Oleh: Hannan Putra
Khalifah Umar bin
Khattab RA akhirnya secara resmi menetapkan awal tahun Hijriyah 1
Muharram bertepatan dengan tanggal 15 Juli 622 M yang jatuh di hari
Kamis. Demikian seperti ijtima’ yang disepakati ahli hisab.
Adapun
sistem penghintungan kalender Islam tersebut berpatokan pada lunar
sistem, yakni disusun berdasarkan peredaran bulan mengelilingi bumi
(qomariah). Dalam Alquran, model penghitungan kalender telah ditetapkan
Allah SWT. Seperti Firman Allah SWT, “Sesungguhnya bilangan bulan di
sisi Allah adalah 12 bulan.” (QS at-Taubah [10]: 36).
Berdalil
dengan ayat ini maka ditetapkanlah kalender Hijriyah memiliki 12 bulan
dalam setahun dengan menggunakan siklus peredaran bulan. Bilangan hari
dalam satu tahunnya adalah (12 x 29,53059 hari = 354,36708 hari). Hal
inilah yang menjelaskan satu tahun kalender Hijriyah lebih pendek
sekitar 11 hari dibanding dengan satu tahun kalender Masehi.
Siklus
sinodik bulan dalam kalender Hijriyah bervariasi. Jumlah hari dalam
satu bulan dalam kalender Hijriah bergantung pada posisi bulan, bumi,
dan matahari.
Usia bulan yang mencapai 30 hari bersesuaian dengan terjadinya bulan
baru di titik apooge, yaitu jarak terjauh antara bulan dan bumi dan pada
saat yang bersamaan bumi berada pada jarak terdekatnya dengan matahari
(perihelion).
Sementara itu, satu bulan yang berlangsung 29 hari
bertepatan dengan saat terjadinya bulan baru di perige (jarak terdekat
bulan dengan bumi) dengan bumi berada di titik terjauhnya dari matahari
(aphelion). Dari sini terlihat bahwa usia bulan tidak tetap, melainkan
berubah-ubah (29– 30 hari) sesuai dengan kedudukan ketiga benda langit
tersebut (bulan, bumi, dan matahari).
Penentuan awal bulan (new
moon) ditandai dengan munculnya penampakan bulan sabit pertama kali
(hilal) setelah bulan baru (konjungsi atau ijtimak). Pada fase ini,
bulan terbenam sesaat setelah terbenamnya matahari, sehingga posisi
hilal berada di ufuk barat.
Jika hilal tidak dapat terlihat pada
hari ke-29 maka jumlah hari pada bulan tersebut dibulatkan menjadi 30
hari. Tidak ada aturan khusus bulan-bulan mana saja yang memiliki 29
hari dan mana yang memiliki 30 hari. Semuanya bergantung pada penampakan hilal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan tinggalkan komentar anda untuk menambah silaturahim.