Bulu adalah rambut pendek dan lembut yang tumbuh pada tubuh manusia selain
di kepala, jika rambut itu tumbuh di atas kepala disembut dengan rambut.
Demikianlah batasan yang diberikan oleh Kamus Besar Bahasa Indonesia yang
kebetulan sesuai dengan apa yang dimaksudkan dalam wacana fiqih, yaitu bulu
ketiak, bulu kemaluan, dan kumis.
Dalam haditsnya Rasulullah saw bersabda:
عن أبي هريرة رضي الله عنه عن النبي صلى الله عليه وسلم قال: « خَمْسٌ
مِنْ الْفِطْرَةِ: الِاسْتِحْدَادُ و الْخِتَانُ وَقَصُّ الشَّارِبِ وَنَتْفُ
الْإِبِطِ وَتَقْلِيمُ الْأَظْفَارِ »
Lima
perkara merupakan fitrah (sesuci) yaitu, memotong bulu kemaluan, berkhitan,
memotong kumis, mencabut bulu ketiak dan memotong kuku”
Dari hadits ini para ahli fiqih memberikan hukum sunnah kepada kegiatan yang
memiliki orientasi kebersihan dan kerapian, yaitu memotong bulu yang tumbuh di
sekitar daerah kemaluan dan mencabut bulu yang tumbuh di ketiak lengan tangan.
Bahkan khusus untuk
kumis Rasulullah saw pernah menghimbau untuk memotongnya dengan tegas disabdakan
من
لم يأخذ من شاربه فليس منا Barang siapa yang tidak memotong kumisnya, bukanlah
golongan kami. Demikian
bunyi hadits yang diriwayatkan dari Zaid bin Arqam.
Demikian fiqih sangat mementingkan perihal berbagai macam bulu yang tumbuh
di dalam tubuh, karena berbagai bulu tersebut seringkali menyebabkan ketidak
nyamanan, kejengkelan dan juga kegelisahan yang dapat mengganggu pribadi maupun
orang lain.
Selain itu permasalahan bulu ini juga menyangkut kerapian penampilan.
Sesungguhnya Islam sangat menghargai penampilan yang rapi. Sebagaimana
dinyatakan Rasulullah saw dalam hadits tentang pemotongan kumis.
Demikianlah hal ini harusnya menjadi pertimbangan utama bagi mereka yang
memanjangkan jenggot, walaupun Rasulullah saw sendiri pernah bersabda:
خالفوا
المشركين وفروا اللحي واخفوا الشوارب
Artinya “bedakanlah dirimu dari kaum musyrikin, lebatkanlah jenggot dan
panjangkanlah kumis”
Sesungguhnya hadits ini menganjurkan orang muslim untuk melebatkan jenggot
dan memanjangkan kumis sebagai pembeda dari orang musyrik. Akan tetapi standar
lebat dan panjang jangan sampai mengorbankan kerapian. Sebagaimana anjuran
Rasulullah dalam hadits di atas. Karena jika jenggot itu lebat tak tertaur dan
kumis itu panjang tak tertata itulah teori asal beda tanpa tahu alasan dan maknanya,
na’udzubillah mindzalik. (Ulil H)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan tinggalkan komentar anda untuk menambah silaturahim.