Kamis, 22 April 2010

AKHLAK DAN MANIFESTASINYA

MENCOBA UNTUK MENELISIK AKHLAK


KATA PENGANTAR

Dengan memanjatkan puja dan puji syukur kehadirat Allah SWT atas limpahan rahmat serta hidayahnya, akhirnya penyusunan makalah yang berjudul “PEMBAGIAN dan SISTEM PENILAIAN AKHLAK” tepat pada waktunya.
Sholawat dan salam semoga senantiasa tercurahkan kepada junjungan kita, Nabi Muhammad SAW yang telah membimbing kita, memberi uswah kepada kita tentang tutur kata yang halus, prilaku yang santun, sifat yang mulia, bahkan yang senantiasa yang kita harapkan syafa’atnya di Hari Kiamat nanti.
Adapun makalah ini disusun untuk memenuhi salah satu tugas kelompok pada mata kuliah Akhlak dan juga merupakan sarana bantu belajar mahasiswa dalam mata kuliah tersebut. Makalah ini disusun dengan meliputi beberapa bagian yang penting: Pendahuluan, Pembahasan Pembagian Dan Sistem Penilaian Akhlak, terakhir Penutup, dengan tujuan memenuhi tugas mata kuliah “Akhlak” dengan judul “ Pembagian Dan Sistem Penilaian Akhlak”. Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan bantuan baik berupa material maupun spiritual demi terselesainya penyusunan dan membuatan makalah ini.
Dalam kesempatan ini pula sudah selayaknya penyusun mengucapkan terima ksih yang sebesar – besarnya atas berhasilnya penyusunan makalah ini kepada dosen pembimbing mata kuliah Akhlak  atas arahan – arahan yang telah diberikan kepada kami.
Meski kami telah mempersiapkan segalanya dengan segenap kemampuan, tentunya banyak kekurangan di sana sini, maka kami mohon koreksi dari teman-teman mahasiswa untuk memperbaiki demi sempurnanya penyusunan makalah ini. Harapan kami semoga makalah ini bisa bermanfaat bagi penyusun khususnya umumnya bagi para pembaca.
Akhirnya semoga Allah SWT senantiasa memberi pertolongan, taufiq serta hidayah-Nya kepada kita semua.



                                                                                    Kediri, 12 November 2009


                                                                    Penyusun




ii
DAFTAR ISI

HALAMAN DEPAN...................................................................................................................i
KATA PENGANTAR................................................................................................................ii
DAFTAR ISI.............................................................................................................................iii
BAB I    : PENDAHULUAN
A.1. Latar Belakang......................................................................................................1
A.2. Rumusan Masalah.................................................................................................1
A.3. Tujuan dan Manfaat..............................................................................................1
BAB II  : PEMBAHASAN
B.1. Pembagian Dan Sistem Penilaian Akhlak.......................................................…..2
B.2. Pembagian Akhlak................................................................................................2
a.       Pengertian Baik dan Buruk ........................................................................3
b.      Ukuran Baik dan Buruk .............................................................................3
c.       Akhlak Terpuji ...........................................................................................6
d.      Akhlak Tercela ...........................................................................................6
e.       Faktor Kebiasaan Dalam Akhlak ...............................................................6
B.3. Sistem Penilaian Akhlak ......................................................................................7
a.       Sistem Ahli Sunnah ....................................................................................7
b.      Sistem Mu’tazilah ......................................................................................8
c.       Sistem Jabariyah ......................................................................................10
d.      Sistem Qodariyah .....................................................................................12
e.       Sistem Shufiyah .......................................................................................13
BAB III : PENUTUP
C.1. Kesimpulan .........................................................................................................14
C.2. Saran....................................................................................................................14
DAFTAR PUSTAKA...............................................................................................................15


BAB I
PENDAHULUAN

A.1. LATAR BELAKANG
     
Secara bahasa Akhlak berasal dari kata mannere imorals. Akhlak biasa diartikan sebagai budi pekerti atau kesopanan. Sedangkan menurut istilah sesuatu yang wujud dalam jiwa manusia dan melahirkan sesuatu perbuatan dengan mudah tanpa melalui proses pemikiran, pertimbangan, atau penelitian. Karena banyak kemerosotan akhlak di sana sini maki kami atas saran Dosen tergugah untuh menyuguhkan sekelumit tentang akhlak, untuk mewujudkan masyarakat yang beradab dan bermoral.

A.2. RUMUSAN MASALAH
         
Rumusan masalah materi dalam makalah ini diarahkan pada pengertian Pembagian Dan Sistem Penilaian Akhlak, Pembagian Akhlak2, Pengertian Baik dan Buruk, Ukuran Baik dan Buruk, Akhlak Tercela, Faktor Kebiasaan Dalam Akhlak, Dan Sistem Penilaian Akhlak, Sistem Ahli Sunnah, Sistem Mu’tazilah, Sistem Jabariyah, Sistem Qodariyah, Sistem Shufiyah yang  mana semua nanti akan di bahas pada bab-bab berikutnya.

A.3. TUJUAN DAN MANFAAT
     
Tujuan makalah ini untuk memahami pentingnya Kewajiban dalam akhlak islam erat hubungannya dengan kewajiban dalam Fiqih.dan Tauhid. Meskipun kewajiban dalam tiga aspek ini berbeda – beda karena mempunyai arti masing – masing, tetapi pada dasarnya semua berjalan tak terpisahkan. Perbuatan terpuji atau tercela terhadap Allah SWT dinamakan hubungan vertical, sedangkan hubungan terpuji atau tercela terhadap sesame manusia atau alam sekitar dinamakan hubungan horizontal. Yang mana tujuan utama nanti untuk membentuk manusia seutuhnya.








BAB II
PEMBAHASAN

B.1. Pembagian Dan Sistem Penilaian Akhlak
B.2. Pembagian Akhlak
Secara bahasa Akhlak berasal dari kata mannere imorals[1]. Akhlak biasa diartikan sebagai budi pekerti atau kesopanan[2]. Sedangkan menurut istilah sesuatu yang wujud dalam jiwa manusia dan melahirkan sesuatu perbuatan dengan mudah tanpa melalui proses pemikiran, pertimbangan, atau penelitian. Kata Akhlak adalah bentuk jamak dari Al-Khuluq atau Al-Khulq[3].
Kewajiban dalam akhlak islam erat hubungannya dengan kewajiban dalam Fiqih.dan Tauhid. Meskipun kewajiban dalam tiga aspek ini berbeda – beda karena mempunyai arti masing – masing, tetapi pada dasarnya semua berjalan tak terpisahkan. Perbuatan terpuji atau tercela terhadap Allah SWT dinamakan hubungan vertical, sedangkan hubungan terpuji atau tercela terhadap sesame manusia atau alam sekitar dinamakan hubungan horizontal.
Allah Swt berfirman dalam surah Al – a’raf [7] ayat 55 :
(   
Mohonlah kepada Tuhanmu dengan merendahkan diri dan dengan suara yang rendah lagi lemah lembut (dari  bisikan kalbu). Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang – orang yang melampaui batas.
Orang yang memegang teguh tali Allah, biayasanya akan khusyu’ dalam shalatnya, dan dia termasuk orang yang beruntung. Allah SWT. berfirman dalam surat Al - Mu’minun [23] ayat 1 – 2 :
รดs
Sesungguhnya beruntunglah orang – orang yang beriman (yaitu) orang – orang yang khusyu’ dalam shalatnya.
Banyak manusia berakhlak buruk terhadap Allah SWT. Mereka beribadah dan minta pertolongan kepada Allah, namun juga kepada yang lain. Mereka buruk sangka kepada Allah, tidak sopan dalam mendirikan shalat, dan seringkali tidak mendengarkan apabila Al – Qur’an sedang dibaca.
Orang yang akhlaknya baik selalu punya rasa kasih sayang dan cinta terhadap semua manusia, juga binatang, lingkungan, dan alam. Kesadaran hidup dalam hubungan dengan sesama manusia dan alam sekitar harus dilandasi dengan iman dan taqwa kepada Allah SWT. Orang ayang akhlaknya baik akan menghindari buruk sangka terhadap orang lain, namun tetap waspada dan hati – hati.
Allah Swt berfirman  dalam surat Al-Hujurat [49] ayat 12 :

Hai orang – orang yang beriman, jauhilah berprasangka buruk, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa. Dan janganlah kamu mencari – cari kesalahan orang lain. Dan janganlah sebagiankamu mempergunjingkan sebagian yang lain.
a.   Pengertian Baik dan Buruk
Akhlak terbagi menjadi dua, yaitu akhlak terpuji (mahmudah) dan akhlak tercela (madzmumah).
Pengertian baik secara bahasa diterjemahkan dari kata khair, toyyiban, good[4].  Sedangkan dalam kamus Bahasa Indonesia lengkap kata baik diartikan alok, patut, teratur, tidak jahat.
Yang disebut baik adalah sesuatu yang telah mencapai kesempurnaan. Sedangkan dalam Webster’s new twentieth Century Dictionary dijelaskan bahwa “baik” adalah sesutau yang menimbulkan rasa keharusan dan kepuasan, kesenangan, persesuaisian, dan sebagainya. Kata baik bias juga diartikan sebagai sesuatu yang mempunyai nilai kebenaran atau nilai yang diharapkan, yang memberikan kepuasan, sesuatu yang sesuai dengan keinginan, sesuatu yang mendatangkan rahmat dan memberikan perasaan senang atau bahagia. Kebaikan adalah sesuatu yang diinginkan, diusahakan, dan menjadi tujuan manusia. Kebaikan adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan yang luhur, bermartabat, menyenagkan, dan disukai oleh manusia.
Dengan mengetahui sesuatu yang bernilai baik, maka kita akan mudah mengetahui yang buruk. Sesuatu yang tidak baik, biasanya tidak sempurna kualitasnya, dibawah standar, kurang dalam nilai, tidak mencukupi, keji, jahat, tidak bermoral, tidak menyenangkan, tidak dapat disetujui, tidak dapat diterima, sesuatu yang tercela, dan bertentangan dengan norma – norma yang berlaku di masyarakat.

b.   Ukuran Baik dan Buruk
Ada beberapa pendapat tentang ukuran baik dan buruk. Ada yang menilainya dengan agama, tradisi, rasio, pengalaman, dan sebagainya.
Al-Ghazali mengemukakan bahwa orang yang bertaklid saja dengan mengesampingkan akal adalah bodoh, sementara orang yang hanya merasa cukup dengan akalnya saja lepas dari cahaya Al-Qur’an dan Al_Sunnah, maka dia tertipu.
Apabila akhlak disamakan dengan etika, maka apa yang disebut filsafat etika tentu saja sama dengan filsafat akhlak. Berikut ini diuraikan beberapa aliran dalam filsafat etika.
1.   Tradisionalisme
Paham ini mengatakan bahwa yang menjadi ukuran norma baik  dan buruk itu adalah tradisi.
2.   Rasionalisme
Paham ini menganggap bahwa rasiolah yang menjadi sumber moral. Aliran ini diwakili oleh Plato, Aristoteles, Spinoza.
3.   Empirisme (Empiric = berdasarkan pengalaman)
Paham ini menganggap bahwa pengalaman manusia adalah satu – satunya alat yang terpercaya untuk mengetahui mana yang baik dan mana yang buruk
4.   Intuisionisme (intuition = ilham, bisikan kalbu)
Dalam Bahasa Arab disebut mazhab laqqonah (kekuatan batin yang disebut insting atau naluri).
Paham ini mengatakan bahwa sumber pengetahuan dan juga penilaian yang baik dan buruk itu adalah intuisi (bisikan kalbu).
Yang mengikuti aliran ini adalah kaum STOA, yaitu pengikut ZENON, seorang filosof Yunani yang hidup pada tahun 342-270 SM.
5.   Hedoisme (sa’adah)
Paham ini mengatakan bahwa kebahagiaanlah yang menjadi dasar norma baik dan buruk. Tokoh pertama aliran ini adalah Epicurus dan Thomas hobbes. Adapun tokoh hedoisme universal adalah Bentham dan john Stuart Mill.
6.   Evolusionisme
Paham ini mengatakan  bahwa moralitas tumbuh dan berkembang secara berangsur – angsur dan meningkat sedikit demi sedikit. Tokohnya adalah Herbert Spencer, seorang filosofi Inggris yang hidup pada tahun 1820-1907.
7.   Idealisme
Paham ini berpendapat bahwa perbuatan manusia harus berdasarkan prinsip keruhanian yang tinggi, bukan berdasarkan kualitas verbal yang lahir.
8.   Fitalisme
Paham ini mengatakan bahwa bukan kebaikan dapat dipaksakan agar berlaku dan ditaati oleh orang – orang yang diharapkan selanjutnya tidak terasa sebagai paksaan dan tekanan.
9.   Utilitarisme
Paham ini berpendapat bahwa yang baik adalah yang bermanfaat hasilnya, dan yang buruk adalah yang hasilnya tidak bermanfaat.
10. Theologi
Menurut paham ini, perbuatan yang baik adalah yang sesuai dengan instruksi Tuhan dan yang tidak baik adalah yang berlawanan dengan perintah-Nya.
11. Naturalisme
Paham ini berpendapat bahwa manusia bias bahagia jika menurutkan panggilan fitrahnya lahir dan batin.
12. Ajaran Islam
Menurut paham ini, penentuan baik dan buruk dalam ajaran Islam harus didasarkan pada petunjuk Al-Qur’;an dan Al-Sunnah.
Dalam persoalan akidah (teologi, kalam, tauhid) ada aliran Mu’tazilah yang hampir sama dengan paham rasionalisme. Meskipun aliran tersebut berpendapat bahwa persoalan baik buruk bias diketahui oleh akal, tetapi aliran ini tetap setuju bahwa mengenal dan bersyukur kepada Allah sebagai pemberi nikmat adalah wajib.
Menurut Rachmat Djatmika, kebenaran itu sangat subyejtif dan bermacam – maca. Benar menurut ilmu hitung berlainan dengan benar menurut ilmu politik.
Meskipun begitu, secara subyektif (ke)benar(an) itu hanya ada satu, tak ada dua (ke)benar(an) yang bertentangan. Secara obyektif, peraturan juga hanya satu dan tak mungkin mengandung hal – hal berlawanan didalamnya. Jadi kebenaran yang pasti adalah yang didasarkan pada peraturan yang dibuat oleh Allah SWT.

c.   Akhlak Terpuji
Berikut beberapa materi akhlak terpuji (mahmudah), antara lain :
1.   Al-Rahman, yaitu belas kasihan dan lemah lembut
2.   Al-‘Afwu, yaitu pemaaf dan mau bermusyawarah.
3.   Amanah, yaitu terpercaya dan mampu menepati janji.
4.   Anisatun, yaitu manis muka dan tidak sombong.
5.   Khusyu’ dan Tadharru’, yaitu tekun , tidak lalai, dan merendahkan diri di hadapan Allah Swt.
6.   Al-Haya’, yaitu sifat malu.
7.   Al-Ikhwan dan Al-Ishlah, yaitu persaudaraan atau perdamaian.
8.   Al-Shalihat, yaitu berbuat baik atau beramal shaleh.
9.   Al-Shabru,yaitu sabar. Khususnya sabar dalam tiga hal. Yang pertama sabar dalam beribadah dan beramal. Kedua sabar untuk tidak melakukan maksiat. Ketiga sabar ketika tertimpa musibah dan malapetaka.
10. Al-Ta’awun, yaitu tolong menolong.
Demikian sebagian akhlak terpuji yang tercantum dalam Al-Qur’an. Sebenarnya masih banyak lagi sifat baik yang terdapat dalam Al-Qur’an maupun hadits.

d.   Akhlak Tercela
Berikut merupakan macam – macam akhlak tercela (madzmumah), yaitu :
1.   Al-Nani’ah, yaitu sifat egois atau hanya mementingkan diri sendiri dan tidak peduli dengan orang lain.
2.   Al-Bukhlu, yaitu kikir.
3.   Al-Buthan, yaitu suka berdusta.
4.   Khianat, yaitu tidak menepati janji.
5.   Al-Jubn, yaitu pengecut.
6.   Al-Ghibah, yaitu menggunjing atau mengumpat atau menceritakan kejelekan orang lain kepada orang lain.
7.   Al-Hasad, yaitu dengki.
      Dengki atau hasud adalah perbuatan seseorang berefek negative (bahkan merusak) terhadap orang lain.
8.   Al-Ifsad, yaitu berbuat kerusakan.
      Seseorang mempunyai sifat merusak biasanya untuk mencapai kepentingan pribadinya dan tidak menghiraukan akibatnya.
9.   Al-Istaf, yaitu berlebih – lebihan.
10. Al-Zhulmu, yaitu berbuat aniaya.
11. Al-Fawaihisyi, yaitu berbuat dosa bersar.
Dan masih banyak lagi akhlak tercela yang terdapat dalam Al-Qur’an dan hadits.
Kita sebaiknya berusaha sekuat tenaga untuk memiliki akhlak yang terpuji dan menjauhi akhlak yang tercela sehingga bias seiring dan sejalan dengan keimanan dan ketaqwaan kita kepada Allah SWT. Kita pun lalu bias menjadi insan kamil atau manusia seutuhnya.

e.   Faktor Kebiasaan Dalam Akhlak
Semua aliran akhlak mengatakan bahwa kebiasaan yang baik harus dibina, dipelihara, dan dikembangkan seseorang, sedangkan kebiasaan yang buruk harus segera ditinggalkan. Kebiasaan adalah perbuatan yang selalu diulang – ulang sehingga mudah mengerjakannya.
Didiklah anak kita untuk membiasaka  shalat dan bertingkah laku yang baikdalam pergaulan. Kita sebaiknya mendidik anak kita menjadi pribadi Muslim yang taat kepada Allah Swt. juga bertingkah laku sopan kepada sesame manusia. Ajaklah anak kita untuk meneladani akhlak rasulullah SAW.  Rasulullah SAW. bersabda :
Hak seorang muslim terhadap muslim lainnya ada enam, yaitu apabila bertemu hedaklah mengucapkan salam kepadanya, apabiladia mengundang hendaklah engkau menghadirinya, apabila dia meminta nasihat berilah nasihat, kalau dia bersin dan membaca hamdalah maka jawablah dengan yarhamukallah, apabila dia sakit maka tengoklah, dan apabila dia meninggal antarkanlah jenazahnya ke kubur”.
Berusahalah agar anak kita memiliki akhlak yang baik dan terpuji. Ariestoteles mengatakan bahwa “keutamaan” tidak cukup hanya diketahui, melainkan harus dipraktikkan dalam kenyataan.

B.3. Sistem Penilaian Akhlak
Naluri manusia paling kuat yang merupakan hidayah fitriyah adalah ingin mempertahankan hidupnya di dunia ini. Naluri ini dimiliki setiap manusia, meskipun dia sadar bahwa hidup ini fana dan sementara. Naluri mempertahankan hidup juga dimiliki oleh biantang.
Paham materialisme berkeykinan bahwa kehidupan yang lebih baik dan kebahagiaan berpusat pada keempurnaan materi, termasuk jasad. Adapun aliran spiritualisme berkeyakinan bahwa kebahagiaan sangat tergantung pada kepuasan jiwa. Para filosof umumnya berpendapat bahwa kebahagiaan bias dicapai dengan kemampuan akal manusia. Akal merupakan perangkat penting untuk menggapai kebenaran dan kemuliaan.
Umat Islam akan merasa bahagia jika mendapat keutamaan dari kehadiran Allah Swt. baik  dunia maupun akhirat.
Berikut merupakan uraian system penilaian akhlak menurut beberpa madzhab, aliran, dan paham dalam Islam.
a.   Sistem Ahli Sunnah
Ahlu sunnah waljama’ah mempunyai arti “ahlu” bermakna golongan dan “asunnah” bermakna segala sesuatu yang dinukil dari Nabi Muhammad SAW. Aljamaah ini banyak sekali yang memberi makana, antara lain golongan yang mayoritas umat Islam yang setia kepada pemimpin umat Islam. Dan adapula yang mengartikan Aljamaah sebagai golongan para sahabat Nabi. Jadi arti dari “ahlu sunnah walajamah” adalah golongan yang berpegang teguh pada Al-Qur’an , sunnah Rasulullah SAW, dan kesepakatan para mujtahid.[5]
Sebelumnya ahli sunnah waljama’ah ini dipelopori oleh Abu Al-Husan Al-Asy’ari (260-320H/873-935M) dan Abu Mansyur Al-Maturidi (332H/943M). mereka membagi kajian ilmunya dengan cara menggali dari Al-Qur’an, Al-Hadits, Ijma’ dan Qiyas.
Segala awamir yang dima’rufkan Allah SWT adalah baik dan segala nawahi yang dimunkarkan Allah SWT adalah buruk. Tidak ada kebaikan atau keburukan secara absolute, tetapi semuanya itu menurut instruksi dari Allah SWT. adapun yang bersifat absolute adalah kekuasaan dan keadilan Allah yang terletak pada iradat-Nya. Namun keadilan tidak wajib bagi Allah, karena apabila wajib maka kekuasaan-Nya tidak mutlak lagi. Ittulah sebabnya para ahli kalam membedakan antara sifat – sifat yang wajib bagi Allah menurut akal dan juga dalil akal yang jumlahnya 13 atau 20 dengan asma’ul husna yang jumlahnya 99.

b.   Sistem Mu’tazilah
Secara bahasa kata mu’tazilah berasal dari kata i’tazila yang berarti “berpisah” atau “memisahkan diri”, yang berarti juga “menjauh” atau “menjauhkan diri”. Secara teknis, istilah mu’tazilah menunjuk pada dua golongan.
Golongan pertama (mu’tazilah I) muncul sebagai respon politik murni. Golongan ini tumbuh sebagai kaum netral politik, khususnya dalam arti bersikap lunak dalam menyikapi pertentangan antara Ali bin Abi Thalib dan lawan – lawannya, terutama Muawiyah, Aisyah, dan Abdullah bin Zubair.
Golongan kedua (Mu’tazilah II) muncul sebagai respon persoalan  teologis yang berkembang dikalangan Khawarij dan Murji’ah akibat peristiwa tahkim.  Menurut Ahmad tafsir ada mu’tazilah yang lahir karena menghindari bentrokan politis dan ada yang lahir karena bentrokan pemikiran fanatik[6].
Ajaran pokok ini mempunyai tujuh bagian[7] :
1.   Tentang sifat – sifat Allah.
2.   Kedudukan Al-Qur’an
3.   Melihat Allah di akhirat
4.   Perbuatan manusia
5.   Antropomorisme
6.   Dosa besar
7.   Keadilan Allah

Pancasila Mu’tazilah
Ajaran Mu’tazilah dikenal dengan al-ushul al-khamsah, yang oleh Harun Nasution diistilahkan sebagai Pancasila Mu’tazilah.
1.   Al-Tauhid
Yang berarti “pengesaan Tuhan”, merupakan prinsip yang paling uatama dan sekaligus merupakan intisari dari ajaran Mu’tazilah. Sebenarnya setiap madzhab teologis dalam Islam memegang doktrin al-tauhid ini. Namun bagi aliran M’utazilah tauhid memiliki arti yang spesifik. Tuhan harus disucikan dari apa pun yang dapat mengurangi kemahaesaan-Nya. Hanya Tuhanlah satu – satunya yang Esa dan unik dan tak ada satupun yang menyamai-Nya. Oleh karena itu hanya Dial ah yang qadim (terdahulu). Bila ada yang qadim lebih dari satu, maka telah terjadi ta’addud al-qudama (berbilangnya dzat yang tak berpermulaan.
2.   Al’Adl (Tuhan Maha Adil)
Ajaran tentang kadilan ini berkait erat dengan beberapa hal, antara lain :
a.   Perbuatan manusia
Menurut Mu’tazilah manusia melakukan dan menciptakan perbuatan sendiri terlepas dari kehendak dan kekuasaan Tuhan, baik secara langsung atau tidak.
b.   Berbuat baik dan terbaik
Kewajiban Tuhanlah untuk berbuat baik, bahkan terbaik bagi manusia. Tuhan tidak mungkin jahat dan aniaya karena akan menimbulkan kesan Tuhan penjahat dan penganiaya, sesuatu tidak layak bagi Tuhan.
c.   Mengutus Rasul
Mengutus Rasul kepada manusia merupakan kewajiban Tuhan karena alasan – alasan sebagai berikut :
1.   Tuhan berlaku baik kepada manusia, dan hal itu tidak dapat terwujud kecuali dengan mengutus Rasul kepada mereka.
2.   Al-Qur’an secara tegas menyatakan kewajiban Tuhan untuk memberikan belas kasih kepada manusia. Cara terbaik untuk maksud tersebut adalah dengan mengutus Rasul.
3.   Tujuan diciptakannya manusia untuk beribdah adalah untuk beribadah kepada Allah. Agar tujuan tersebut berhasil yaitu dengan cara mengutus Rasul.
3.   Al-Wa’ad wa al-Wa’id
Ajaran ini berarti janji dan ancaman. Tuhan yang Maha adil dan Maha bijaksana tidak akan melanggar janji-Nya. Perbuatan Tuhan terikat dan dibatasi oleh janji-Nya sendiri, yaitu memberi pahala surga bagi yang berbuat baik (al-muthi) dan mengancam dengan siksa neraka bagi yang durhaka (al-ashl). Begitu pula janji Tuhan untuk memberi ampunan bagi yang melakukan taubat nashuha pasti benar adanya.
4.   Al-Manzilah bain al-Manzilatain
Inilah ajaran yang menyebabkan lahirnya madzhab ini, yakin berkenaan dengan status orang yang beriman (mukmin) yang melakukan dosa besar dan belum bertaubat, dengan status bukan lagi Mukmin atau kafir, munafiq, tetapi fasik. Hanya saja bila belum bertaubat, dia akan dimasukan ke neraka dan kekal di sana, tetapi siksanya lebih ringan dibanding orang kafir.
5.   Al-‘Amr bi al-Ma’ruf wa al-Nahy’an al-Munkar
Ajaran ini menekan keberpihakan kepada kebenaran dan kebaiakan kepada kebenaran dan kebaikan. Dan ini merupakan kensekuensi logis dari keimanan seseorang. Pengakuan keimanan harus dibuktikan dengan perbuatan yang baik, diantaranya dengan menyuruh orang berbuat baik dan mencegahnya dari kejahatan. Ajaran ini sangat berpotensi menimbulkan kekerasan, kekacauan, dan kedzaliman[8]. Sejarah mencatat kekerasan yang pernah dilakukan Mu’tazilah ketika menyiarkan ajarannya, seperti tentang kemakhlukan Al_qur’an yang mengorbankan banyak ulama’.
Ajaran ini bukan monopoi konsep Mu’tazilah. Fase tersebut sering digunakan di dalam Al-Qur’an. Arti asal ma’ruf adalah apa yang telah diakui dan diterima oleh masyarakat karena mengandung kebaikan dan kebenaran. Lebih spesifik lagi, al-ma’ruf adalah apa yang diterima dan diakui Allah. Sedangkan al-munkar adalah sebaliknya. Frase tersebut bararti seruan untuk berbuat seseuatu sesuai dengan keyakinan sebenar – benarnya  serta menahan diri dengan mencegah timbulnya perbuatan yang bertentangan dengan norma tuhan.
Contoh lain secara kausalitas. Allah tidak ikut campur dalam kehendak alam dan kehendak manusia, tetapi ada hukum kausalitas yang berlaku bagi alam dan manusia, seperti terjadinya hujan.
Di zaman ini mungkin yang mempunyai kemiripan dengan Mu’tazilah adalah kaum Muhammadiyah yang menggarap persoalan sosial, pendidikan, dan kemasyarakatan.
Menurut Mu’tzilah manusia bebas untuk bertabat, dan segala amal manusia dan di ganjar allah SWT seadil-adilnya dan seproporsional mungkin. Apabila manusia tidak bebas melakukan perbuatannya, ini berarti allah SWT tidak adil. Demikian pula apabila allah meminta pertanggungjawaban manusia atas amalnya. Jadi menurut pandangan penulis allah itu menyuruh kita berbuat baik dan melarang perbuatan yang dilarangnya.

c.       Sistem Jabariyah
Landasan pemikiran madzhab ini adalah bahwa pada hakekatnya perbuatan seorang hamba disandarkan langsung kepada Allah. tidak diminta untuk taat tapi dipaksa untuk melakukan segala perbuatan di luar kehendak dan usahanya, maka Allah SWT menciptakan segala perbuatan sebagaimana Dia menciptakan seluruh materi. Jadi adanya pahala dan siksaan adalah paksaan.
Para sejarawan telah banyak berbicara dan menjelaskan siapa yang sebenarnya terlebih dahulu memiliki pendapat di atas dan menyebarkannya. Disini kami tuliskan sedikit pendapat mengenai faham Jabariyah sebagai mana yang di tulis oleh Al-Murtadha dalam Al-Muriyah wa Al-’Amail.
Ulama pertama , Abdullah Bin Abbas, ketika berbicara di hadapan kaum Jabariyah di kota Syam. Dia melontarkan kritik ”Mengapa kalian memerintahkan orang-orang untuk bertaqwa, padahal kalian menyesatkan mereka. Kalian melarang orang-orang berbuat maksiat tetapi kalian justru memperlihatkan kemaksiatan. Wahai putra-putra kaum munafik, penolong kaum zhalim, dan penjaga masjid kaum fasik, kalian hanya berdusta kepada Allah, kalian harus bertanggungjawab atas dosa-dosa kalian kepada Allah.”
Ulama kedua, Hasan Al-Bashri, berbicara di kota Bashrah, ” Barang siapa yang tidak beriman kepada Allah serta qodho’ dan qodar-Nya, maka dia telah kafir. Sesungguhnya Allah tidak kurang apapun, meskipun ditaati ataupun didurhakai, karena Dia adalah Raja dari segala raja, dan Penguasa dari segala penguasa. Untuk itu, Allah memberi kebebasan kepada manusia: apakah mau taat atau durhaka. Jika Allah memaksa makhluk-Nya supaya taat kepada-Nya, maka mereka tentu tidak akan mendapat pahala. Dan, andaikata mereka dipaksa untuk berbuat maksiat, maka mereka pasti tidak akan disikasa. Semua orang tidak dipaksa oleh kehendak Allah. Untuk itu, jika mereka taat kepada Allah, maka Dia pasti akan menebarkan Rahmat.”   
Pendapat ini sebenarnya sudah mulai muncul pada masa para sahabat, akan tetapi npada awalnya hanya diucapkan kam musyrik sebagaimana dijelaskan oleh Al-Quran. Orang Islam ang pertama kali menyebarkan paham ini adalah Al-Ja’d bin Dirham. Dia menerima faham ini dari orang Yahudi di Syria. Kemudian disebarkan ke Bashrah, terutama kepada Al-Jahm bin Shafaran. Dalam kitab Syarah Al-’Uyun, Al-Jahm bin Shafwan menerima suatu ajaran dari Al-Ja’d bin Dirham yang kemudian dinamakan ajaran al-jahmiyah.sementara itu Al-Ja’d bin Dirham menerima ajaran tersebut dari Ibnu Sam’an, sedangkan Sam’an menerimanya dari Thalut bin A’shim al-Yahudi.
 Ajaran Al-Jahm bin Shafwan bukan merupakan aliran Jabariyah, akan tetapi mempunyai ajaran lain di antaranya:

a.       Al-Jahm beranggapan, tidak ada sesuatu apaun yang bersifat kekal.
b.      Keimanan itu merupakan ma’rifat sedangkan kekufuran merupakan kebodohan. Iman adalah pengetahuan dan kufur adalah kebodohan.
c.       Firman Allah itu bersifat baru bukan lama.
d.      Allah Swt tidak mengidentikan diri sebagai ”sesuatu” yang hidup bagaikan alam semesta.
e.       Al-Jahm membantah bahwa Allah Swt bisa dilihat kelak dihari kiamat
Para ulama salaf dan kholaf telah membantah ajaran tersebut, seperti yang dilakukan hasan Al-Bashri dan sebelumnya Ibnu Abbas. Perlu diketahui ajaran Jabariyah banyak di ingkari oleh banyak kelompok ulam kalam, ahli fiqih, dan ahli hadist.
Allah Swt berfirman,  aku akan memalingkan orang-orang yang menyombangkan dirinya dimuka bumi tanpa alasan yang benar dari tanda-tanda kekuasan-Ku.jika melihat ayat-Ku, mereka tidak beriman kepadanya. Dan jika melihat petunjuk, mereka tidak akan menempuhnya, tetapi jika melihat kesesatan, mereka justru mendekatinya. Hal itu terjadi karena mereka mendustakan ayat-ayat Kami  dan selalu lalai darinya. Begitulah, banyak orang yang mencoba meniti jalan yang disangkanya terang, padahal sebenarnya sesat dan gelap gulita.
d.      Sistem Qodariyah
Aliran ini dipelopori oleh Ghoilan Ad-Dimasyqi dan Ma’bad Al-Juhani. Qodiriyah berasal dari kata qodara (ู‚َุฏَุฑَ) yang mengandung arti kemampuan    dan kekuatan. Kaum Qodariyah adalah golongan islam yang meyakini bahwa manusia mempunyai kekuatan mutlak dan kebebasan untuk menentukan segala macam perbuatan sesuai dengan keinginannya tanpa ada intervensi dari tuhan.[9] Jadi menurut Qodariyah manusia harus bebas menentukn nasibnya sendiri. Manusia beba memilih amal yang baik dan yang buruk, jadi kalau Allah maha adil mestinya memberi pahala orang yang beramal baik dan sebaliknya.
Paham Qodariyah berlawanan dengan paham Jabariyah. Menurut paham Qodariyah, manusia harus bebas dan merdeka memilih amalnya sendiri.
Untuk mengatasi kedua paham yang saling bertentangan , yaitu Qodariyah dan Jabariyah sebaiknya kita menyimak firman Allah dalam surah al-Ra’d [13] ayat 11,:  
¼รงms9 ×M»t7ร‰e)yรจรฃB .`รiB รˆรป÷รผt/ รm÷ƒytƒ รด`รBur ¾รmรรฟรน=yz ¼รงmtRqรร xรฟรธts รด`รB รŒรธBr& «!$# 3 žcรŽ) ©!$# Ÿw รงŽร‰itรณรฃƒ $tB BQรถqs)รŽ/ 4ร“®Lym (#rรงŽร‰itรณรฃƒ $tB รถNรkร…¦ร รฟRr'รŽ/ 3 !#sŒรŽ)ur yŠ#ur& ยช!$# 5Qรถqs)รŽ/ #[รครพqรŸ Ÿxsรน ¨ŠttB ¼รงms9 4 $tBur OรŸgs9 `รiB ¾รmรRrรŸŠ `รB @A#ur ร‡รŠรŠรˆ  
Bagi manusia ada malaikat-malaikat yang selalu mengikutinya bergiliran, di muka dan di belakangnya, mereka menjaganya atas perintah Allah[767]. Sesungguhnya Allah tidak merobah Keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merobah keadaan[768] yang ada pada diri mereka sendiri. dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap sesuatu kaum, Maka tak ada yang dapat menolaknya; dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain Dia.
[767] Bagi tiap-tiap manusia ada beberapa Malaikat yang tetap menjaganya secara bergiliran dan ada pula beberapa Malaikat yang mencatat amalan-amalannya. dan yang dikehendaki dalam ayat ini ialah Malaikat yang menjaga secara bergiliran itu, disebut Malaikat Hafazhah. [768] Tuhan tidak akan merobah Keadaan mereka, selama mereka tidak merobah sebab-sebab kemunduran mereka.
e.      Sistem Shufiyah
Paham sufiyah yang dilansir para sufi berpendapat bahwa pendidikan akhlaq tersusun atas tiga fase:
1.      Fase takhalli atau  takhliyah, yaitu membasmi sifat-sifat duniawiyah yang terdapat dalam diri manusia. Takhliyah zhahiriyah  yaitu menjauhkan diri dari kejahatan tujuh macam anggota maksiat zhahir, ketujuh tersebit adalah faraj, lisan, tangan, mata, telinga, kaki, dan perut. Kemudian, manusia melakukan Takhliyah bathiniyah yang didahului dengan taubat yaitu dengan cara Istigfar, menyesal, dan berjanji tidak akan mengulangi lagi.
2.      Fase Tahalli, mengisi jiwa seseorang dengan jiwa mahmudah yang merupakan ibadat qolbi. Maka hiasilah diri nkita dengan taqwa, hati yang bersih, dan sifat siddiq.
3.      Fase Tajalli, adalah pengalaman Puncak yang dicari para pecinta Allah.([10]) dimana fase ini telah jelaslah Allah dalam kehidupan jiwa, fase ini hasil usaha  dari fase pertama dan kedua. Meskipun dalam diri manusia cenderung berbuat kejahatan, namun usaha yang pertama dan yang utama adalah  menjauhkan diri dari larangan Allah. Meninggalkan  larangan-Nya lebih berat dari pada mengerjakan perintah-Nya. Hal ini terjadi karena pengaruh lingkungan. Untuk itu bagi orang tua agar mendidik anaknya dengan baik mulai sedini mungkin.  






BAB III : PENUTUP

C.1. Kesimpulan
Dari penjabaran pembahasan diatas, kami penulis menyimpulkan beberapa poin sebagai berikut:

  1. Dengan akhlak yang baik maka akan terwujudlah hubungan romantis antara sang khaliq dengan makhluk-Nya.
  2. Dengan adanya akhlak kita mengetahui mana akhlak yang baik dan yang tercela.
  3. Dengan adanya ilmu akhlak kita mengetahui dari mana pendapat – pendapat di munculkan.
  4. Dengan adanya akhlak kita tahu meletakkan diri kita, mana yang terbaik kita laksanakan dan mana yang jelek kita harus meninggalkan.

C.2. Saran
  1. Pelajarilah ilmu akhlak mulai dari dasar sampai ke jenjang yang lebih tinggi.
  2. Dengan adanya akhlak akan terbentuklah masyarakat yang mempunyai norma dan etika yang timbul dari pribadi masing-masing.
  3. Supaya anak-anak kita mempunyai akhlak yang baik maka ajarilah mulai sedini mungkin.
  4. Yang terpenting adalah bagaimana kita dan semua masyarakat mempunyai akhlak yang terpuji dan di ridloi oleh Allah.



















DAFTAR PUSTAKA

Duryanto S.S Kamus Bahasa Indonesia lengkap. Apollo. Surabaya ; 1997
Elias A,dkk. Pur Al-Jil. Pocket dictionary. Bairut 1983
Ensiklopedia Islam PT. Ichtiar Baru Van Hoeve, Jakarta, 1994
S.M. Imamudin M. Dkk, Aliran Aliran Teologi Islam, Kaisar, ’08.
Sukardi, Kuliah – kuliah Tasawuf. Pustaka Hidayah, Juni 2000



[1] Elias A,dkk. Pur Al-Jil. Pocket dictionary. Bairut 1983
[2]  Duryanto S.S Kamus Bahasa Indonesia lengkap. Apollo. Surabaya ; 1997
[3] Ensiklopedia Islam. PT. Ichtiar Baru Van Hoeve. Jakarta ; 1994
[4] Elias A,dkk. Pur Al-Jil. Pocket dictionary. Bairut 1983
[5] S.M. Imamudin M. Dkk, Aliran Aliran Teologi Islam, Kaisar, ’08 dan Ensiklopedia Islam PT. Ichtiar Baru Van Hoeve, Jakarta, 1994
[6] Sukardi, Kuliah – kuliah Tasawuf. Pustaka Hidayah, Juni 2000
[7] Ensiklopedia Islam PT. Ichtiar Baru Van Hoeve, Jakarta, 1994
[8] S.M. Imamudin M. Dkk, Aliran Aliran Teologi Islam, Kaisar, ’08 dan Ensiklopedia Islam PT. Ichtiar Baru Van Hoeve, Jakarta, 1994
[9] S.M. Imamudin M. Dkk, Aliran Aliran Teologi Islam, Kaisar, ’08.
[10] Sukardi, Kuliah – kuliah Tasawuf. Pustaka Hidayah, Juni 2000

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar anda untuk menambah silaturahim.