Minggu, 24 April 2011

Lagi, Dalil-dalil yang Mengharamkan Nyanyian dan Musik



Lagi, Dalil-dalil yang Mengharamkan Nyanyian dan Musik
Penulis : Ibnul Qayyim Al-Jauziyah
Di bawah ini akan kami tampilkan hadits-hadits Nabi yang menunjukkan pengharaman secara
jelas (sharih) terhadap berbagai macam alat hiburan dan musik.
Diriwayatkan bahwa Abdurrahman bin Ghanam berkata : Abu Amir atau Abu Malik Al
Asy'ari Radiyallahu 'anhu telah menceritakan kepadaku bahwa ia pernah mendengar Rasulullah
Shalallahu 'alaihi wassalam bersabda, "Di kalangan umatku nanti akan ada suatu kaum yang
menghalalkan perzinaan, sutera, khamr dan alat-alat musik."
Ini adalah hadits shahih yang diriwayatkan oleh Al Bukhari dalam Shahihnya, meskipun
diriwayatkan secara mu'allaq, namun tetap dijadikan hujjah yang beliau masukkan dalam bab
tersendiri, yaitu Bab tentang Orang yang menghalalkan Khamr dan Menamainya dengan Nama
Lain. "Hisyam bin Ammar berkata : telah menceritakan kepada kami Shadaqah bin Khalid dari
Abdurrahman bin Yazid bin Jabir, dari Athiyah bin Qais Al Kilabi, dari Abdurrahman bin Ghanm Al
Asy'ari bahwa ia berkata : Amir atau Abu Malik Al Asy'ari, - Demi Allah dia tidak membohongiku -
menceritakan kepada bahwa ia pernah mendengar Rasulullah bersabda : " Sungguh akan ada
suatu kaum dari umatku yang menghalalkan perzinaan, sutera, khamr dan alat-alat musik."
Orang-orang yang mencacatkan keshahihan hadits ini tidak dapat beralasan apa-apa, seperti
Ibnu Hazm, kecuali hanya untuk membela madzhabnya yang batil dalam hal membolehkan
hiburan atau musik dengan menganggap hadits Al Bukhari di atas adalah munqathi' (terputus -
red), karena Al Bukhari tidak menyambungkan sanad hadits tersebut.
Jawaban mengenai kerancuan ini adalah sebagai berikut:
Sesungguhnya Al Bukhari telah bertemu Hisyam bin Ammar dan telah mendengarkan hadits
dirinya. Maka jika Al Bukhari mengatakan, "Hisyam telah berkata. " itu berarti sama artinya
dengan mengatakan, :Dari Hisyam." Seandainya Al Bukhari belum pernah mendengar hadits itu
darinya, maka sudah tentu dia tidak akan membolehkan untuk meyakini hadits itu darinya,
kecuali memang shahih bahwa ia (Hisyam) benar-benar pernah mengatakannya. Hal semacam
ini banyak digunakan saking banyaknya rawi yang meriwayatkannya hadits dari syaikh tersebut
dan karena kemasyhurannya. Lagi pula yang namanya Al Bukhari itu adalah rawi yang paling
jauh dari perbuatan tadlis (pemalsuan). Al Bukhari sendiri memasukkan hadits tersebut dalam
kitabnya yang diberi nama Shahih, yang dijadikan hujah oleh beliau. Seandainya hadits ini tidak
dianggap shahih oleh beliau, tentu beliau tidak akan memasukkannya dalam kitab Shahih beliau.
Al Bukhari menta'liqnya dengan shighar jazm, bukan shighat tamridh. Ia juga mengambil sikap
tawaquf mengenai suatu hadits atau jika hadits yang ada itu tidak memenuhi persyratannya,
maka Al Bukhari biasanya mengatakan, "Wa yurwa'an Rasulullah wa yudzkaru'anhu."
(Diriwayatkan dari Rasulullah dan disebutkan darinya), atau ungkapan yang sejenisnya.
Namun jika Al Bukhari sudah mengatakan, "Qola Rasulullah " (Rasulullah telah bersabda), maka
berarti ia telah menetapkan dan memastikan bahwa hal itu benar-benar dari Nabi. Kalau saja kita
buang alasan di atas, maka hadits ini tetap dianggap shahih dan muttasil oleh hadits lainnya. Abu
Dawud dalam kitab Al Libas mengatakan : telah menceritakan kepada kami Abdul Wahhab bin
Najdah, katanya : Bisyr bin Bakar telah menceritakan kepada kami Athiyah bin Qais yang
mengatakan : Aku telah mendengar Abdurrahman bin Ghanm Al Asy'ari berkata : Abu Amir atau
Abu Malik telah menceritakan kepada kami, lalu disebutkan hadits seperti di atas secara ringkas.
Abu Bakar Al Ismaili juga meriwayatkan dalam kitabnya As Shahih, secara musnad.
Ia mengatakan : Abu Amir tidak dapat diragukan.

Nalarnya, bahwa segala alat musik merupakan alat hiburan atau permainan, dan hal ini tidak
diperselisihkan di antara para ahli bahasa. Seandainya hal itu halal (dibolehkan), tentu Rasul
tidak akan mencela tindakan menghalalkan hal tersebut, dan tidak mensandingkan dengan
khamr dan perzinaan.
Ibnu Majah di dalam kitab Sunannya mengatakan : Abdullah bin Said telah menceritakan riwayat
hadits kepada kami dan Muawiyah bin Shalih, dari Hatim bin Huraits dari Abi Maryam, dari
Abdurrahman bin Ghanm Al Asy'ari, dari Abu Malik Al Asy'ari Radhiyallahu’anhu bahwa ia berkata
: Rasulullah telah bersabda : " Sungguh akan ada manusia-manusia dari umatku yang meminum
khamr yang mereka namakan dengan nama lain, kepalanya dipenuhi dengan musik dan
penyanyi-penyanyi wanita. Maka Allah akan menenggelamkan mereka ke dalam bumi dan
menjadikan di antara mereka aa kera dan babi.' (sanad hadits ini shahih).
Orang-orang yang menghalalkan musik - dalam hadits tersebut- diancam bahwa Allah akan
menenggelamkan mereka ke dalam bumi dan merubah bentuk mereka menjadi kera dan babi.
Meskipun ancaman ini untuk seluruh perbuatan yang tersebut dalam hadits itu, namun masingmasingnya
mendapatkan bagian dari celaan dan ancaman ini.
Dalam hal ini terdapat berbagai riwayat hadits, yaitu hadits dari Sahl bin Sa'ad As Saidi, Imron
bin Hushain, Abdullah bin Amru, Abdullah bin Abbas, Abu Hurairah, Abu Umamah Al Bahli,
'Aisyah, Ali bin Abi Thalib, Anas bin Malik, Abdurrahman bin Sabith dan hadits Al Ghazi bin
Rabi'ah. Kami sengaja mengungkapkannya agar para Ahlul Qur'an mendapat kepuasan, di
samping agar orang-orang yang suka mendengarkan suara setan itu dapat tergugah hatinya.
1. Hadits Sahal bin Sa'id
Ibnu Abi Dunya berkata : Al Haitsam bin Kharijah telah menceritakan kepada
kami, katanya : telah mencertiakan kepada kami Abdurrahman bin Zaid bin Aslam
dari Abu Hazim, dari Sahl bin Sa'ad As Saidi bahwa ia telah berkata : Rasulullah bersabda : "Di
dalam umatku ini akan ada (siksaan yang berupa) pembenaman, pelemparan dan pengubahan
bentuk. "Ditanyakan, " Kapan hal itu terjadi ya Rasulullah?" Beliau Menjawab, "Jika telah tampak
berbagai alat musik, qainah (budak wanita yang menjadi penyanyi) serta dihalalkannya khamr."
2. Hadits Imran bin Hushain
Hadits ini diriwayatkan oleh At Tirmidzi dari hadits Al A'masy, dari Hilal bin Yisaf, dari Imran bin
Hushain yang berkata : Rasulullah telah bersabda : "Pada umatku nanti akan ada (siksaan atau
bencana yang berupa) pembenaman, pelemparan dan pengrubahan bentuk." Lalu salah seorang
di antara kaum muslimin ada yang bertanya. "Kapan hal itu terjadi, ya Rasulullah?" Beliau
menjawab, "Jika telah tampak berbagai qainah, alat-alat musik dan diminumnya khamr." At
Tarmidzi mengatakan bahwa hadits ini gharib.
3. Hadits Abdullah bin Amru
Imam Ahmad di dalam Musnadnya dan juga Abu Dawud sama-sama meriwayatkan hadits
dari Abdullah bin Amru bahwa Rasulullah telah bersabda, "Sesungguhnya Allah Subhanahu wa
Ta’ala telah mengharamkan atas umatku : khamr, judi, kubah (kartu atau dadu; dapat pula
diartikan at thibl (genderang; juga termasuk jenis alat musik lainnya) -pent.) dan ghubaira'
(minuman keras yang diperas dari jagung yang biasa dibuat oleh orang-orang Habasyah); dan
setiap yang memabukkan itu haram. " Dalam lafal Ahmad yang lain disebutkan : "Sesungguhnya
Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mengharamkan atas umatku khamr, judi, mizr (sejenis
ghubaira', namun ada yang mengatakan terbuat dari gandum), kubah dan qinnin (jenis
permainan judi yang dipraktekkan bangsa Romawi; namun ada pula yang mengartikan
genderang yang biasa ditabuh oleh orang-orang Habasyah)."

4. Hadits Ibnu Abbas
Di dalam Musnad Ahmad juga disebutkan riwayat dari Ibnu Abbas Radhiyallahu’anhu bahwa
Rasulullah telah bersabda : "Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mengharamkan
khamr, judi dan kubah. Setiap yang memabukkan itu haram."
5. Hadits Abu Hurairah
At Tirmidzi meriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu’anhu bahwa Rasulullah telah bersabda :
"Jika harta hanya diedarkan pada kalangan terbatas, amanat jadi barang rampasan, zakat
sebagai utang, ilmu dipelajari untuk selain agama, seorang lelaki (suami) mentaati istrinya dan
mendurhakai ibunya, mendekatkan temannya dan menjauhkan ayahnya, tampak suara-suara di
dalam masjid, orang yang fasik tampil memimpin kabilah, orang yang paling hina menjadi
pimpinan suatu kaum, seorang dimuliakan karena ditakui kejahatannya, muncul penyanyipenyanyi
dari budak-budak wanita dan berbagai alat musik, diteguknya khamr dan orang-orang
akhir dari umat ini telah melaknat (mengutuk) umat terdahulu; maka ketika itu tunggulah angin
merah, gempa, amblesnya bumi, perubahan bentuk, penjerumusan serta tanda-tand lain yang
beruntun seperti sebuah jaring tua (usang) yang jika kawatnya terputus maka akan terus
merembet." At Tirmidzi mengatakan hadits ini
hasan gharib.
Ibnu Abi Dunya berkata : Abdullah bin Umar Al Jusyami menceritakan kepada kami,
katanya : telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Salim yaitu Abu Dawud, katanya :
Hasan bin Abi Sinan telah menceritakan kepada kami dari seorang laki-laki, dan Abu Hurairah
Radhiyallahu’anhu yang berkata bahwa Rasulullah telah bersabda : "Suatu kaum dari umat ini
pada akhir zaman akan diubah menjadi kera dan babi”. "Para sahabat bertanya. "Ya Rasulullah,
bukankah mereka itu bersaksi bahwa tiada ilah selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan
Allah?" Beliau menjawab. "Ya, bahkan mereka juga menunaikan shalat, puasa dan haji”. "Ditanya
lagi. "Apa pasalnya mereka itu?" Beliau menjawab, "Mereka hanyut oleh musik, rebana dan
qainah (budak yang menjadi biduanita) dan mereka begadang dengan suguhan minuman dan
hiburan, lalu pada esok harinya mereka diubah bentuknya menjadi kera dan babi." (hadits dha'if
- ed.)
6. Hadits Abu Umamah Al Bahili
Hadits ini dikemukakan oleh Imam Ahmad dalam Musnadnya dan juga oleh At Tirmidzi bahwa
Rasulullah telah bersabda. "Ada sekelompok dari umatku yang begadang dengan suguhan
makanan dan minuman serta hiburan dan permainan, kemudian esok harinya mereka menjadi
kera dan babi, lalu dikirimkan angin terhadap orang-orang yang hidup di antara mereka,
kemudian angin itu menghamburkan mereka sebagaimana telah menghamburkan orang-orang
sebelum kalian lantaran mereka telah menghalalkan khamr, menabuh rebana, dan mengambil
budak-budak wanita untuk menyanyi."
Di dalam sanad hadits ini terdapat Farqad As Sabakhi yang termasuk pembesar kaum Shalih,
namun demikian ia tidaklah kuat dalam hal hadits. At Tirmidzi mengatakan : "Yahya bin Asa'id
melemahkannya naumn ada juga rawi-rawi yang mengambil riwayat darinya."
Ibnu Abi Dunya berkata : Abdullah bin Umar Al Jusyami menceritakan kepada kami,
katanya : telah menceritakan kepada kami Ja'far bin Sulaiman, katanya " Farqad As Sabakhi
menceritakan kepada kami : telah menceritakan kepada kami Qatadah dari Sa'id bin Al
Musayyab, katanya : telah menceritakan kepadaku Ashum bin Amru Al Bajali dari Abu Umamah
dari Rasulullah bahwa beliau bersabda : "Akan ada suatu kaum dari umat ini yang menghabiskan
malamnya di atas makanan, minuman dan hiburan. Lalu pada pagi harinya mereka telah diubah
bentuknya menjadi kera dan babi. Dan pasti mereka itu akan ambles ditelan bumi, sehingga
pada esok harinya orang-orang pun bercerita, "Kampung si fulan ambles (terbenam) tadi malam,
Bani Fulan ambles ditelan bumi tadi malam!" Dan pasti akan dikirimkan (dijatuhkan) bebatuan

dari langit terhadap mereka sebagaimana pernah dijatuhkan terhadap kaum Nuh, atas kabilahkabilah
yang ada di dalamnya dan atas kampung-kampung (rumah) yang ada di dalamnya. Pasti
akan dikirimkan pula kepada mereka angin pemusnah yang pernah membinasakan bangsa 'Ad,
karena mereka meminum khamr, memakan ribaa, menjadikan budak-budak wanita untuk
menyanyi, dan memutuskan tali kekeluargaan." (Hadits dha'if - ed.).
Di dalam Musnad Imam Ahmad disebutkan riwayat hadits dari Ubaidillah bin Zahr, dari Ali bin
Yazid, dari Al Qasim, dari Abu Umamah, dari Rasulullah bahwa beliau bersabda : "Sesungguhnya
Allah mengutusku sebagai rahmat dan petunjuk bagi seluruh alam, dan memerintahku untuk
membinasakan seruling, genderang, alat-alat musik senar dan patung-patung (berhala) yang
disembah di masa jahiliyah." (Hadits dha'if - ed.).
Al Bukhari mengatakan : "Ubaidillah bin Zahr itu tsiqat (sekian banyak ulama menyatakan dha'if.
Lihat At Tahdzib, VII/13 - ed.). Ali bin Yazid adalah dha'if dan Al Qasim bin Abdurrahman Abu
Abdurrahman adalah tsiqat.
At Tirmidzi dan Imam Ahmad dalam Musnadnya juga meriwayatkan dengan sanad yang persis
seperti ini bahwa Nabi telah bersabda, "Janganlah engkau jual qainah (budak wanita menjadi
biduanita), jangan membelinya dan jangan mengajarinya. Tiada kebaikannya dalam
memperdagangkannya dan harganya itu haram. Berhubungan dengan hal ini maka turunlah ayat
: "Di antara manusia ada orang yang membeli lahwul hadits untuk menyesatkan (manusia) dari
jalan Allah." (Luqman : 6). (Hadits ini dha'if karena kedha'ifan perawinya, yaitu Abdullah bin Zahr
dan Ali bin Yazid. Al Albani mendha'ifkannya dalam Dha'iful Jami' (6189) hal. 893 -894.
7. Hadits Aisyah radhiallahu 'anha
Ibnu Abi Dunya berkata : Al Hasan bin Mahbub menceritakan kepada kami, katanya : telah
menceritakan kepada kami Abu An Nadhar yaitu Hasyim bin Al Qasim, katanya : telah
menceritakan kepada kami Abu Ma'syar dari Muhammad bin Al Munkadir dari "Aisyah
radhiallahu'anha bahwa ia berkata : Rasulullah telah bersabda : "Pada umatku nanti akan terjadi
pengamblesan, pengubahan bentuk dan pelemparan”,"Aisyah bertanya, "Ya Rasulullah,
sedangkan kaum itu masih mengatakan Laa ilaaha ilallah?" Beliau menjawab, "Jika telah tampak
biduanita-biduanita, telah muncul perzinaan, diteguknya khamr dan dipakainya kain sutera,maka
di sinilah hal itu terjadi." (Ibnu Abi Dunya meriwayatkan hadits ini dalam Dzammul Malalhi,
hadits no. 3. Pensanadan hadits ini dha'if, namun banyak syawahid (bukti atau penguat dari
hadits lain) yang mengangkat derajat hadits ini ke tingkat hasan lighairihi - ed.).
Ibnu Abi Dunya juga meriwayatkan : telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Nashih,
katanya : Baqiyyah bin Al Walid telah menceritakan kepada kami Yazid bin Abdullah Al Juhani,
katanya : telah menceritakan kepadaku Abul A'la dari Anas bin Malik bahwa ia pernah
mengunjungi 'Aisyah radhiallahu'anha beserta seorang teman. Orang itu berkata, "Ya Ummul
Mukminin, ceritakanlah kami tentang gempa!" 'Aisyah radhiallu'anha menjawab, "Itu merupakan
nasehat (pelajaran),rahmat dan berkah bagi orang-orang mukmin serta merupakan hukuman,
adzab serta kemurkaan terhadap orang-orang kafir," Anas berkata, "Aku tiada mendengar satu
hadits pun setelah Rasulullah (wafat) yang membuatku sangat bergembira daripada hadits ini."
(Sanad hadits ini dha'if).
8. Hadits Ali Radhiyallahu’anhu.
Ibnu Abi Dunya berkata : telah menceritakan kepada kami Ar Rabi' bin Tsaqlab, katanya : Farj
bin Fadhalah menceritakan kepada kami riwayat dari yahya bin Sa'id, dari Muhammad bin Ali,
dari Ali ra, katanya Rasulullah telah bersabda : "Jika umatku telah melakukan lima belas perilaku,
maka ia layak mendapatkan bala' (bencana)," Ditanyakan, "Apa saja kelima belas perilaku itu ya
Rasulullah" Beliau menjawab, "Jika kekayaan hanya berputar pada kalangan tertentu, amanat
menjadi barang rampasan, zakat menjadi utang; seorang lelaki (suami) menurut pada istrinya
dan mendurhakai ibunya; berbuat baik kepada teman namun kasar terhadap ayahnya sendiri;
ditinggikannya suara-suara di masjid; yang menjadi pemimpin suatu kaum adalah orang yang
paling hina di antara mereka; seseorang dimuliakan karena ditakuti kejahatannya; diminumnya
khamr; dipakainya kain sutera, mengambil para biduanita; dan orang-orang akhir dari umat ini
telah melaknat orang-orang terdahulu. Maka kalau sudah demikian, tunggulah datangnya angin
merah, pengamblesan bumi dan pengubahan bentuk." (Di dalam sanad hadits ini terdapat Al Farj
bin Fadhalah yang oleh sebagian ahli hadits dinyatakan dha'if mengenai hafalannya, namun Al
Albani menshahihkan hadits ini dalam Takhrijul Misykat (5451) - ed.).
Abdul Jabbar bin Ashim menceritakan kepada kami, katanya : telah menceritakan kepada kami
Ismail bin Asysy dari Abdurrahman At Tamimi, dari Abbad bin Abu Ali,dari Ali bin Abi Thalib
Radhiyallahu’anhu dari Nabi bahwa beliau telah bersabda : "Segolongan dari umatmu nanti akan
ada yang diubah menjadi kera, ada yang dihantam oleh angin yang membinasakan. Itu semua
disebabkan karena mereka meneguk khamr, memakai kain sutera, mengambil biduanitabiduanita,
dan bermain musik." (Di dalam sanad hadits ini terdapat Abbad bin Abi Ali yang
sebagaimana dikomentari oleh Ibnu Al Qatthan disangsikan adalahnya (Al Mizan, 2 : 370), Ibnu
Hajar dalam At Taqrib (7137) hal. 290 menyatakan maqbul (dapat diterima) jika ada
penguatnya, dan jika tidak maka ia lemah haditsnya. Juga terdapat Ismail bin Asyasy di mana
riwayatnya selain dari ulama Syam adalah dha'if (An Nizab, 1:240), sedangkan dalam riwayat ini
bukan dari ulama Syam. Dengan demikian dha'if, - ed.)



9. Hadits Anas Radhiyallahu’anhu
Ibnu Abi Dunya berkata : Abu Amru harun bin Umar Al Qursyi menceritakan kepada
kami, katanya : telah menceritakan kepada kami Al Khasib bin Katsir dari Abu Bakar Al Hudzali,
dari Qatadah, dari Anas bin Malik Radhiyallahu’anhu yang berkata : Rasulullah Shallallahu’alaihi
wa sallam telah bersabda : "Pada umatku ini akan terjadi pembenaman, pelemparan dan
pengubahan bentuk. Itu terjadi jika umat tersebut telah meneguk khamr, mengambil biduanitabiduanita
dan bermain musik." (Sanad hadits ini rusak karena ada Abu Bakar Al Hudzali.
Disebutkan bahwa namanya adalah Sulami bin Abdullah dan ada yang mengatakannya namanya
Rauh. Ia adalah seorang yang haditsnya ditinggalkan (matrukul hadits) sebagaimana disebutkan
oleh Al Hafidz Ibnu Hajar dalam At Taqrib (8002) hal. 625 - ed.).
Ibnu Abi Dunya juga mengatakan : Abu Ishaq Al Azdi telah memberitahukan kepada
kami, katanya : telah menceritakan kepada kami Ismail bin Uwais, katanya : telah menceritakan
kepadaku Abdurrahman bin Zaid bin Aslam dari salah satu putera Anas bin Malik
Radhiyallahu’anhu dan juga dari yang lainnya, dari Anas bin Malik Radhiyallahu’anhu bahwa ia
berkata : Rasulullah Radhiyallahu’anhu telah bersabda : "Pada umat ini kelak ada orang-orang
yang menghabiskan malamnya dengan makanan, minuman dan musik. Lalu esok harinya mereka
diubah bentuk menjadi kera dan babi." (Di dalam sanad hadits ini terdapat Abdurrahman bin Zaid
bin Aslam yang dha'if seperti disebutkan dalam Taqribut Tahdzib (3867) hal. 340. Juga terdapat
rawi yang tidak jelas, karena tidak ada namanya. Dengan demikian sanad hadits ini dha'if.
Namun dengan syawahid yang ada, ia dapat naik derajat menjadi hasan lighairihi - ed.).
10. Hadits Abdurrahman bin Sabith
Ibnu Abi Dunya berkata : Ishaq bin Ismail telah menceritakan kepada kami, katanya : telah
menceritakan kepada kami Jarir : dari Aban bin Taghlab, dari Amru bin Murrah, dari
Abdurrahman bin Sabith, bahwa ia berkata : Rasulullah telah bersabda : "Pada umatku nanti
akan terjadi pembenaman (pengamblesan bumi), penglemparan dan pengubahan bentuk."Para
sahabat bertanya : "Kapan hal itu terjadi, ya Rasulullah?" Beliau menjawab, "Jika mereka telah
merajalelakan musik dan menghalalkan khamr." (Hadits ini mursal, karena yang membawakan
hadits ini adalah seorang dari kalangan Tabi'in (yang tidak pernah bertemu Nabi), yaitu
Abdurrahman bin Sabith, meskipun ia sebenarnya tsiqat. Ia banyak meriwayatkan hadits secara
mursal, sebagaimana dikatakan Al Hafidz Ibnu Hajar
dalam At Taqrib (3867) hal. 340 - ed.).
11. Hadits Al Ghazi bin Rabi'ah
Ibnu Abi Dunya berkata : Abdul Jabbar bin Ashim telah menceritakan kepada kami, katanya :
telah menceritakan kepada kami Ismail bin Ayasy, dari Ubaidullah bin Ubaid, dari Abul Abbas Al
Hamdani, dari Umarah bin Rasyid, dari Al Ghazi bin Rabi'ah - yang mengangkat
(menyambungkan) hadits ini kepada Nabi - bahwa ia mengatakan, "Suatu kaum nanti pasti akan
berubah menjadi kera dan babi sedang mereka masih berada di atas dipan-dipan mereka. Itu
disebabkan karena mereka meneguk khamr, bermain musik dan mengambil biduanita." (Hadits
mursal, karena Al Ghazi adalah seorang dari kalangan Tabi'in - ed.).
Ibnu Abi Dunya berkata : Abul Jabbar bin Ashim telah menceritakan kepada kami, katanya :
telah menceritakan kepada kami Al Mughirah bin Al Mughirah dari Shalih bin Khalid - yang
mengangkat hadits tersebut kepada Nabi - bahwa ia berkata, "Akan ada manusia dari umatku ini
yang menghalalkan sutera, khamr dan musik. Dan pasti Allah akan mendatangkan gunung yang
besar sehingga gunung itu
melalap mereka, dan sebagian dari mereka diubah bentuk menjadi kera dan babi." (Hadits
mursal - ed.).
Ibnu Abi Dunya berkata : Harun bin Ubaid telah menceritakan kepada kami, katanya : Yazid bin
Harun telah menceritakan kepada kami, katanya : telah menceritakan kepada kami Asyras Abu
Syaiban Al Hudzali yang berkata : aku pernah berkata kepada Farqad As Sabakhi : Beritahukan
kepadaku wahai Abu Ya'qub mengenai kejadian-kejadian aneh yang aku baca dalam Taurat,
bahwa akan ada pengubahan bentuk, pembenaman dan penglemparan pada uamt Muhammad ini
yang termasuk ahlu kiblat! Wahai Abu Ya'qub, apa sebenarnya perbuatan mereka itu?" Ia
menjawab,"Itu disebabkan karena mereka mengambil biduanita- biduanita untuk menyanyi,
menabuh rebana (bermain musik) serta memakai pakaian sutera dan emas. Jika kamu hidup
hingga dapat melihat tiga perbuatan, maka yakinlah, bersiap-siaplah dan berhati-hatilah!" Aku
bertanya,"Apa itu?" Ia menjawab, "Jika kaum laki-laki sama kaum laki-laki dan kaum perempuan
sama kaum perempuan dan bangsa Arab sudah suka terhadap bejanan orang A'jam, maka itulah
saatnya!" Aku bertanya kepadanya, "Apakah khusus orang Arab?" Ia menjawab, "Tidak, namun
seluruh ahlu kiblat." elanjutnya ia berkata : "Demi Allah, orang-orang seperti itu pasti akan
dilempari batu dari langit yang akan menghancurkan mereka dalam keadaan sedang di jalanan
dan di tengah-tengah kabilah mereka seperti yang pernah menimpa kaum Luth; yang lain diubah
bentuk mereka menjadi kera dan babi seperti yang pernah terjadi pada Bani Israil; dan sebagian
lagi dari mereka dibenamkan ke dalam bumi seperti yang pernah menimpa Qarun.
Banyak sekali khabar (hadits) yang menjelaskan tentang adanya al maskh (pengubahan bentuk)
pada umat ini yang bersifat muqayyad, namun kebanyakan hadits menyebutkan akan menimpa
orang-orang yang bergelimang dengan nyanyian dan para peminum khamr, dan sebagaimana
bersifat muthlaq.
Salim bin Abu Al Ja'd mengatakan : Sungguh akan datang kepada manusia suatu zaman di mana
ketika itu orang-orang berkumpul di depan pintu rumah seorang laki-laki untuk menunggu
keluarnya lelaki dari dalam rumahnya untuk menemui mereka lalu mereka eminta keperluan
kepadanya, lalu laki-laki itupun keluar dalam keadaan sudah berubah bentuk menjadi kera atau
babi. Dan seorang laki-laki akan lewat dan bertemu dengan aki-laki lain di kedainya yang sedang
berjualan,lalu ia kembali sudah berubah menjadi kera atau babi."
Malik bin Dinar berkata :"Telah sampai kepadaki bahwa pada akhir zaman nanti akan ada badai
dan kegelapan, lalu orang-orang pun meminta tolong kepada ulama-ulama mereka, namun
ternyata para ulama itu mendapati mereka telah berubah bentuk."
Sebagian ulama mengatakan,"Jika hati itu telah bersifat dengan makar, tipuan dan kefasikan
serta telah tercelup dengan hal itu secara sempurna, maka orangnya telah berperilaku seperti
perilaku hewan yang disifati dengan sifat tersebut, diantaranya adalah kera, babi dan sejenisnya.
Selanjutnya pensifatan itu terus meningkat sehingga tampaklah di raut mukanya secara remangremang.
Selanjutnya semakin menguat dan bertambah terus sehingga tampak secara jelas di
raut muka. Kemudian menguat lagi sehingga paras yang tampak itu terbalik (berubah bentuk)
sebagaimana unsur batinnya pun sudah terlebih dahulu
terbalik."
Barangsiapa yang memiliki pandangan yang jeli, maka ia akan dapat melihat behwa
sebenarnya paras manusia itu merupakan metamorfosis dari paras hewan di mana secara batin
mereka berakhlak dan berperilaku seperti perilaku hewan tersebut. Maka jika engkau melihat
seorang yang curang, suka mengelabuhi, penipu dan pengkhianat, tentu di wajahnya terlihat
adanya hasil metamorfosis dari kera. Di raut muka orang-orang Rafidhah (Syi'ah) akan anda lihat
wajahnya terlihat adanya hasil metamorfosis dari wajah anjing.
Yang lahir (zhahir) itu selalu terkait dengan yang batin. Maka jika sifat-sifat tercela itu
mendominasi jiwa,maka paras yang lahir pun akan kentara pula. Oleh karena itu Nabi menakutnakuti
makmum yang mendahului imam dalam shalat berjama'ah bahwa Allah akan menjadikan
parasnya sebagai paras keledai, karena secara batin ia memang menyerupai keledai. Sebab, jika
ia mendahului imam, maka shalatnya akan rusak dan pahalanya akan gugur. Maka makmum
yang seperti itu, bodohnya seperti keledai.
Jika hal ini sudah dapat dimengerti, maka sebenarnya manusia yang paling layak untuk
dimetamorfosis adalah manusia-manusia yang disinyalir oleh hadits-hadits di atas. Merekalah
manusia yang paling cepat dimetamorfosis menjadi kera dan babi karena adanya keserupaan
batin antara mereka dengan binatang itu.
Hukuman-hukuman Allah Subhanahu wa Ta’ala - na'udzu billah - berjalan sesuai dengan
kebijaksanaan dan keadilan-Nya. Telah kami kupas masalah keserupaan orang-orang yang
menyanyi serta yang terfitnah dengan mendengarkan lagu-lagu setan serta telah kami hantam
habisan- habisan dalam kitab kami yang cukup besar yang mengupas masalah ini. Kami
sebutkan pula perbedaan antara apa yang cukup besar bisa digerakkan dari mendengarkan baitbait
dan apa yang bisa digerakkan dari mendengarkan ayat-ayat. Barangsiapa yang ingin lebih
jauh lagi memahami hal ini, maka silakan baca buku tersebut. Masalah ini memang sengaja kami
kupas sedikit dalam buku ini, karena hal ini termasuk di antara perangkap setan.
Wabillahit taufiq. (Buku yang dimaksud Ibnul Qayyim tersebut sekarang sudah diterbitkan
dengan judul "Al Kalam 'ala Masalitis Sama" yang ditahqiq oleh Syaikh Rasyid Abdul Haziz Al
Hamd, - ed.). (Dikutip dari terjemah kitab Ighotsatul Lahfan, Edisi Indonesia Menyelamatkan Hati
dari Tipu Daya, karya Ibnul Qayyim Al-Jauziyah.)




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar anda untuk menambah silaturahim.