Nya sangat tinggi. Tidak boleh diyakini bahwa Rasulullah bertanya kepada budak perempuan tersebut: di mana Allah ? dan juga tidak boleh diyakini yang dimaksud oleh budak perempuan itu bahwa Allah menempati langit. Imam Ali ibn Abi Thalib –semoga Allah meridlainya- berkata:

"إن الذي أين الأين لا يقال له أين ..." (ذكره أبو القاسم القشيـري في الرسـالة القشـيـرية وغيـره)

“Tidak boleh dikatakan di mana bagi Dzat yang menciptakan di mana (tempat) …” (Disebutkan dalam kitab ar-Risalah al Qusyairiyyah karya Abu al Qasim al Qusyairi). Imam Abu Hanifah dalam kitabnya al Fiqh al Absath menyatakan:
"كان الله ولا مكان، كان ولم يكن أين ولا خلق وهو خالق كل شىء"

“Allah ada pada azal (keberadaan tanpa permulaan) dan belum ada tempat, Dia ada (pada azal) dan belum ada tempat serta makhluk, dan Dia pencipta segala sesuatu”.
Allah ta’ala berfirman:
﴿ ليس كمثله شىء ﴾ [سورة الشورى: 11]

Maknanya: “Dia (Allah) tidak menyerupai sesuatupun dari makhluk-Nya dan tidak ada sesuatupun yang menyerupai-Nya” (Q.S. asy-Syura: 11)
Dalam hadits:

 "كان الله ولم يكن شىء غيـره" (رواه البخاري والبيهقي وابن الجارود)

Maknanya: “ Allah ada pada azal (keberadaan tanpa permulaan) dan belum ada sesuatu selain-Nya” (H.R. al Bukhari, al Bayhaqi dan Ibn al Jarud)

17. Orang yang mencaci maki Allah hukumnya adalah kafir. Jelaskan mengenai hal ini disertai dengan dalil !
Jawab: al Qadli ‘Iyadh mengutip Ijma (kesepakatan ulama) bahwa orang yang mencaci maki Allah adalah kafir meskipun dalam keadaan marah, bercanda atau hati yang tidak lapang (meski hatinya tidak ridla dengan makian terhadap Allah yang diucapkan oleh lisan).
Allah ta’ala berfirman:

﴿ولئن سألتهم ليقولن إنما كنا نخوض ونلعب قل أبالله وءاياته ورسوله كنتم تستهزءون لا تعتذروا قد كفرتم بعد إيمانكم﴾ [التوبة: 65-66]

Maknanya: “Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka katakan itu), tentulah mereka akan menjawab: “Sesungguhnya kami hanya bersenda gurau dan bermain-main saja”. Katakanlah (kepada mereka) Apakah terhadap Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kalian berolok-olok (melecehkan), tidak usah kalian meminta maaf, kalian benar-benar menjadi kafir setelah kalian beriman” (Q.S. at-Taubah: 65-66)
Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam bersabda:

"إن العبد ليتكلم بالكلمة لا يرى بها بأسا يهوي بها في النار سبعين خريفا" (رواه الترمذي)
Maknanya: “Sungguh seorang hamba jika mengucapkan perkataan (yang melecehkan atau menghina Allah atau syari’at-Nya) yang dianggapnya tidak bahaya, (padahal perkataan tersebut) bisa menjerumuskannya ke (dasar) neraka (yang untuk mencapainya dibutuhkan waktu) 70 tahun (dan tidak akan dihuni kecuali oleh orang kafir)” (H.R. at-Tirmidzi dan ia menyatakan hadits ini hasan)

18. Sebutkan dalil dibolehkannya ziarah kubur bagi laki-laki dan perempuan ?

Jawab: Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam bersabda:

"زوروا القبور فإنها تذكركم بالآخرة" (رواه البيهقي)

Maknanya: “Lakukanlah ziarah kubur, karena sesungguhnya ia dapat mengingatkan kalian akan kehidupan akhirat” (H.R. al Bayhaqi)

19. Bagaimanakah cara masuk Islam ?

Jawab: Dengan mengucapkan dua kalimat syahadat disertai niat masuk Islam, bukan hanya dengan mengucapkan أستغفر الله . Adapun firman Allah tentang Nabi Nuh ‘alayhi as-salam bahwa ia mengatakan:
﴿فقلت استغفروا ربكم﴾ [سورة نوح : 10]

Maknanya adalah bahwa Nabi Nuh menyeru kepada kaumnya untuk masuk Islam dengan beriman kepada Allah dan Nabi-Nya Nuh ‘alayhi as-salam supaya Allah mengampuni mereka.
Dalam hadits disebutkan:

"أمرت أن أقاتل الناس حتى يشهدوا أن لا إله إلا الله وأنـي رسول الله" (متفق عليه)

Maknanya: “Aku diperintahkan untuk memerangi umat manusia sehingga mereka bersaksi bahwa tiada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dan aku adalah utusan Allah” (H.R. al Bukhari dan Muslim)

20. Jelaskan mengenai hukum mengucapkan pujian (mad-h) untuk  Rasulullah !

Jawab: Para ulama sepakat (Ijma') bahwa mengucapkan puji-pujian untuk Rasulullah hukumnya boleh.
Allah ta’ala berfirman:

﴿وإنك لعلى خلق عظيم﴾ [سورة القلم : 4]
Maknanya: “Dan sesungguhnya engkau wahai Muhammad mempunyai perilaku yang agung” (Q.S. al Qalam: 4)
Allah juga berfirman:

﴿وعزروه ونصروه﴾ [سورة الأعراف : 157]

Maknanya: “… dan mereka memuji, mengagungkan dan membela Rasulullah” (Q.S. al A’raf: 157)

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ibn Majah disebutkan bahwa suatu ketika ada sejumlah perempuan yang memuji Nabi shallallahu ‘alayhi wasallam seraya mengucapkan:
"يا حبذا محمد من جار" (رواه ابن ماجه)

“Muhammad adalah seorang tetangga yang sangat agung”

Dalam kitab-kitab hadits dengan sanad-sanad yang shahih disebutkan bahwa tidak sedikit sahabat Nabi yang memuji-muji Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam seperti Hassan ibn Tsabit dan yang lainnya, dan Rasulullah sendiri tidak mengingkari hal tersebut, bahkan sebaliknya justru menganggapnya sebagai perbuatan yang baik.

21. Jelaskan tentang siksa kubur !

Jawab: Beriman akan adanya siksa kubur adalah wajib, ketetapan akan adanya siksa kubur telah disepakati oleh umat Islam (Ijma’) dan barang siapa yang mengingkarinya maka ia telah kafir. Allah ta’ala berfirman:

﴿النار يعرضون عليها غدوا وعشيا ويوم تقوم الساعة أدخلوا ءال فرعون أشد العذاب﴾ [سورة غافر :46]

Maknanya: “Kepada mereka (orang-orang kafir pengikut Fir’aun) dinampakkan neraka pada pagi dan petang (di kuburan mereka), dan pada hari terjadinya kiamat, (dikatakan kepada malaikat): Masukkan Fir’aun dan orang-orang yang mengikutinya dalam kekufuran ke dalam siksa (neraka) yang sangat pedih” (Q.S. Ghafir: 46)

Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam bersabda:

"استعيذوا بالله من عذاب القبـر" (رواه البخاري)

Maknanya: “Mohonlah perlindungan kepada Allah dari siksa kubur” (H.R. al Bukhari)

22.  Apakah makhluk yang pertama kali diciptakan oleh Allah ?

Jawab: Makhluk pertama adalah air. Allah ta’ala berfirman:
﴿وجعلنا من الـماء كل شىء حي﴾ [سورة الأنبياء: 30]

Maknanya: “Dan telah Kami (Allah) ciptakan dari air segala sesuatu yang hidup (dan yang mati)” (Q.S. al Anbiya’: 30)
Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam bersabda:

"كل شىء خلق من الـماء" (رواه ابن حبان)

Maknanya: “Segala sesuatu diciptakan dari air” (H.R. Ibn Hibban)

23. Terangkan mengenai macam-macam Bid’ah dan sebutkan dalil yang menunjukkan bahwa Bid’ah Hasanah (yang baik) itu ada !

Jawab: Bid’ah secara etimologi adalah segala hal yang diadakan tanpa ada contoh sebelumnya. Adapun dalam tinjauan syara’, Bid’ah terbagi menjadi dua; Bid’ah al Huda (baik)  dan Bid’ah Dlalalah (sesat).
Allah ta’ala berfirman:

﴿ورهبانية ابتدعوها ما كتبناها عليهم إلا ابتغاء رضوان الله﴾ [سورة الحديد : 27]

Maknanya: “… dan mereka mengada-adakan rahbaniyyah padahal kami tidak mewajibkannya kepada mereka tetapi (mereka sendirilah yang mengada-adakannya) untuk mencari keridlaan Allah” (Q.S. al Hadid: 27)

Allah memuji para pengikut nabi Isa ‘alayhissalam yang muslim dan melakukan rahbaniyyah (menjauhkan diri dari hal-hal yang mendatangkan kesenangan nafsu, supaya bisa berkonsentrasi penuh dalam melakukan ibadah), padahal hal itu tidak diwajibkan atas mereka. Hal ini mereka lakukan semata-mata untuk mencari ridla Allah.
Dalam hadits disebutkan:

"من سن في الإسلام سنة حسنة فله أجرها وأجر من عمل بها من بعده" (رواه مسلم)

Maknanya: “Barang siapa yang merintis (memulai) dalam Islam perbuatan yang baik, maka ia mendapatkan pahalanya dan pahala orang-orang setelahnya yang melakukan perbuatan baik tersebut” (H.R. Muslim)

Para sahabat Nabi dan generasi muslim setelahnya banyak melakukan hal-hal baru (yang tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah) yang baik dalam agama, dan umat Islam menerima hal itu dan tidak ada yang mengingkarinya. Seperti membangun mihrab (tempat imam di masjid), adzan kedua untuk shalat jum’at, pemberian titik dalam mushhaf (al Qur’an) dan peringatan maulid Nabi.

24. Jelaskan mengenai perbuatan sihir !

Jawab: Melakukan sihir hukumnya adalah haram. Allah berfirman:

﴿وما كفر سليمان ولكن الشياطين كفروا يعلمون الناس السحر﴾  [سورة البقرة : 102]

Maknanya: “Dan tidaklah Nabi Sulaiman itu kafir, akan tetapi syetan-syetan itulah yang kafir, mereka mengajarkan sihir kepada manusia (dengan meyakini bahwa hal ini sebagai perkara yang halal dan boleh)” (Q.S. al Baqarah: 102)
Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam bersabda yang maknanya: “Jauhilah tujuh hal yang membinasakan. Beliau ditanya: Apa saja tujuh hal itu, wahai Rasulullah ?, beliau menjawab: Menyekutukan Allah, sihir …”(H.R. Muslim)

25.  Sebutkan dalil kekufuran orang yang melem-par lembaran bertuliskan nama Allah ke tempat-tempat kotor (menjijikkan) dengan maksud  melecehkan !

Jawab: Tidak boleh melemparkan lembaran bertuliskan nama Allah ke tempat kotor (menjijikkan). Dan barang siapa melakukan hal itu dengan maksud melecehkan (menghina) maka ia telah kafir.
Allah ta’ala berfirman:

﴿قل أبالله وءاياته ورسوله كنتم تستهزءون لا تعتذروا قد كفرتم بعد إيمانكم﴾ [سورة التوبة : 65-66]

Maknanya: “Katakanlah wahai Muhammad (kepada mereka) Apakah terhadap Allah, ayat-ayat-Nya dan rasul-Nya kalian berolok-olok (melecehkan), tidak usah kalian meminta maaf, kalian benar-benar menjadi kafir setelah kalian beriman” (Q.S. at-Taubah: 65-66)
Ibn Abidin berkata: “Telah keluar dari Islam orang yang melempar mushhaf (al Qur’an) ke tempat-tempat kotor (menjijikkan) sekalipun niatnya tidak bermaksud melecehkan karena perbuatannya itu (sudah) menunjukkan pelecehan (penghinaan)”.

26. Apakah hukum nadzar ?

Jawab: Dibolehkan bernadzar dalam ketaatan kepada Allah, dan nadzar wajib dipenuhi (dilaksanakan). Adapun nadzar dalam hal yang diharamkan maka hukumnya tidak boleh dan tidak wajib dipenuhi. Allah berfirman:
﴿يوفون بالنذر﴾ [سورة الإنسان : 7]

Maknanya: “Mereka (senantiasa) memenuhi nadzar” (Q.S. al Insan: 7)
Dalam hadits juga disebutkan:

"من نذر أن يطيع الله فليطعه ومن نذر أن يعصيه فلا يعصه" (رواه البخاري)

Maknanya: “Barang siapa yang bernadzar untuk mentaati Allah maka haruslah ia taat kepada-Nya, dan barang siapa bernadzar untuk bermaksiat kepada-Nya maka janganlah ia bermaksiat kepada-Nya” (H.R. al Bukhari)

27. Sebutkan dalil bahwa suara perempuan itu bukan aurat !

Jawab: Allah ta’ala berfirman:

﴿وقلن قولا معروفا﴾  [سورة الأحزاب : 22]

Maknanya: “Dan katakanlah (wahai para istri Nabi) perkataan yang baik” (Q.S. al Ahzab: 22)

Al Ahnaf ibn Qais berkata: “Aku telah mendengar hadits dari mulut Abu Bakr, Umar, Utsman dan Ali. Dan aku tidak pernah mendengar hadits sebagaimana aku mendengarnya dari mulut ‘Aisyah” (H.R. al Hakim dalam kitab al Mustadrak)

28. Jelaskan mengenai sifat kalam Allah !

Jawab: Allah mempunyai sifat kalam yang tidak serupa dengan kalam kita. Sifat kalam-Nya bukan berupa huruf, suara dan bahasa.
Allah ta’ala berfirman:
﴿وكلم الله موسى تكليما﴾ [سورة النساء : 164]

Maknanya: “Dan Allah telah benar-benar memperdengarkan kalam-Nya kepada Musa” (Q.S. an-Nisa: 164)
Imam Abu Hanifah dalam kitab al Fiqh al Absath mengatakan:

"ويتكلم لا ككلامنا ، نحن نتكلم بالآلات والحروف والمخارج والله متكلم بلا ءالة ولا مخرج"

Maknanya: “Allah mempunyai sifat kalam yang tidak menyerupai pembicaraan kita, kita berbicara menggunakan organ-organ pembicaraan, huruf dan makharij (tempat keluarnya huruf) sedangkan kalam Allah tidaklah degan organ-organ pembicaraan dan tempat keluarnya huruf”.

29. Apa makna firman Allah :
﴿الرحمن على العرش استوى﴾ ؟

Jawab: Imam Malik berkata:

"استوى كما وصف نفسه ولا يقال كيف وكيف عنه مرفوع"
Maknanya: Istawa sebagaimana Ia mensifati Dzat-Nya, tidak dikatakan (mengenai istawa) bagaimana, dan sifat-sifat makhluk mustahil bagi-Nya”.

Di antara sifat makhluk adalah duduk, bersemayam dan menempati suatu tempat.
Imam al Qusyairi berkata: Istawa berarti qahara; menundukkan dan menguasai, menjaga serta menetapkan”.
Tidak boleh diyakini bahwa Allah duduk atau bersemayam di atas ‘arsy, karena keyakinan seperti ini adalah aqidah orang-orang yahudi. Dan aqidah ini merupakan pendustaan terhadap firman Allah:

﴿فلا تضربوا لله الأمثال﴾ [سورة النحل : 74]

Maknanya: “Maka janganlah kalian mengadakan serupa-serupa bagi Allah” (Q.S. an-Nahl: 74)
Allah ta’ala berfirman:

﴿وبرزوا لله الواحد القهار﴾ [سورة إبراهيم : 48]

Maknanya: “Dan mereka berkumpul untuk dihisab oleh Allah yang Maha Esa lagi Maha menundukkan dan menguasai” (Q.S. Ibrahim: 48).

Sahabat Ali ibn Abi Thalib -radhiyallahu ‘anhu- berkata:
"إن الله خلق العرش إظهارا لقدرته ولم يتخذه مكانا لذاته" (رواه أبو منصور البغدادي)

“Sesungguhnya Allah menciptakan ‘arsy untuk menampakkan kekuasaan-Nya, bukan untuk dijadikan tempat bagi Dzat-Nya” (diriwayatkan oleh Abu Manshur al Baghdadi)

30. Terangkan mengenai Qadar (takdir) !

Jawab: Kebaikan, keburukan, ketaatan, kemaksiatan, keimanan, kekufuran dan segala hal yang  terjadi di alam ini adalah perkara-perkara yang sudah diatur (ditentukan), terjadi dengan masyi-ah (dikehendaki) dan diketahui oleh Allah. Kebaikan, ketaatan dan keimanan terjadi atas ketentuan Allah dan hal itu dicintai serta diridlai-Nya. Sedangkan keburukan, kemaksiatan dan kekufuran juga terjadi dengan ketentuan Allah, namun tidak dicintai dan tidak diridlai-Nya. Dan tidak boleh dikatakan sifat maha menentukan Allah yang azali (tidak bermula) adalah buruk. Allah ta’ala berfirman:

﴿إنا خلقنا كل شىء بقدر﴾ [سورة القمر : 49]

Maknanya: “Sesungguhnya Kami menciptakan segala sesuatu menurut ukuran (ketentuan)”    (Q.S. al Qamar: 49)
Dalam hadits disebutkan:

"كل شىء بقدر حتى العجز والكيس" (رواه مسلم)

Maknanya: “Segala sesuatu terjadi dengan pengaturan (ketetapan Allah) sampai tumpulnya otak dan kecerdasan” (H.R. Muslim)

31. Sebutkan dalil diharamkannya seorang laki-laki berjabat tangan dengan perempuan yang bukan mahramnya !

Jawab: Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam bersabda:

"لأن يطعن أحدكم بحديدة في رأسه خير له من أن يمس امرأة لا تحل له" (رواه الطبـرانـي وحسنه الحافظ ابن حجر)

Maknanya: “Jika salah seorang di antara kalian ditusuk kepalanya dengan sebuah besi, itu lebih ringan baginya dari pada disiksa karena menyentuh seorang perempuan yang tidak halal baginya” (H.R. ath-Thabarani dan dihasankan oleh Ibnu Hajar)
Dalam hadits lain beliau juga bersabda:

"وزنى اليد البطش"  (رواه البخاري)
Maknanya: “Dan zina tangan adalah menyentuh” (H.R. al Bukhari)[2]

32. Jelaskan tentang menbaca al Qur’an untuk mayit !

Jawab: Membaca al Qur’an untuk mayit muslim hukumnya boleh. Allah ta’ala berfirman:

﴿وافعلوا الخيـر﴾  [سورة الحج : 77]

Maknanya: “Dan lakukanlah kebaikan” (Q.S. al Hajj: 77)
Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam bersabda:

"اقرءوا على موتاكم يس" (رواه ابن حبان وصححه)

Maknanya: “Bacalah untuk mayit-mayit kalian surat Yasin” (H.R. Ibnu  Hibban dan dishahihkannya)
Ahlussunnah sepakat dibolehkannya membaca al Qur’an untuk mayit dan bahwa  bacaan itu bermanfaat bagi si mayit. al Imam asy-Syafi’i berkata: “Adalah kebaikan apabila dibacakan di atas kuburan mayit muslim beberapa ayat al Qur’an dan lebih baik jika dibacakan al Qur’an seluruhnya” (dituturkan oleh Imam an-Nawawi dalam Riyadlus-shalihin)

33. Sebutkan dalil bahwa shadaqah bisa memberikan manfaat terhadap mayit !

Jawab: Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda:

"إذا مات ابن آدم انقطع عمله إلا من ثلاث صدقة جارية وعلم ينتفع به وولد صالح يدعو له"  (رواه ابن حبان)

Maknanya: ”Apabila seseorang meninggal dunia, terputuslah amal perbuatannya (yang dapat terus mengalirkan pahala untuknya), kecuali tiga hal: shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat dan anak shalih yang mendo’akannya” (H.R. Ibnu Hibban)

Ketiga hal tersebut adalah di antara amal yang bisa dirasakan manfaatnya oleh mayit muslim karena dialah penyebab terjadinya. Begitu juga firman Allah:

﴿وأن ليس للإنسان إلا ما سعى  [سورة النجم : 39]
Yakni perbuatan baik yang ia lakukan sendiri, hal itu bermanfaat baginya. Dan perbuatan baik yang dilakukan orang lain untuknya yang bukan perbuatan sendiri, hal ini juga bermanfaat baginya karena fadll (karunia dan kemurahan) Allah ta’ala kepadanya. Sebagai misal adalah shalat jenazah, ia bukan amal perbuatan yang dilakukan mayit, tapi mayit merasakan manfa’at dari shalat tersebut. Dan juga seperti doa Rasulullah untuk orang lain. Doa itu bukan perbuatan orang yang didoakan, namun doa tersebut bisa dirasakan manfaatnya, seperti doa Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam untuk Ibnu 'Abbas:

"اللهم علمه الحكمة وتأويل الكتاب" (رواه البخاري وابن ماجه وغيـرهما بألفاظ متعددة)

Maknanya: “Ya Allah ajarilah ia hikmah dan (kemampuan untuk) mentakwil al Qur’an” (H.R. Bukhari, Ibnu Majah dan lainnya dengan redaksi yang berbeda-beda)

34. Sebutkan dalil dibolehkannya qiyam Ramadlan lebih dari 11 raka’at !

Jawab: Allah ta’ala berfirman:
﴿وافعلوا الخيـر لعلكم تفلحون﴾  [سورة الحج : 77]

Maknanya: “Dan lakukan kebaikan supaya kalian beruntung” (Q.S. al Hajj: 77)
Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda:

"صلاة الليل مثنى مثنى فإذا خشي أحدكم الصبح فليوتر بركعة" (رواه البخاري)

Maknanya: “Shalat malam itu dilakukan dua raka’at dua raka’at, maka apabila salah seorang di antara kalian takut akan masuk waktu subuh lakukanlah shalat witir satu raka’at” (H.R. Bukhari)
Beliau juga bersabda:

"الصلاة خيـر موضوع فمن شاء استقل ومن شاء استكثر" (رواه مسلم)

Maknanya: “Shalat adalah (termasuk) amal yang terbaik, maka barangsiapa berkehendak, ia (boleh) menyedikitkan bilangan raka’atnya dan barangsiapa berkehendak, ia (boleh) memperbanyak (bilangan raka’atnya) –yang dimaksud dalam hal ini adalah shalat sunnah (nawafil) -” (H.R. Muslim)

35. Apa dalil dibolehkannya menggunakan rebana?

Jawab: Abu Dawud meriwayatkan bahwa ada seorang perempuan yang berkata kepada Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam (maknanya): “Sungguh aku telah bernadzar untuk memukul rebana di depan engkau, jika Allah mengembalikanmu dalam keadaan selamat”. Beliau menjawab: ”Jika engkau telah bernadzar, maka penuhilah (laksanakan) nadzarmu !”.

36. Siapakah nabi dan rasul pertama?

Jawab: Nabi dan rasul yang pertama adalah Adam 'alayhissalam. Allah ta'ala berfirman:

﴿إن الله اصطفى آدم ونوح﴾ [سورة آل عمران : 33]

Maknanya: "Sesungguhnya Allah ta'ala memilih Adam dan Nuh (sebagai nabi)…" (Q.S. Ali Imran: 33)

Rasulullah shallallahu 'alayhi wasallam bersabda yang maknanya: "Adam dan nabi-nabi yang lain di bawah benderaku pada hari kiamat" (H.R. at- Tirmidzi)

37.  Sebutkan sifat-sifat yang pasti (wajib) berlaku bagi para nabi dan sifat-sifat yang mustahil ada pada mereka !

Jawab: Para nabi wajib (pasti) bersifat jujur, amanah (dapat dipercaya), sangat cerdas, menjaga diri dari perbuatan-perbuatan yang tercela, pemberani dan fashih dalam berbicara. Mustahil bagi mereka berdusta, khiyanah (tidak dapat dipercaya), berbuat tercela, zina dan dosa-dosa besar lainnya serta kufur, baik sebelum diangkat menjadi nabi maupun setelahnya. Allah ta'ala berfirman:
﴿وكلا فضلنا على العالمين﴾ [سورة الأنعام : 86]

Maknanya: "Dan masing-masing nabi itu kami lebihkan derajat mereka di atas umat seluruhnya" (Q.S. al An'am: 86)
Dalam hadits disebutkan :

"ما بعث الله نبيا إلا حسن الوجه حسن الصوت" (رواه الترمذي)

Maknanya: "Tidaklah Allah mengutus seorang nabi kecuali bagus rupanya dan indah suaranya" (H.R. at-Tirmidzi)

38. Apakah makna firman Allah  
﴿لم يلد ولم يولد﴾ [سورة الإخلاص : 3]  ؟

Jawab : Bahwa Allah tidak berasal dari sesuatu (tidak diperanakkan) dan tidak terlepas dari-Nya sesuatu (tidak beranak). Allah tidak menempati sesuatu, tidak terlepas dari-Nya sesuatu dan tidak ditempati oleh sesuatu. Al Imam Ja'far ash-Shadiq berkata: "Barang siapa beranggapan bahwa Allah di dalam sesuatu, dari sesuatu atau di atas sesuatu, sungguh ia telah musyrik". (diriwayatkan oleh Abu al Qasim al Qusyairi dalam ar-Risalah al Qusyairiyyah)

39. Sebutkan dalil dibolehkannya membaca sha-lawat atas nabi Muhammad shallallahu 'alayhi wasallam setelah adzan !

Jawab: Bershalawat atas Nabi shallallahu 'alayhi wasallam setelah adzan adalah boleh meskipun dengan suara nyaring. Tidak perlu didengarkan pendapat orang yang mengharamkannya. Allah ta'ala berfirman :

﴿إن الله وملائكته يصلون على النبي يا أيها الذين آمنوا صلوا عليه وسلموا تسليما﴾ [سورة الأحزاب : 56]
Maknanya: "Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi, hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kalian untuk Nabi dan ucapkanlah salam kepadanya" (Q.S. al Ahzab: 56)
Rasulullah shallallahu 'alayhi wasallam bersabda:

"إذا سمعتم المؤذن فقولوا كما يقول ثم صلوا علي" (رواه مسلم)

Maknanya: "Apabila kalian mendengar muadzdzin (orang yang mengumandangkan adzan), maka ucapkanlah seperti yang diucapkannya kemudian bacalah shalawat untukku"  (H.R. Muslim)
Beliau juga bersabda:

"من ذكرني فليصل علي" (رواه الحافظ السخاوي وغيـره)

Maknanya: "Barang siapa menyebutku maka hendaklah bershalawat untukku" (H.R. al Hafizh as-Sakhawi dan lainnya)

Karena seorang muadzdzin pasti menyebut nama Nabi dalam adzan, berarti ia dianjurkan bershalawat untuk Nabi shallallahu 'alayhi wasallam setelah adzan, bisa dengan suara lirih atau nyaring.

40. Apakah pengertian riddah dan sebutkan macam-macamnya !

Jawab: Riddah adalah keluar dari Islam (pelakunya disebut murtad). Riddah terbagi tiga:
1.      Riddah Qauliyyah (perkataan) seperti mencaci maki Allah, walaupun dalam keadaan marah.
2.      Riddah Fi'liyyah (perbuatan) seperti melempar mushhaf (al Qur'an) ke tempat-tempat kotor dan juga seperti menginjak mushhaf.
3.      Riddah Qalbiyyah (hati) seperti meyakini bahwa Allah adalah benda atau roh, meyakini bahwa dia duduk di atas 'arsy atau menempati langit atau meyakini bahwa Dzat Allah berada di semua tempat. Allah ta'ala berfirman:

﴿ولقد قالوا كلمة الكفر وكفروا بعد إسلامهم﴾ [التوبة : 74]

Maknanya: "Dan mereka telah benar-benar mengatakan perkataan kufur, mereka telah kafir setelah keislaman mereka" (Q.S. at-Taubah: 74)
Ia juga berfirman:

﴿لا تسجدوا للشمس ولا للقمر﴾ [سورة فصلت : 37]
Maknanya: "Janganlah kalian bersujud kepada matahari dan rembulan" (Q.S. Fushshilat: 37)
Rasulullah shallallahu 'alayhi wasallam bersabda:

"إن العبد ليتكلم بالكلمة ما يتبين فيها يهوي بها في النار أبعد مما بين المشرق والمغرب" (رواه البخاري ومسلم)

Maknanya: "Sesungguhnya seorang hamba jika mengucapkan perkataan (yang melecehkan atau menghina Allah atau syari'at-Nya) yang tidak dianggapnya bahaya, (padahal perkataan tersebut) bisa menjerumuskannya ke (dasar) neraka (yang kedalamannya) lebih jauh daripada jarak antara timur dan barat" (H.R. al Bukhari dan Muslim)

41. Sebutkan dalil dibolehkannya peringatan maulid Nabi shallallahu 'alayhi wasallam !

Jawab: Allah ta'ala berfirman:

﴿وافعلوا الخيـر لعلكم تفلحون﴾ [سورة الحج : 77]

Maknanya: "Dan lakukanlah kebaikan supaya kalian beruntung" (Q.S. al Hajj : 77)
Dalam hadits Rasulullah shallallahu 'alayhi wasallam  bersabda:
"من سن في الإسلام سنة حسنة فله أجرها" (رواه مسلم)

Maknanya: "Barang siapa memulai (merintis) dalam Islam perbuatan yang baik maka (akan) memperoleh pahalanya" (H.R. Muslim)

42. Apakah yang dimaksud sabda Nabi :
"إذا سألت فاسأل الله وإذا استعنت فاستعن بالله " ؟

Jawab: Bahwa yang lebih baik untuk dimohon dan dimintai pertolongan adalah Allah. Hadits ini tidak bermakna: "Jangan memohon dan jangan meminta pertolongan kepada selain Allah". Hadits di atas serupa dengan hadits riwayat Ibnu Hibban:

"لا تصاحب إلا مؤمنا ولا يأكل طعامك إلا تقي" (رواه ابن حبان)

Yang bermakna: "Yang paling layak untuk diberi makanan adalah orang bertaqwa dan yang layak dijadikan kawan adalah seorang mukmin". Hadits tersebut tidak berarti haram memberi makan kepada selain orang mukmin dan haram menjadikannya sebagai teman. Allah ta'ala memuji kaum muslimin di dalam al Qur'an dengan firman-Nya:

﴿ويطعمون الطعام على حبه مسـكينا ويتيما وأسيـرا﴾ [سورة الإنسان : 8]

Maknanya: "Dan mereka memberikan makanan karena Allah kepada orang miskin, anak yatim dan orang kafir yang ditawan" (Q.S. al Insan: 8)
Dalam shahih al Bukhari dan shahih Muslim diceritakan mengenai tiga orang yang meminta kepada Allah dengan wasilah amal shalih mereka.

43. Sebutkan dalil dibolehkannya ziarah ke makam Rasulullah !

Jawab: al Qadhi 'Iyadh, an-Nawawi dan lainnya mengutip kesepakatan para ulama mengenai disunnahkannya ziarah ke makam Nabi.
Allah ta'ala berfirman:

﴿ولو أنهم إذ ظلموا أنفسهم جاءوك فاستغفروا الله واستغفر لهم الرسول لوجدوا الله توابا رحيما﴾ [سورة النساء : 64]
Maknanya: "Sesungguhnya jikalau mereka ketika menzhalimi diri mereka (berbuat maksiat kepada Allah), kemudian datang kepadamu lalu memohon ampun kepada Allah, dan Rasulpun memohonkan ampun untuk mereka, tentulah mereka mendapati Allah maha penerima taubat lagi maha penyayang" (Q.S. an-Nisa' : 64)
Rasulullah shallallahu 'alayhi wasallam bersabda:

"من زار قبري وجبت له شفاعتي" (رواه الدارقطني وقواه الحافظ السبكي)

Maknanya: "Barang siapa berziarah ke makamku, maka pasti ia akan memperoleh syafa'atku" (H.R. ad-Daraquthni dan dinilai kuat oleh al Hafizh as-Subki)
Sedangkan hadits:
"لا تشد الرحال إلا إلى ثلاثة مساجد ..."

Maksudnya adalah barangsiapa berkeinginan melakukan perjalanan untuk tujuan shalat di suatu masjid, hendaklah ia pergi ketiga masjid (masjid al Haram, masjid an-Nabawi dan masjid al Aqsha), karena shalat di tiga masjid tersebut pahalanya dilipatgandakan. Anjuran tersebut diartikan sebagai sunnah hukumnya, bukan wajib. Jadi hadits tersebut khusus menerangkan tentang melakukan perjalanan untuk tujuan shalat. Di dalamnya tidak ada larangan untuk berziarah ke makam Nabi shallallahu 'alayhi wasallam.

44. Sebutkan dalil dibolehkannya tabarruk (mengambil berkah atau mencari tambahan kebaikan) !

Jawab: Bertabarruk dengan Nabi dan semua peninggalannya (atsar) adalah boleh. Allah ta'ala berfirman mengenai ucapan nabi Yusuf 'alayhissalam :

﴿اذهبوا بقميصي هذا فألقوه على وجه أبي يأت بصيـرا﴾ [سورة يوسف : 93]

Maknanya: "Pergilah kamu dengan membawa gamisku ini, lalu letakkanlah kewajah ayahku nanti ia akan melihat kembali" (Q.S. Yusuf: 93)
Dalam hadits disebutkan: "Rasulullah shallallahu 'alayhi wasallam  setelah dicukur rambutnya, beliau membagi-bagikan rambut tersebut kepada orang-orang di sekitarnya supaya mereka bertabarruk dengannya" (H.R. al Bukhari dan Muslim)

45. Apakah dalil dibolehkannya memakai hirz (kertas yang berisikan tulisan ayat-ayat al Qur'an atau dzikir kemudian dibungkus rapat dan dikalungkan di leher) yang didalamnya hanya tertulis al Qur'an dan semacamnya, dan tidak ada sama sekali di dalamnya lafadz-lafadz tidak jelas yang diharamkan ?

Jawab: Allah ta'ala berfirman:

﴿وننـزل من القرآن ما هو شفاء ورحمة للمؤمنين﴾ [الإسراء : 82]

Maknanya: "Dan kami turunkan dari al Qur'an sesuatu yang di dalamnya terdapat obat kesembuhan dan rahmat bagi orang-orang yang beriman" (Q.S. al Isra': 82)
Dalam hadits disebutkan bahwa 'Abdullah ibn 'Amr berkata: "Kami dulu mengajarkan wirid dan doa kepada anak-anak kami, dan kepada anak yang belum baligh kami menulisnya di atas kertas lalu menggantungkannya di atas dadanya" (H.R. at-Tirmidzi dan dihasankan oleh al Hafizh Ibnu Hajar)

46. Terangkan mengenai menyebut nama Allah (dzikrullah) ketika mengiringi jenazah !

Jawab: Menyebut nama Allah (dzikrullah) ketika mengiringi jenazah hukumnya boleh tanpa ada khilaf (perbedaan pendapat). Allah berfirman:

﴿يا أيها الذين ءامنوا اذكروا الله ذكرا كثيرا﴾  [سورة الأحزاب : 41]

Maknanya: "Hai orang-orang yang beriman, berdzikirlah (menyebut nama Allah) dengan dzikir yang sebanyak-banyaknya" (Q.S. al Ahzab: 41)
Allah ta'ala juga berfirman:

﴿الذين يذكرون الله قياما وقعودا وعلى جنوبهم﴾ [ءال عمران: 191]

Maknanya: "(Yaitu) … orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadaan berbaring" (Q.S. Ali Imran: 191)[
Dalam hadits diterangkan bahwa Rasulullah shallallahu 'alayhi wasallam  berdzikir (menyebut nama Allah) dalam setiap situasi dan kondisi (H.R. Muslim)

47. Jelaskan  tentang takwil !

Jawab: Takwil adalah memahami nash (al Qur'an dan Hadits) bukan secara zhahirnya. Takwil diperbolehkan terhadap ayat-ayat dan hadits yang zhahirnya mengundang pembaca untuk memahami makna yang rusak dan tidak benar (padahal sesungguhnya makna ayat atau hadits tersebut tidak demikian), bahwa Allah memiliki tangan (yang merupakan anggota badan), muka (yang merupakan anggota badan) atau ia duduk di atas 'Arsy, menempati suatu arah atau disifati dengan salah satu sifat makhluk. Karenanya tidak boleh menafsirkan ayat-ayat dan hadits semacam ini secara zhahirnya. Allah berfirman:

﴿وما يعلم تأويله إلا الله والراسخون في العلم﴾  [سورة ءال عمران : 7]

Maknanya: "Tidak ada yang mengetahui takwilnya (ayat-ayat mutasyabihat) kecuali Allah dan orang-orang mendalam ilmunya" (Q.S. Ali Imran: 7)
Dalam hadits disebutkan bahwa Nabi berdoa untuk Ibn Abbas: "Ya Allah ajarilah ia hikmah dan (kemampuan untuk) mentakwil al Qur'an" (H.R. al Bukhari, Ibnu Majah dan al Hafizh Ibn al Jawzi dengan redaksi yang berbeda-beda)

48.  Sebutkan dalil yang menerangkan bahwa iman adalah syarat diterimanya amal shalih !

Jawab: Allah berfirman:
﴿ومن يعمل من الصالحات من ذكر أو أنثى وهو مؤمن فأولئك يدخلون الجنة ولا يظلمون نقيـرا﴾ [سورة النساء : 124]
Maknanya: "Barang siapa yang mengerjakan amal-amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan sedang ia orang beriman (artinya ini adalah syarat), maka mereka itu akan masuk surga dan mereka tidak dianiaya sama sekali" (Q.S. an-Nisa: 124)
Rasulullah shallallahu 'alayhi wasallam  bersabda:

"أفضل الأعمال إيمان بالله ورسوله"  (رواه البخاري)

Maknanya: "Perbuatan yang paling utama (secara mutlak) adalah beriman kepada Allah dan rasul-Nya" (H.R. al Bukhari)

49. Apakah makna firman Allah :
﴿كل شىء هالك إلا وجهه﴾  ؟

Jawab: al Imam al Bukhari berkata: "Segala sesuatu akan binasa kecuali sulthan (tasharruf –kekuasaan-) Allah". Al Imam Sufyan ats-Tsauri mengatakan: "…Kecuali amal shaleh yang dilakukan hanya untuk mengharap ridla Allah".

50.  Apakah makna firman Allah :

﴿ءأمنتم من في السماء أن يخسف بكم الأرض﴾ [سورة الملك : 16] ؟

Jawab: al Fakhr ar-Razi dalam tafsirnya dan Abu Hayyan al Andalusi dalam tafsir al Bahr al Muhith dan ahli-ahli tafsir lain mengatakan: "Yang dimaksudمن في السماء dalam ayat tersebut adalah malaikat". Ayat tersebut tidak bermakna bahwa Allah bertempat di langit.

51.  Apakah makna firman Allah ta'ala :

﴿والسماء بنيناها بأيد وإنا لموسعون﴾ [سورة الذاريات : 47]

Jawab: Ibnu Abbas mengatakan: "Yang dimaksud بأيد   adalah "dengan kekuasaan", bukan tangan yang merupakan anggota badan (jarihah); sifat makhluk.



قال الإمام أبو حنيفة في بعض رسائله في علم الكلام:
"أَنَّـى يُشْـبِهُ الْخـَالِقُ مَخْلُوْقَـهُ"
Maknanya: Imam Abu Hanifah dalam sebagian risalahnya berkata: “Mustahil secara akal dan naql bahwa pencipta (Allah) menyerupai makhluk-Nya”.

قال الإمام أحمد بن حنبل والإمام ذو النون المصري تلميذ الإمام مالك رحمهم الله:
"مَهْـمَـا تَـصَـوَّرْتَ بِبَـالِكَ فَـاللهُ بِـخِـلاَفِ ذَلِـكَ"

Maknanya: Imam Ahmad bin Hambal dan Dzun Nun al Mishry berkata: “Apapun yang terlintas dalam fikiranmu, Allah tidak seperti itu”
 



















قال الإمام الشافعي رحمه الله:
"لاَ يَجُـْوزُ عَلَى اللهِ التَّـغَيُّـرُ فِي ذَاتِـهِ وَلاَ التَّـبَدُّلُ فِي صِفَـاتِهِ"

Maknanya: Imam Syafi’i berkata: “Tidak boleh (mustahil) terjadi perubahan dalam Dzat dan sifat-sifat Allah”.

قال الإمام  مالك رحمه الله:
"اسْتَـوَى كَمَا وَصَـفَ نَفْسَـهُ وَلاَ يُقَـالُ كَيْـفَ وَكَيْفَ عَنْهُ مَرْفُوْع"

Maknanya: Imam Malik berkata: “Istawa sebagaimana yang disifati, tidak boleh dikatakan kayf, dan kayf (sifat makhluk) mustahil bagi-Nya”.
 



















قال الله تعالى:
"لَيْـسَ كَمِـثْلِهِ شَـىْءٌ"
[سورة الشورى: 11]

Maknanya: “Dia (Allah) tidak menyerupai sesuatupun dari makhluk-Nya dan tidak ada sesuatupun yang menyerupai-Nya”
(Q.S. asy-Sura, 11)

قال الله تعالى:
"وَلَـمْ يَكُـنْ لَـهُ كُفُـوًا أَحَـدٌ" [سورة الإخلاص: 4]

Maknanya: “Dan tidak ada sesuatupun yang menyerupai-Nya” (Q.S. al Ikhlash, 4)
 

















AQIDAH
UMMAT ISLAM

(Buku ini telah ditelaah kemudian disetujui dan direkomendasikan oleh Fakultas Ushuluddin Universitas Al Azhar dengan stempel resmi Universitas Al Azhar)



Judul Asli                     : Aqidah al Muslimin
Terjemahan                 : Aqidah Ummat Islam
Alih Bahasa                 : LPPB2I SYAHAMAH
Desain & Layout         : Saiful Anwar
Cetakan                       : II, Shafar 1428 H/Maret 2007
Penerbit                       : SYAHAMAH Press
                                      P.O. Box: 1168 Jkt. 13011 Klender
                                      Jakarta Timur.
 



[1] Ini juga merupakan bantahan terhadap orang-orang yang membagi tauhid menjadi tiga macam; Tauhid Uluhiyyah,  Tauhid Rububiyyah dan Tauhid al Asma' wa ash-Shifat. Pembagian tauhid ini menyalahi Aqidah Ahlussunnah Wal Jama’ah. Maksud dan tujuan dari pembagian ini adalah untuk mengkafirkan orang-orang mukmin yang bertawassul dengan para nabi dan orang-orang shalih, mengkafirkan orang-orang mukmin yang mentakwil ayat-ayat yang mengandung sifat-sifat Allah dan mengembalikan penafsirannya kepada ayat-ayat muhkamat. Ini berarti pengkafiran terhadap  Ahlussunnah Wal Jama’ah yang merupakan kelompok mayoritas di kalangan umat Muhammad.
[2] Hadits-hadits ini juga merupakan bantahan terhadap Hizbut Tahrir yang menghalalkan seorang laki-laki berjabat tangan dengan perempuan ajnabiyyah, bukan isteri atau mahramnya. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar anda untuk menambah silaturahim.