AL MUZZAMMIL YUSUF |
RMOL. Semua pihak diajak untuk berbesar hati dan menerima Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) RI yang diumumkan secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22 Juli nanti.
"Atau ditetapkan Mahkamah Konstitusi (JK) jika terjadi sengketa," kata Wakil Ketua Komisi lll DPR RI, Al Muzzammil Yusuf dalam keterangan persnya, Minggu (13/7).
Untuk itu, baik KPU maupun MK harus menjunjung tinggi profesionalisme dan kejujuran dalam menjalankan amanah rakyat. Menurut Muzzammil, jangan sampai suara rakyat dikalahkan oleh kecurangan-kecurangan yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.
"Akhirnya, penghormatan kita kepada kedua lembaga ini merupakan bukti kedewasaan kita dalam berdemokrasi," ujar politisi PKS ini.
Sebelumnya Muzzammil menyayangkan pernyataan Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi yang mengatakan hasil hitung cepat lembaganya sudah tepat dan benar, sehingga jika real count KPU berbeda maka KPU yang salah.
Menurutnya, pernyataan itu berbahaya, dapat memicu terjadinya konflik horisontal jika terjadi perbedaan hasil real count KPU dengan quick count lembaga survei pada 22 Juli nanti. "Saya sangat menyayangkan pernyataan itu. Saya berharap semua pihak menghormati KPU dan menahan diri dalam mengeluarkan pernyataan yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa," kata Muzzammil. [rus]
"Atau ditetapkan Mahkamah Konstitusi (JK) jika terjadi sengketa," kata Wakil Ketua Komisi lll DPR RI, Al Muzzammil Yusuf dalam keterangan persnya, Minggu (13/7).
Untuk itu, baik KPU maupun MK harus menjunjung tinggi profesionalisme dan kejujuran dalam menjalankan amanah rakyat. Menurut Muzzammil, jangan sampai suara rakyat dikalahkan oleh kecurangan-kecurangan yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.
"Akhirnya, penghormatan kita kepada kedua lembaga ini merupakan bukti kedewasaan kita dalam berdemokrasi," ujar politisi PKS ini.
Sebelumnya Muzzammil menyayangkan pernyataan Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi yang mengatakan hasil hitung cepat lembaganya sudah tepat dan benar, sehingga jika real count KPU berbeda maka KPU yang salah.
Menurutnya, pernyataan itu berbahaya, dapat memicu terjadinya konflik horisontal jika terjadi perbedaan hasil real count KPU dengan quick count lembaga survei pada 22 Juli nanti. "Saya sangat menyayangkan pernyataan itu. Saya berharap semua pihak menghormati KPU dan menahan diri dalam mengeluarkan pernyataan yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa," kata Muzzammil. [rus]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan tinggalkan komentar anda untuk menambah silaturahim.