Rabu, 15 Oktober 2014

Serba-serbi Kalender Islam

Foto:Republika/Prayogi
Umat Islam mempunyai kalender dan penghitungan tanggal sendiri yang dikenal dengan kalender Hijriyah. Ide pembuatan kalender Hijriyah pertama kali terlontar oleh Gubernur Basrah Abu Musa al- Asy’ari. Ide itu tertuang dalam surat balasannya kepada Khalifah Umar bin Khattab. Abu Musa mengawali suratnya dengan kalimat, "Menjawab surat dari tuan yang tidak bertanggal."


Khalifah Umar bin Khattab RA merasa tersindir dan menganggap soal penanggalan sangatlah penting bagi umat Islam. Ia mengumpulkan para sahabat kibar (pemuka sahabat nabi) untuk bermusyawarah agar umat Islam memiliki kalen der dan sistem penanggalan sendiri. Mereka adalah Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Abdurrahman bin Auf, Sa’ad bin Abi Waqqas, Zubair bin Awwam, dan Thalhah bin Ubaidillah.

Dalam musyawarah tersebut banyak ide yang bermunculan, kapankah kalender Islam ter sebut dimulai? Ada yang mengusulkan agar dihitung sejak lahirnya Rasulullah SAW, ada pula yang mengusulkan dihitung sejak kerasulan Rasulullah SAW. Akhirnya, disepakatilah awal penghitungan kalender Islam tersebut pada awal hijrah Rasulullah SAW dari Makkah ke Madinah. Ide ini berasal dari Ali bin Abi Thalib RA. Kalender Islam ini kemudian dinamakan dengan kalender Hijriyah. Penghitungan dimulai dari 1 Muharram, walau sebenarnya peristiwa hijrah terjadi pada bulan berikutnya, yaitu Shafar.

Kesepakatan dalam penetapan Muharram seba gai awal tahun Hijriyah ini beralasan. Karena, pada bulan itulah Rasulullah SAW bertekad untuk hijrah ke Yatsrib (Madinah). Alasan lainnya, karena setelah Ramadhan adalah Syawal, Dzulqaidah, dan Dzulhijjah yang lazim disebut Asyhurul Hajj (bulan-bulan haji). Kesibukan persiapan haji ini telah dimulai sejak Syawal hingga pertengahan Dzulhijjah. Setelah itu, umat Islam hendaknya memulai lembaran hidup pada tahun baru, yaitu Muharram.

Khalifah Umar bin Khattab RA akhirnya seca ra resmi menetapkan awal tahun Hijriyah 1 Muharram bertepatan dengan tanggal 15 Juli 622 M yang jatuh di hari Kamis. Demikian seperti ijtima’ yang disepakati ahli hisab.

Adapun sistem penghintungan kalender Islam tersebut berpatokan pada lunar sistem, yak ni disusun berdasarkan peredaran bulan mengelilingi bumi (qomariah). Dalam Alquran, model penghitungan kalender telah ditetapkan Allah SWT. Seperti Firman Allah SWT, "Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah adalah 12 bulan." (QS at-Taubah [10]: 36).

Berdalil dengan ayat ini maka ditetapkanlah kalender Hijriyah memiliki 12 bulan dalam setahun dengan menggunakan siklus peredaran bulan. Bilangan hari dalam satu tahunnya adalah (12 x 29,53059 hari = 354,36708 hari). Hal inilah yang menjelaskan satu tahun kalender Hijriyah lebih pendek sekitar 11 hari dibanding dengan satu tahun kalender Masehi.

Siklus sinodik bulan dalam kalender Hijriyah bervariasi. Jumlah hari dalam satu bulan dalam kalender Hijriah bergantung pada posisi bulan, bumi, dan matahari. Usia bulan yang mencapai 30 hari bersesuaian dengan terjadinya bulan baru di titik apooge, yaitu jarak terjauh antara bulan dan bumi dan pada saat yang bersamaan bumi berada pada jarak terdekatnya dengan matahari (perihelion).

Sementara itu, satu bulan yang berlangsung 29 hari bertepatan dengan saat terjadinya bulan baru di perige (jarak terdekat bulan dengan bumi) dengan bumi berada di titik terjauhnya dari matahari (aphelion). Dari sini terlihat bahwa usia bulan tidak tetap, melainkan berubah-ubah (29– 30 hari) sesuai dengan kedudukan ketiga benda langit tersebut (bulan, bumi, dan matahari).

Penentuan awal bulan (new moon) ditandai dengan munculnya penampakan bulan sabit pertama kali (hilal) setelah bulan baru (konjungsi atau ijtimak). Pada fase ini, bulan terbenam sesaat setelah terbenamnya matahari, sehingga posisi hilal berada di ufuk barat. Jika hilal tidak dapat terlihat pada hari ke-29 maka jumlah hari pada bulan tersebut dibulatkan menjadi 30 hari. Tidak ada aturan khusus bulan-bulan mana saja yang memiliki 29 hari dan mana yang memiliki 30 hari. Semuanya bergantung pada penampakan hilal.

Sebelum ditetapkannya kalender Hijriyah, masyarakat Arab memang sudah mempunyai nama-nama bulan dan hari sendiri. Nama bulan tersebut diambil dari nama peristiwa, musim, atau kejadian besar yang pernah terjadi pada bulan itu. Banyak didapati hadis Rasulullah SAW yang menerangkan seputar fadilah (keutamaan) beberapa bulan, seperti Ramadhan, Dzulhijjah, dan bulan-bulan lainnya.

Namun, masyarakat Arab belum mempunyai suatu sistem penghitungan kalender yang rapi. Penghitungan juga belum sampai pada penghitungan tahun. Jadi, nama-nama bulan dalam kalender Hijriyah diambil dari nama-nama bulan yang telah ada dan berlaku pada masa itu di wilayah Arab.

Nama-nama bulan mempunyai arti sendiri. Seperti Muharram, artinya yang diharamkan, yaitu bulan yang padanya diharamkan berperang yang terus berlaku sampai datangnya Islam. Shafar, artinya kosong atau kuning karena pada bulan itu orang-orang masa lampau biasa meninggalkan rumah mereka bermusafir untuk berperang, berdagang, berburu, dan sebagainya. Akhirnya, rumah-rumah mereka kosong.

Rabiul Awal, artinya menetap yang pertama karena para lelaki Arab masa lampau pada bulan itu yang tadinya meninggalkan rumah mereka kembali pulang dan menetap. Rabiul Akhir, artinya menetap yang terakhir, yaitu menetap di rumah terakhir kalinya.

Jumadil Awal berarti kering, beku, atau padat yang pertama. Nama ini diambil karena pada bulan ini biasanya air menjadi beku. Demikian juga dengan Jumadil Akhir yang artinya kering, beku, atau padat yang terakhir. Masa kekeringan ini berlangsung dua bulan dan pada bulan inilah kekeringan untuk terakhir kalinya.

Rajab artinya mulia karena bangsa Arab tempo dulu memuliakannya, terutama 10 Rajab. Mereka merayakannya dengan berkurban anak unta. Tanggal satu Rajab juga dimuliakan dengan adanya upacara membuka pintu Ka’bah.

Syaban artinya berpencar, karena orang-orang Arab dahulu berpencar dan merantau untuk mencari kehidupan. Ramadhan berarti panas te rik atau terbakar. Karena, pada bulan ini Jazirah Arab sangat panas sehingga terik matahari dapat mem bakar kulit. Sedangkan, para mubalig dan dai mengartikan pembakaran sebagai pembakaran dosa-dosa.

Syawal berarti naik, karena pada bulan ini unta dan ternak menaikkan ekornya sebagai penolakan untuk kawin. Bulan Syawal juga dimaknai dengan bulan yang padanya bukanlah musim kawin. Para mubalig Islam mengartikan dengan bulan peningkatan amal ibadah setelah latihan berpuasa pada Ramadhan.

Dzulqaidah artinya si empunya duduk karena kaum lelaki Arab dulu, pada bulan ini hanya duduk saja di rumah tidak bepergian kemanapun. Dzulhijjah artinya si empunya haji karena pada bulan ini sejak zaman Nabi Ibrahim AS, orangorang biasa melakukan ibadah Haji atau ziarah ke Baitullah, Makkah. rep:hannan putra ed: hafidz muftisany

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar anda untuk menambah silaturahim.