Rabu, 24 April 2013

KAJIAN SEDERHANA TENTANG ISTIGHOTSAH


Oleh: Abu Hilya


يَا أَكْرَمَ الْخَلْقِ مَا لِي مَنْ أَلُوْذُ بِهِ (*) سِوَاكَ عِنْدَ حُلُوْلِ الْحَادِثِ الْعَمِمِ
Wahai makhluk yang paling mulia, tiada seorang pun yang dapat aku bersandar padanya selain dirimu di saat turunnya bencana yang menimpa seluruh makhluk.

Demikianlah bunyi salah satu bait dalam Qoshidah “Al Burdah” yang disusun oleh Abu Abdillah Muhammad Ibn Zaid Al Bushiri (610-695.H/1213-1296.M) yang oleh sebagian kalangan dianggap sebagai qosidah syirik karena meminta pertolongan (Ber-Istighotsah) kepada selain Alloh.
Tidak hanya “Al Burdah” dan pengarangnya yang dituduh syirik, ada beberapa qoshidah lain yang notabene menjadi salah satu rutinitas kalangan ASWAJA juga ikut dituduh syirik, diantaranya adalah Qoshidah yang terdapat di akhir “Al Lujainid Daani” sebuah karya yang ditulis oleh As Syaikh Ja’far Ibn Hasan Ibn Abdil Karim Al Barzanji yang menyampaikan tentang biografi dan beberapa Karomah As Syaikh Abdil Qodir Al Jilaniy, dimana dalam akhir kitab tersebut terdapat Qoshidah Istighotsah yang berbunyi :

عِبَادَ الله رِجَالَ الله أَغِيْثُوْنَا لِأَجْلِ الله (*) وَكُوْنُوا عَوْنَنًا لِلّه عَسَى نَحْظَى بِفَضْلِ الله
 Wahai para hamba Alloh, Wahai para jagoan Alloh… bantulah/tolonglah kami karena Alloh… jadilah anda semua penolong kami kepada Alloh agar kami mendapat anugerah Alloh…
Mereka (baca; Wahabi) menganggap qoshidah-qoshidah seperti diatas dan atau redaksi permohonan yang sejenis sebagai perbuatan syirik dan pelakunya dianggap musyrik bahkan kafir…. Namun sebagian dari kalangan mereka ada yang bersikap agak aneh karena menganggap Istighotsah kepada makhluk tidak termasuk perbuatan syirik dengan beberapa syarat, diantaranya adalah :
- Perkara yang dimintakan pertolongan hendaknya perkara yang ‘Adiy (lumrah dapat dilakukan oleh manusia) seperti berobat ke dokter atau yang lain.
- Yang diminta pertolongan hendaknya orang yang masih hidup dan hadir (ada) di hadapan yang meminta tolong.
Bagi kami ini adalah syarat yang mengada-ada tanpa ada dasar yang bisa dipertanggung jawabkan sebagaimana yang akan kami jelaskan nanti, Insya Alloh…
Sebelum kami jelaskan secara singkat tentang Istighotsah, perlu kami tegaskan sekali lagi disini tentang keyakinan kami dan mayoritas ummat Islam ketika ber-Istighotsah :
Pertama : Bahwa siapa pun media Istighotsah kami (yang dimintai pertolongan) baik ia masih hidup atau sudah meninggal, baik ia hadir dihadapan kami atau tidak… I’tiqod kami adalah tiada yang dapat memberi pengaruh kemanfaatan atau menolak kemadhorotan kecuali Alloh atau atas izin Alloh.

Kedua : Dalam keyakinan kami, mereka yang kami mintai pertolongan baik para Nabi atau Awliyaa’ (para wali) adalah “Ahibbaaulloh” yang “Rodhiyallohu ‘Anhum Wa Rodhuu ‘Anhu” (orang-orang yang dicintai oleh Alloh dan mereka juga mencintai Alloh).
Selanjutnya yang kami maksud dengan Istighotsah yang tiada lain merupakan bentuk lain dari Tawassul, adalah sebagaimana dijelaskan oleh As Syaikh Jamil Afandi Shidqi Az Zahwi dalam kitabnya Al Fajrus Shodiq :
ان المراد بالاستغاثة بالانبياء والصالحين والتوسل بهم هو انهم اسباب ووسائل لنيل المقاصد وان الله تعالى هو الفاعل كرامة لهم لا انهم هم الفاعلون كما هو المعتقد الحق في سائر الأفعال
 Sesungguhnya yang dimaksud dengan Istighotsah dan Tawassul kepada para Nabi dan orang-orang sholih; bahwa mereka adalah sebab-sebab dan perantara untuk mencapai tujuan. Pada hakikatnya Alloh SWT adalah pelaku yang sebenarnya (yang mengabulkan do’a) sebagai penghargaan kepada mereka (para Nabi dan orang-orang sholih), sebagaimana I’tiqod yang benar dalam segala macam perbuatan. (Al Fajrus Shodiq, 53)

Adapun beberapa bukti yang menunjukkan bahwa Istighotsah adalah bukan perbuatan syirikdiantaranya adalah :
Manusia Memita Pertolongan (beristighotsah) kepada Para Nabi Di Hari Kiamat
إِنَّ الشَّمْسَ تَدْنُو يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يَبْلُغَ الْعَرَقُ نِصْفَ الْأُذُنِ فَبَيْنَا هُمْ كَذَلِكَ اسْتَغَاثُوا بِآدَمَ ثُمَّ بِمُوسَى ثُمَّ بِمُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Sesungguhnya matahari akan mendekat pada hari kiamat, sehingga keringat akan sampai pada separuh telinga. Maka ketika manusia berada dalam kondisi demikian, mereka meminta pertolongan kepada Nabi Adam, kemudian kepada Nabi Musa, selanjutnya kepada Nabi Muhammad shollallohu ‘alaihi wasallam.”  (HR, Al Bukhori)
Yang perlu digaris bawahi dari hadits diatas dalam konteks permasalahan Istighotsah (meminta pertolongan) kepada makhluk diantaranya adalah :
1-      Bahwa manusia meminta pertolongan kepada para Nabi (makhluk)
2-      Perkara yang dimintakan pertolongan adalah tentang hal yang mutlaq menjadi kewenangan Alloh, yakni tentang syafaat (pertolongan) dihari kiamat.
Selanjutnya jika ada yang berkata : “Bahwa meminta pertolongan yang dimaksud dalam hadits tersebut adalah khusus tentang syafaat dan hanya boleh/dapat dilakukan nanti di hari kiamat.”
Maka perhatikanlah bukti berikut :
Abu Huroiroh Mengadukan Lupa

يَا رَسُولَ اللهِ إِنِّي أَسْمَعُ مِنْكَ حَدِيثًا كَثِيرًا أَنْسَاهُ قَالَ ابْسُطْ رِدَاءَكَ فَبَسَطْتُهُ قَالَ فَغَرَفَ بِيَدَيْهِ ثُمَّ قَالَ ضُمَّهُ فَضَمَمْتُهُ فَمَا نَسِيتُ شَيْئًا بَعْدَهُ
“Wahai Rosululloh, saya mendengar banyak hadits darimu namun saya lupa. Saya ingin lupa ini hilang,” Abu Huroiroh mengadu.
“Bentangkan selendangmu,” perintah beliau.
Lalu Abu Huroiroh membentangkan selendangnya dan Nabi mengambil udara dengan tangannya dan meletakkannya pada selendang tersebut kemudian bersabda, “Lipatlah selendangmu!”
Lalu Abu Huroiroh melipat selendangnya. “Sesudah peristiwa itu saya tidak pernah mengalami lupa,” ucap Abu Huroiroh. (HR. Al Bukhori)
Yang menjadi catatan dari hadits diatas, diantaranya adalah :
1.       Abu Huroiroh mengadu kepada Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam
2.       Perkara yang dimintakan pertolongan adalah perkara Ghoiru ‘Adiy (tidak lumrah dapat dilakukan oleh manusia) yakni menghilangkan lupa.
3.       Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam tidak menolak permintaan Abu Huroiroh apalagi menganggapnya musyrik, bahkan Rosululloh mengabulkannya.
4.       Seandainya apa yang dilakukan oleh Abu Huroiroh tersebut adalah perbuatan syirik karena meminta pertolongan kepada makhluk untuk urusan yang tidak lumrah dapat dilakukan oleh manusia, niscaya Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam pasti akan melarangnya dan menyuruhnya langsung berdo’a kepada Alloh.
5.       Dalam redaksi hadits tersebut kita tidak mendapati Rosululloh berkata kepada Abu Huroiroh: Mengapa engkau meminta kepadaku padahal Alloh lebih dekat kepadamu daripada aku?. Nabi juga tidak mengatakan “Aku bukan tempat maminta dan memohon pertolongan, mintalah kepada Alloh”…
Ketahuilah…!!! Bahwa dalam keyakinan orang-orang beriman, apa yang dilakukan Rosululloh hanyalah sebagai sebab terkabulnya keinginan Abu Huroiroh. Sedangkan yang mengabulkan keinginan Abu Huroiroh tiada lain adalah Alloh.
Hal yang sama juga terjadi dalam perkara lain :
Memohon Pertolongan Dan Bantuan Kepada Alloh Lewat Nabi Dalam Mengatasi Musibah

فَهَذَا أَعْرَاِبّي يُنَادِيْهِ وَرَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَائِمٌ يَخْطُبُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَيَقُوْلُ : يَا رَسُولَ اللهِ هَلَكَتْ الْأَمْوَالُ وَانْقَطَعْتِ السُّبُلُ فَادْعُ اللهَ أَنْ يُغِيثَنَا فَدَعَا اللهَ وَجَاءَ الْمَطَرُ إِلَى الْجُمْعَةِ الثَّانِيَةِ ، فَجَاءَ وَقَالَ : يَا رَسُوْلَ اللهِ تَهَدَّمَتِ الْبُيُوْتُ وَتَقَطَّعَتِ السُّبُلُ وَهَلَكَتِ الْمَوَاشِي .. يَعْنِي مِنْ كَثْرَةِ الْمَطَرِ فَدَعَا صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَانْجَابَ السَّحَابُ وَصَارَ الْمَطَرُ حَوْلَ الْمَدِيْنَةِ
Seorang A’rabi memanggil Rosululloh saat Rosululloh shollallohu ‘alaihi wasallam berkhutbah pada hari Jum’at ; “Wahai Rosululloh, harta benda rusak parah dan jalan-jalan terputus. Berdo’alah engkau kepada Allah agar Dia menurunkan hujan.”
Beliau kemudian berdo’a dan turunlah hujan hingga jum’ah kedua. Berikutnya A’robi tadi datang lagi kepada beliau. “Wahai Rosululloh, rumah-rumah roboh, jalan-jalan terputus, dan binatang-binatang ternak mati…” yakni karena derasnya hujan.
Akhirnya beliau shollallohu ‘alaihi wasallam berdo’a dan mendung pun hilang. Hujan terjadi di sekitar Madinah.” (HR. Bukhori, Muslim, dan yang lain)
Sekali lagi dalam konteks hadits diatas Rosululloh shollallohu ‘alaihi wasallam tidak memerintahkan laki-laki tersebut untuk berdo’a langsung kepada Alloh, dan Rosululloh shollallohu ‘alaihi wasallam juga tidak mengingkari laki-laki tersebut karena mengadukan perkara yang tidak dapat dilakukan kecuali oleh Alloh.
Selanjutnya jika dengan bukti-bukti diatas yang tentunya masih sangat banyak bukti-bukti yang lain yang tidak mungkin kami sebutkan semuanya dalam artikel terbatas ini masih ada yang berkata : “Bahwa hal tersebut hanya dapat dilakukan kepada Nabi.”
Maka kami katakan : “Argument tersebut rapuh berdasar beberapa bukti :
Pertama : Bahwa Alloh Yang Maha Suci tidak dapat disekutukan dengan apapun dan siapapun, baik dengan para Nabi atau yang lainnya.
Kedua : Perhatikan kisah dalam Al Qur’an berikut : 
قَالَ يَا أَيُّهَا الْمَلَأُ أَيُّكُمْ يَأْتِينِي بِعَرْشِهَا قَبْلَ أَنْ يَأْتُونِي مُسْلِمِينَ
Berkata Sulaiman: “ Hai pembesar-pembesar, siapakah diantara kamu sekalian yang sanggup membawa singgasananya kepadaku sebelum mereka datang kepadaku sebagai orang-orang yang berserah diri.” (QS, An Naml:38)
Nabi Sulaiman meminta kepada mereka untuk mendatangkan singgasana besar dari Yaman menuju tempatnya di Syam melalui cara di luar kebiasaan agar hal ini menjadi petunjuk bagi Bilqis dan pendorong untuk beriman.
Ketika ‘Ifrit dari golongan jin mengatakan :
أَنَا آَتِيكَ بِهِ قَبْلَ أَنْ تَقُومَ مِنْ مَقَامِكَ وَإِنِّي عَلَيْهِ لَقَوِيٌّ أَمِينٌ
“ Aku akan datang kepadamu dengan membawa singgasana itu kepadamu sebelum kamu berdiri dari tempat dudukmu, “ (QS, An Naml : 39) Maksudnya dalam waktu singkat.
Nabi Sulaiman berkata, “Saya ingin yang lebih cepat dari itu.” Lalu seorang lelaki yang memiliki pengetahuan dari kitab yang notabene salah seorang paling jujur dan anggota majlis beliau berkata :
أَنَا آَتِيكَ بِهِ قَبْلَ أَنْ يَرْتَدَّ إِلَيْكَ طَرْفُكَ
“ Aku akan membawa singgasana itu sebelum matamu berkedip, “ (QS, An Naml : 40)
Coba anda perhatikan kisah diatas: Bahwa Nabi Sulaiman Alaihis Salam meminta bantuan kepada pengikutnya (bukan seorang Nabi) untuk melakukan perkara yang tidak lumrah dapat dilakukan oleh manusia, dan yang menyanggupinya adalah seorang alim yang menjadi sekretaris Nabi Sulaiman yang dalam banyak riwayat beliau adalah Ashif Ibn Barkhiya’. Adakah Nabi Sulaiman telah melakukan perbuatan syirik karena meminta bantuan kepada selain Alloh untuk sesuatu yang tidak lumrah dapat dilakukan oleh manusia?… ataukah sang sekretaris telah menjadi sekutu bagi Alloh ?…. Renungkanlah!!!
Selanjutnya jika dengan bukti-bukti diatas masih ada yang berkata : “Bahwa hal tersebut hanya dapat dilakukan jika yang dimintai pertolongan masih hidup dan hadir dihadapan orang yang meminta tolong.” Maka perhatikanlah bukti berikutnya :

Utsman bin Hunaif Mengajarkan Tawassul
Dalam riwayat Imam At Thobaroni, sahabat ‘Utsman bin Hunaif menuturkan sebuah kisah yang berkaitan dengan hadits tawassulnya orang buta yang mengadu kepada Rosululloh :
أَنَّ رَجُلاً كَانَ يَخْتَلِفُ إِلَى عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ فِي حَاجَةٍ لَهُ ، وَكَانَ عُثْمَانُ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ لَا يَلْتَفِتُ إِلَيْهِ وَلَا يَنْظُرُ فِي حَاجَتِهِ ، فَلَقِيَ الرَّجُلُ عُثْمَانَ بْنَ حُنَيْفٍ فَشَكَا ذَلِكَ إِلَيْهِ ، فَقَالَ لَهُ عُثْمَانُ بْنُ حُنَيْفٍ : اِئْتِ الْمِيْضأةَ فَتَوَضَّأْ ثُمَّ ائْتِ الْمَسْجِدَ فَصَلِّ فيه رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ قُلْ : اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ وَأَتَوَجَّهُ إِلَيْكَ بِنَبِيِّنَا نَبِيِّ الرَّحْمَةِ يَا مُحَمَّدُ إِنِّي أَتَوَجَّهُ بِكَ إِلَى رَبِّكَ فَيَقْضِي حَاجَتِي . وَتَذْكُرُ حَاجَتَكَ. فَانْطَلَقَ الرَّجُلُ فَصَنَعَ مَا قَالَ لَهُ ، ثُمَّ أَتَى بَابَ عُثْمَانَ فَجَاءَ الْبَوَّابُ حَتَّى أَخَذَ بِيَدِهِ فَأَدْخَلَهُ عَلَى عُثْمَانَ فَأَجْلَسَهُ مَعَهُ عَلَى الطَّنْفَسَةِ وَقَالَ : مَا حَاجَتُكَ ؟ فَذَكَرَ حَاجَتَهُ فَقَضَاهَا لَهُ ، ثُمَّ قَالَ: مَا ذَكَرْتَ حَاجَتَكَ حَتَّى كَانَتْ هَذِهِ السَّاعَةُ ثُمَّ قَالَ: مَا كَانَتْ لَكَ حَاجَةٌ فَائْتِنَا ، ثُمَّ إِنَّ الرَّجُلَ لَمَّا خَرَجَ مِنْ عِنْدِه لَقِيَ عُثْمَانَ بْنَ حُنَيْفٍ وَقَالَ لَهُ : جَزَاكَ اللهُ خَيْراً مَا كَانَ يَنْظُرُ فِي حَاجَتِي وَلَا يَلْتَفِتُ إِلَيَّ حَتَّى كَلَّمْتَهُ فِيَّ ، فَقَالَ عُثْمَانُ بْنُ حُنَيْفٍ: وَاللهِ مَا كَلَّمْتُهُ ، وَلَكِنْ شَهِدْتُ رَسُوْلَ اللهِ وَأَتَاهُ رَجُلٌ ضَرِيْرٌ فَشَكَا إِلَيْهِ ذِهَابَ بَصَرِهِ ، فَقَالَ لَهُ النَّبِيُّ :أَوَ تَصْبِرُ ؟ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللهِ إِنَّهُ لَيْسَ لِي قَائِدٌ وَقَدْ شَقَّ عليَّ ، فَقَالَ لَهُ النَّبِي :اِئْتِ الْمِيْضأةَ فَتَوَضَّأْ ثُمَّ صَلِّ رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ ادْعُ بِهَذِهِ الدَّعَوَاتِ ،فَقَالَ عُثْمَانُ بْنُ حُنَيْفٍ: فَوَاللهِ مَا تَفَرَّقْنَا وَلَا طَالَ بِنَا الْحَدِيْثَ حَتَّى دَخَلَ الرَّجُلُ وَكَأَنَّهُ لَمْ يَكُنْ بِهِ ضَرَرٌ قَطُّ
bahwasannya pada masa pemerintahan Kholifah ‘Utsman bin ‘Affan, Seorang lelaki berulang-ulang datang kepada ‘Utsman ibn ‘Affan untuk keperluannya. ‘Utsman sendiri tidak pernah menoleh kepadanya dan tidak mempedulikan keperluannya. Lalu lelaki itu bertemu dengan ‘Utsman ibn Hunaif. Kepada Utsman ibn Hunaif ia mengadukan sikap Utsman ibn ‘Affan kepadanya.
‘Utsman bin Hunaif menyuruh laki-laki tersebut : “Pergilah ke tempat wudlu, lalu masuklah ke masjid untuk sholat dua raka’at. Kemudian bacalah doa’ : Ya Alloh sungguh saya memohon kepada-Mu bertawassul kepada-Mu dengan Nabi-Mu Muhammad, Nabi rahmat. Wahai Muhammad, saya menghadap kepada Tuhanmu denganmu. Maka kabulkanlah keperluanku. ”  Dan sebutkanlah keperluanmu. (kata Utsman Ibn Hunaif)
Lelaki itu pun pergi melaksanakan saran dari Utsman ibn HunaifKemudian ia datang menuju pintu gerbang Utsman ibn Affan yang langsung disambut oleh penjaga pintu. Dengan memegang tangannya, sang penjaga langsung memasukkannya menemui Utsman ibn Affan. Kholifah (Utsman Ibn Affan) kemudian mempersilahkan keduanya duduk di atas  permadani bersama dirinya. “Apa keperluanmu?” tanya Kholifah. Lelaki itu pun menyebutkan keperluannya, kemudian Kholifah memenuhinya. “Engkau tidak pernah menyebutkan keperluanmu hingga tiba saat ini.” kata Utsman, “Jika kapan-kapan ada keperluan datanglah kepada saya,” lanjut Utsman Ibn Affan.
Setelah keluar, lelaki itu berjumpa dengan Utsman ibn Hunaif dan menyapanya, ia mengira sebelum dirinya bertemu Kholifah, terlebih dahulu ‘Utsman bin Hunaif telah menemui sang Kholifah guna menyampaikan hajatnya, akan tetapi ‘Utsman bin Hunaif menolak prasangka leleki tersebut, dan berkata : “Demi Alloh, saya tidak pernah berbicara dengan Utsman ibn Affan. Namun aku menyaksikan Rosululloh didatangi seorang lelaki buta yang mengadukan matanya yang buta. “Adakah kamu mau bersabar?” kata Nabi. “Wahai Rosululloh, saya tidak memiliki penuntun dan saya merasa kerepotan,”katanya. Maka Nabi berkata padanya : “Datanglah ke tempat wudlu’ lalu berwudlu’lah kemudian sholatlah dua roka’at. Sesudahnya bacalah do’a ini.” Utsman ibn Hunaif berkata: “Maka demi Alloh, kami belum bubar dan belum lama obrolan selesai, akhirnya lelaki buta itu masuk seolah ia belum pernah mengalami kebutaan.” (HR. At Thobaroni.) Setelah menyebut hadits ini At Thobaroni berkomentar, “Status hadits ini shohih.”
Perhatikan redaksi yang kami cetak tebal di atas (Wahai Muhammad, saya menghadap kepada Tuhanmu denganmu. Maka kabulkanlah keperluanku.)… betapa do’a tersebut diucapkan pada masa pemerintahan Kholifah Utsman Ibn Affan yang otomatis berarti Rosululloh shollallohu ‘alaihi wasallam telah berpulang ke pangkuan Ar Rofiiqil A’laa….
Sekali lagi ingin kami sarankan… Fahamilah agama ini dengan benar melalui pemahaman para Ulama yang Mu’tabar dan Mu’tamad serta bersanad jelas… agar agama kita tidak mengalami distorsi yang justru berakibat fitnah yang merugikan bagi Ummat Islam dan Islam sendiri….
Wallohu A’lam…

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar anda untuk menambah silaturahim.