Sabtu, 14 September 2019

Hukum Menikah Dengan Jin

Dalam literatur klasik (fiqh) madzhab syafi’i, hukum perkawinan antara manusia dengan jin masih menjadi perdebatan antar ulama. Sebagian ulama menyatakan pernikahan jin dan manusia tidak sah, mereka berpendapat bahwa perbedaan jenis(dalam arti jenis manusia dan jenis yang lain) menjadi pertimbangan keabsahan sebuah pernikahan. Ini merupakan pendapat dari al-‘Imad bin Yunus yang difatwakan oleh Izzuddin bin Abdissalam dan al-Barizy, Yang kemudian di dukung oleh Ahmad bin Hajar al-Haitamy. Sayangnya, pendapat ini merupakan pendapat yang lemah. beberapa tendensi yang mereka gunakan di antaranya;

        Pertama, ayat :

وَاللَّهُ جَعَلَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا وَجَعَلَ لَكُمْ مِنْ أَزْوَاجِكُمْ بَنِينَ وَحَفَدَةً إلخ َ 

“Allah menjadikan bagi kamu pasangan-pasangan dari jenis kamu sendiri dan menjadikan bagimu dari pasangan-pasangan kamu itu, anak-anak dan cucu-cucu…….” (Qs  : an-Nahl ayat 72)

Dan ayat :

وَمِنْ آَيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآَيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu pasangan-pasangan dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.”  (Qs : ar-Rum ayat 21)

        Dari kedua ayat ini mereka menyimpulkan bahwa pasangan itu harus dari jenis yang sama. Namun, kesimpulan ini kurang tepat jika digunakan untuk tendensi pembahasan pernikahan antar jenis manusia dan jin. karena, meskipun kedua ayat tersebut menyatakan pasangan itu dari jenis yang sama, akan tetapi di dalam kedua ayat tersebut sama sekali tidak ada indikasi bahwa, kesamaan jenis adalah keharusan dalam sebuah pernikahan.

        Ke-Dua, Pada ayat diatas Allah SWT menyebutkan kebaikan-Nya dengan memberikan nikmat atau anugrah yang berupa pasangan dari jenis yang sama. Mereka berpendapat, andai pernikahan beda jenis antar manusia dan jin diperbolehkan, Maka akan menghilangkan anugrah Tuhan. Sayangnya, alasan ini kurang kuat, karena yang disebutkan oleh Allah SAW dalam ayat di atas adalah anugrah yang lebih besar dari dua anugrah (sama jenis dan beda jenis) dalam sebuah pernikahan. Maksudnya, anugrah yang diberikan oleh Allah SWT dalam sebuah pernikahan sama jenis(manusia dan manusia) adalah sebuah anugrah yang lebih besar daripada anugrah pernikahan beda jenis(manusia dan jin). Maka ayat ini belum dapat menafikan adanya pernikahan beda jenis adalah termasuk anugrah dari Tuhan, meskipun  anugrah pernikahan beda jenis tidak sebesar anugrah pernikahan sama jenis.

       Ke-Tiga, hadits dlo’if yang diriwayatkan oleh Harb dari Ahmad dan Ishaq . Beliau berdua berkata:

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يَحْيَى الْقَطِيعِيُّ حَدَّثَنَا بِشْرُ بْنُ عُمَرَ حَدَّثَنَا ابْنُ لَهِيعَةَ عَنْ يُونُسَ بْنِ يَزِيدَ عَنْ الزُّهْرِيِّ

قَالَ { : نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ نِكَاحِ الْجِنِّ }

            Pada hadis ini Rasulullah Saw. Mencegah untuk menikahi jin. Namun, sesuai dengan apa yang telah di kemukakan oleh Nuruddin ‘Ali bin Ibrohim al-Halaby, bahwa hadits ini diarahkan pada pencegahan yang hanya berdampak pada kemakruhan (للتنزيه) tidak sampai haram (للتحريم).

           Selain itu, masih ada beberapa alasan lagi yang digunakan sebagai dasar bagi pendapat lemah ini, yang disebutkan oleh Syaikh Jalaluddin as-Suyuthy dalam kitabnya al-Asybah wa an-Nadho’ir.

          Sedangkan pendapat yang kuat adalah pendapat dari al-Qomuly yang dijadikan qoul mu’tamad oleh  Syamsyuddin Muhammad bin Ahmad ar-Romly as-Shoghir dan Syaikh Hasan al-Manthowy al-Mudabighy dalam Hasyiah at-Tahrir.

         Dari pertentangan diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa pendapat yang kuat, yang menjadi pendapat unggulan adalah pendapat yang menyatakan menikah dengan jin adalah diperbolehkan. Akan tetapi, kita sebagai umat generasi akhir kiranya tak baik, bila mengabaikan pendapat-pendapat dari generasi ulama salaf meskipun pendapat itu lemah secara kaidah madzhab. Oleh karenanya, alangkah bagus bila kita tidak menikah dengan jin untuk menghindari berbeda dengan ulama. Dengan menikahi jin, maka kita akan bertentangan dengan ulama yang tidak memperbolehkannya. Sebaliknya, dengan menyatakan tidak diperkenankan menikahi jin, maka kita akan bertentangan dengan ulama yang memperbolehkannya.

        Sebaiknya kita mengambil jalan tengah yaitu tidak menikah dengan jin serta tidak menyatakan bahwa hal itu tidak di perbolehkan. sikap seperti ini guna menghindari pertentangan para ulama salaf tersebut diatas. Karena dengan menghindari khilaf atau pertentangan maka kita akan mendapat kesunahan. Senada dengan Kaidah fiqh :

الخروج من الخلاف مستحب

“Keluar dari pertentangan adalah disunahkan”

Wallahu a’lam.

­­

DAFTAR PUSTAKA

Fathul Mu’in, Syaikh Zainuddin Ibn Abd al-Aziz al-Malibary

Ianatut Tholibin, Syaikh Aby Bakr bin Muhammad Syatho ad-Dimyathy

Al-Iqna’, Syaikh Khothib as-Syirbiny

Tuhfatul Habib, Syaikh Utsman bin Sulaiman bin Hijazi bin Utsman as-Suwafy

Nihayat az-Zain, Syaikh Muhammad Nawawi bin Umar bin ‘Aroby al-Bantany

Nihayatul Muhtaj, Imam Muhammad bin Ahmad bin Hamzah ar-Romly as-Shoghir

Hasyiah Nihayatul Muhtaj, Syaikh Nuruddin ‘Ali bin ‘Ali asy-Syabromallisi

Hasyiah Bujairimy ‘ala Syarhil Manhaj, Syaikh Sulaiman al-Bujairimy

Al-Asybah wa an-Nadho’ir fi al-Furu’, Jalaluddin Abdurrohman bin Abi Bakr bin Muhammad as-Suyuthy

Majmu’at Sab’at Kutub Mufidah, as-Sayyid ‘Alawy bin Ahmad as-Saqof

Oleh:

ketua Kajian Bahtsu Masail kwagean & ketua Perpustakaan Fathul Afkar kwagean

Sumber: Kwagean.net

Selasa, 10 September 2019

24 Amalan Pribadi dan Harian

Amalan pribadi harian & mingguan

1. Baca QS. al-Mulk sebelum tidur

2. Baca QS. al-Waqiah setelah Subuh

3. Baca QS. Yasin tiap malam Jumat

4. Baca QS. al-Kahfi tiap hari Jumat

5. Baca QS. al-Ikhlas, al-Falaq, & al-Nas: min.3x/hari

6. Baca QS. al-Insyirah: 7x/hari

7. Ayat Kursi 1x/hari

8. 5 ayat pertama QS. al-Baqarah 1x/hari

9. 3 ayat terakhir QS. al-Baqarah 1x/hari

10. Salawat Kamilah/Nariyah min.11x/hari

11. Salawat Nabi min.100x/hari

12. Zikir 'Allah' min.165x/hari

13. Istigfar 100x

14. Salat duha (min.2 rakaat)

15. Salat tahajud+witir (min.3 rakaat)

16. Sedekah

17. Puasa Senin-Kamis/Dawud/Ayyamul Biydl

18. Doa untuk orang tua/mertua & keluarga besar

19. Doa untuk para ulama/guru/ustaz/kyai

20. Doa untuk NKRI & umat Islam

21. Doa untuk isteri & anak2

22. Baca Alquran min.1 lembar

23. Baca buku2 keislaman

24. Salat di masjid

Insya Allah, hidup penuh berkah!

KH. Prof. Ayang Utriza Yakin

Senin, 09 September 2019

Cepat mempunyai Rumah Sendiri

Amalan Punya Rumah Sendiri

1. Bekerja keras, cerdas, & halal + nabung

2. Minta doa & rida orangtua (& mertua)

3. Salat hajat + doanya

4. Baca Salawat Nariyah 4444x selama 3 hari : Selasa - Kamis sambil puasa Ayyamul Biydl

5. Baca QS. al-Waqiah 1000x

6. Istigfar 100x/hari

7. Sedekah

Itulah Amalan ingin mempunyai Rumah sendiri, Semoga bermanfaat.

jangan lupa tulis Qobiltu di kolom komentar Twitter KH. Prof. Ayang Utriza Yakin

Kamis, 05 September 2019

Gus Baha’ : Soal Bismillah, Syaikh Sudais Takut Sama Orang Surabaya

“Sedunia shalat itu sama. Paling wong NU nyoal, Sudais tidak membaca Bismillah, seperti itu. Paling debatnya kan debat kecil.. Perkoro opo? Bismillah! Nanti, paling Ketua KBIB (mengatakan), yo membaca, tapi tidak banter…” Ungkap Gus Baha
.
“Tapi saya (pernah shalat) di belakangnya (Sudais) pas, itu tidak dengar (dia baca Bismillah). Padahal menggunakan mik, hehehe..” tutur anggota Dewan Tafsir Nasional ini.
.
“Tapi nanti, (saat) Sudais diundang di Surabaya, (dia) baca Bismillah. Ya, Sudais yang terkenal itu. Di Masjid Akbar Surabaya, baca Bismillah. Ternyata dia, ya takut juga. (Saat) ditanya, “Limadza taqara’ Bismillahirrahmanirrahim?” (Kenapa Anda kok baca Bismillah…?). “Khaufan minal fitnah,” Weddhi fitnah (Takut fitnah), jawabnya. Takut juga dia sama orang Surabaya, hahaha.. (Di Surabaya) Sudais bisa baca Bismillah…” Ungkap Gus Baha’ disambut tawa jamaah.
.
Pada intinya menurut Gus Baha’ jika seseorang mengajinya lengkap dan tuntas maka tidak akan mudah menyalahkan orang lain. Sebab, ia tahu dasar dari apa yang dilakukan orang lain meskipun tidak sama dengan apa yang ia lakukan sendiri atau berbeda dengan kebiasaan umum.
.
Gus Baha’ mengambil contoh, satu riwayat seorang Ulama Tabi’in yang menasehati anaknya yang membaca basmalah dalam surat Al-Fatihah saat shalat. “Saya ini pernah shalat di belakangnya Abu Bakar, Umar, Utsman, dan Ali; saya tidak mendengar (Fa Lam Asma’) satu di antara mereka yang membaca Bismillah,” kata Gus Baha
.
Namun demikian, lanjut Gus Baha’, Imam Syafi’i punya pendapat lain dengan merujuk kepada sabda Nabi. Dalam sabdanya, Nabi SAW menyatakan ketika malaikat Jibril mengajari Surat Fath, ia membaca basmalah. Maka untuk menghindari resiko, Imam Syafi’i membaca basmalah dalam Surat Al-Fatihah. Sementara pendapat Tabi’in di atas, menggunakan redaksi Fa Lam Asma‘ : “Saya tidak mendengar,” sehingga bisa jadi para Sahabat Nabi itu membaca basmalah, namun Tabi’in tadi tidak mendengarnya. Mengingat, kata “Tidak mendengar,” bisa saja karena ia berada di barisan belakang saat jadi makmum, karena gangguan pendengaran, riuhnya keadaan dsb.

Kisah Romo KH. Abdul Hamid Pasuruan Dan Al-Habib Abdulloh Bilfaqih Malang

Suatu ketika Mbah Hamid memondokkan putranya, Gus Nu'man, di Pesantren Darul Hadis Malang yang diasuh oleh Ulama Besar pakar Hadis Prof Dr Habib Abdulloh Bilfaqih.

Namanya juga anak muda, pasti ada nakalnya. Begitu juga dengan Nu'man. Nampaknya kenakalannya terdengar sampai ke telinga Habib.
Lalu Nu'man dipanggil oleh sang pengasuh. Dia diberi pengarahan dan nasihat agar dia tidak nakal lagi, tapi tidak sampai dita'zir.
Satu dua kali dia dipanggil tetap saja belum ada perubahan. Akhirnya untuk yang ketiga kalinya dia dihukum langsung oleh sang pengasuh. Nu'man di pukul berkali-kali dengan penjalin (bambu kuning yang masih muda).

Hingga pada suatu malam Habib Abdullah di tegur Abahnya (Al Qutb al Habib Abdul Qodir Bilfaqih) lewat sebuah mimpi dengan berkata "Nak koen ndak wero tah ana'e sopo seng koen tandangi iku? Iku putrone kyai Hamid, kyai seng dadi wali abdal, opo koen gak wedi kualat?" (Nak, kamu tidak tahu? Anak siapa yang kamu pukuli itu? Itu adalah anak kyai Hamid, kyai yang menjadi wali abdal, apa kamu tidak takut kualat?).

Dan selang beberapa hari beliau juga mimpi bertemu dengan kyai Hamid sedang menuju pintu surga. Sang Habib berusaha menggapai kyai Hamid tapi tidak bisa. Mimpi itu datang sampai beberapa hari.
Setelah mendapat teguran dari sang ayahanda dan bermimpi bertemu kyai Hamid, beliau merasa sangat bersalah kepada kyai Hamid.
Beliau lalu mendatangi kediaman kyai Hamid untuk meminta maaf.
Kebetulan waktu itu bertepatan hari Ahad, ada pengajian umum rutinan di ndalem Kiai Hamid. Begitu Kiai Hamid melihat kedatangan Habib, beliau menyongsong dan mempersilakan Habib untuk memimpin pengajian rutin tersebut.

Tak dinyana, dalam pengajiannya, Sang Habib justru menceritakan apa yang beliau perbuat kepada Gus Nu'man dan mimpi-mimpinya kepada para jamaah pengajian yang puluhan ribu jumlahnya. Mendengar apa yang dituturkan oleh Sang Habib, tanpa terasa air mata Mbah Hamid mengalir deras.
Menurut sumber, kyai Hamid tidak pernah menangis sampai parah seperti itu sebelumnya. Beliau malu kalau kelebihan beliau diceritakan di muka umum.

Allahumma Sholli A'laa Sayyidina Muhammad  Wa A'laa Aali Sayyidina Muhammad .

12 AMALAN DI HARI ASYURA (10 MUHARRAM)

Orang NU memiliki amalan suro, yang sudah berjalan bertahun-tahun, amalan tsb Disebutkan dalam kitab Nihayatuz-Zein Syekh Nawawi, sebagai berikut ;

وَنُقِلَ عَنْ بَعْضِ الأَفاَضِلَ أَنَّ الأَعْماَلَ فيِ يَوْمِ عاَشُوْرَاءَ اِثْناَ عَشَرَ عَمَلاً الصَّلاَةُ وَالأَوْلىَ أَنْ تَكُوْنَ صَلاَةُ التَّسْبِيْحِ وَالصَّوْمُ وَالصَّدَقَةُ وَالتَّوْسِعَةُ عَلَى العِياَلِ وَالاِغْتِساَلُ وَزِياَرَةُ العاَلِمِ الصَّالِحِ وَعِياَدَةُ المَرِيْضِ وَمَسْحُ رَأْسِ اليَتِيْمِ وَالاِكْتِحاَلُ وَتَقْلِيْمُ الأَظْفاَرِ وَقِرَاءَةُ سُوْرَةِ الإِخْلاَصِ أَلْفَ مَرَّةٍ وَصِلَّةُ الرَّحْمِ , وَقَدْ وَرَدَتْ الأَحاَدِيْثُ فيِ الصَّوْمِ وَالتَّوْسِعَةُ عَلَى العِياَلِ وَأَمّاَ غَيْرُهُماَ فَلَمْ يَرِدْ فيِ الأَحاَدِيْثِ (نهاية الزين - ص 196)

Dikutip dari sebagian Ulama besar, bahwa amal ibadah yang layak diperhatikan di 10 Muharram ada 12 :

1. Melaksanakan Shalat sunnah yang paling utama shalat Tasbih,

2. Melakukan Puasa Sunnah, berikut tanggal 9 Muharram-nya, dan paling utama 10 hari, dari tanggal 1 s/d 10 Muharram

3. Melakukan Sodaqoh,

4. Melakukan keleluasaan keluarga artinya menambah dana belanja, membelikan baju baru dll.

5. Melakukan Mandi Sunnah,

6. Melakukan kunjungan pada Alim Ulama yang soleh,

7. Menengok orang yang sedang sakit,

8. Mengusap kepala yatim, artinya memberi kasih sayang seperti dengan menyantuni mereka,

9. Memakai celak mata,

10. Menggunting kuku,

11. Membaca surat Al-Ikhlas seribu kali,

12. Melakukan silaturrahmi terutama kepada saudara dan keluarga, sama seperti pada hari raya.

Melakukan Puasa asyuro dapat menghapus dosa selama setahun,dan melakukan Keleluasaan keluarga adalah berdasar makna redaksi hadits yang sudah tersurat, sedang ibadah yang lainnya (sperti 12 ibadah yg sisebutkan di atas) merupakan makna yang tersirat baik dari ayat -ayat Qur’an ataupun hadits-hadits.

Semoga bermanfaat

Minggu, 01 September 2019

MENGENAL METODE TERJEMAH “UTAWI IKI IKU”

Oleh : Ust. Muafa

Metode terjemah “utawi iki iku” disebut juga “metode terjemah gandul” (MTG) atau “hanging translation method”, atau “Thoriqoh At-Tarjamah Al-Wazhifiyyah Al-Mu’jamiyyah Al-Mu’allaqoh”.

Penciptanya nampaknya tidak memberi nama khusus metode ini. Praktikan dan sebagian akademisi-lah yang memberikan nama dan istilah untuk metode ini agar mudah dipersepsikan dalam pembicaraan ilmiah.

Metode ini sangat terkenal di pesantren dan diadopsi menjadi metode resmi untuk mengajarkan kitab-kitab berbahasa Arab “gundul” (yang tidak berharokat) atau yang lebih populer dengan sebutan “kitab kuning”. Popularitas metode ini bukan hanya di pesantren Jawa tetapi juga di Sunda, Madura, dan Melayu secara umum.

Sejarah awal kemunculan dan perkembangannya sampai hari ini masih sulit dipastikan, terutama terkait; siapa penciptanya, apa bahasa pertama yang dipakai, dan kapan pertama kali metode ini diciptakan?

Ibnu Burdah dalam “Journal of Indonesian Islam IAIN Sunan Ampel Surabaya, vol.5 no.2 tahun 2011” mencoba menelitinya, tapi tetap memberi catatan bahwa hasil penelitiannya bukan jawaban final. Masih terbuka untuk penelitian lebih lanjut dan lebih dalam.

Semua teori dan informasi yang menyebut nama secara lugas siapa pencipta metode ini (seperti menyebut penciptanya adalah syaikh Nawawi Al-Jawi atau Syaikh Sholeh Darat) adalah informasi yang baru mencapai taraf “takhmin”/spekulasi karena tidak didukung argumentasi, dokumen dan bukti yang bisa diterima.

Laporan Martin Van Bruinessen menyebut bahwa pada Abad 16 M sudah ada naskah kitab pesantren yang memakai metode ini dan dikirim ke Eropa. Jika informasi ini benar, hal ini menunjukkan bahwa metode ini sudah ada sebelum abad 16 M. Artinya, sebelum era syaikh Nawawi Al-Jawi metode ini sudah biasa digunakan di pesantren.

Metode terjemah “utawi iki iku” termasuk salah satu fenomena menarik di negeri ini, terutama ketika kita berbicara penyebaran Islam dan bahasa Arab di negeri yang bahasanya sangat beragam ini. Barangkali di negeri-negeri lain di dunia Islam yang awalnya tidak berbahasa Arab, waktu itu Islam dan bahasa Arab juga disebarkan dengan cara yang mirip dengan apa yang dipraktekkan di Indonesia, yakni dengan memakai bahasa lokal dengan kekhasan masing-masing.

Inti dari metode terjemah ini adalah teknik menerjemah memakai bahasa Jawa (untuk pesantren jawa) yang bukan hanya menerjemahkan kata Arab tetapi juga menerjemahakan unsur nahwu dan shorof yang terkandung dalam teks secara detail dan rinci. Unsur tersebut diungkapkan dengan bahasa yang bersifat khas dan dibakukan.

Ciri utama metode ini adalah penulisan bahasa target (“target language”/TL, dalam konteks ini adalah bahwa Jawa) langsung di bawah bahasa sumber (“source language”/SL) secara menggantung dan miring dengan tulisan Arab pegon. Cara ini secara fisik akhirnya membentuk penampilan terjemahan antar baris yang membuat tampilan tulisan kitab menjadi penuh dan terkesan padat. Karena itulah metode ini dinamakan juga metode terjemah “gandul”, karena “gandul” dalam bahasa Jawa bermakna “menggantung”.

Ciri lain metode ini adalah dalam menerjemah, unsur yang diterjemahkan bukan hanya makna leksikal (ma’nan mu’jami) tetapi juga makna fungsional (ma’nan wazhifi). Bahkan juga kadang memasukkan tafsir lafaz-lafaz tertentu.

Jika bahasa yang dipakai untuk menerjemah adalah bahasa Jawa, maka bahasa Jawa yang dipakai sedikit berbeda dengan yang biasa dipakai sehari-hari. Seakan-akan bahasa Jawa yang dipakai untuk metode terjemah ini sudah menjadi bahasa Jawa yang khas pesantren dan dipahami hanya oleh kalangan pesantren.

Metode ini memang secara brilian “menitipkan” konsepsi-konsepsi sintaksis/nahwu/i’rob maupun konsepsi-konsepsi morfologis beriringan dengan terjemahan kata. Artinya, orang yang belajar bahasa Arab dengan metode ini secara otomatis dia juga belajar konsepsi gramatikal Arab sekaligus. Kemudian, melalui “gempuran” ngaji kitab kuning setiap hari dengan sekian banyak macam kitabnya, santri di “drill” habis-habisan mempraktekkan pemahaman konsepsi gramatikal itu dalam teks praktis yang dipelajari. Dengan cara ini santri memang akhirnya “dipaksa” belajar untuk memahami sehingga lama-lama menguasai juga.

Istilah-istilah yang dipakai untuk mengngkapkan konsepsi sintaksis (nahwu/i’rob) dan morfologi (shorf) bersifat khas. Jika bahasa target yang dipakai menerjemah adalah bahasa Jawa, istilah dan simbol yang dipakai untuk menjelaskan fungsi gramatikal sebuah kata pada saat menerjemahkan bisa dicontohkan dan diberi gambaran sebagai berikut,

“utawi” untuk menjelaskan posisi kata sebagai “mubtada’”, simbolnya (م)

“iku” untuk menjelaskan posisi kata sebagai “khobar”, simbolnya (خ)

“sopo” untuk menjelaskan posisi kata sebagai “fa’il ‘aqil”, simbolnya (سف)

“opo” untuk menjelaskan posisi kata sebagai “fa’il ghoiru ‘aqil”, simbolnya (ف)

“ing” untuk menjelaskan posisi kata sebagai “maf’ul bih”, simbolnya (مف)

“kerono” untuk menjelaskan posisi kata sebagai “maf’ul li -ajlih”, simbolnya (ع)

“kelawan” untuk menjelaskan posisi kata sebagai “maf’ul muthlaq”, simbolnya (مط)

“apane” untuk menjelaskan posisi kata sebagai “tamyiz”, simbolnya (تم)

“haleh” untuk menjelaskan posisi kata sebagai “hal”, simbolnya (حا)

“rupane” untuk menjelaskan posisi kata sebagai “badal”, simbolnya (بد)

“bayane” untuk menjelaskan posisi kata sebagai “bayan“, simbolnya (ب)

“ing dalem” untuk menjelaskan posisi kata sebagai “zhorf”, simbolnya (ظ)

“kang” untuk menjelaskan posisi kata sebagai “na’at/shifat”, simbolnya (ص)

“mongko” untuk menjelaskan posisi kata sebagai “jawab”, simbolnya (ج)

“ora” untuk menjelaskan posisi kata sebagai “nafi”, simbolnya (نف)

“piro-piro” untuk menjelaskan kuantitas kata yang bermakna “jamak”, simbolnya (ج)

dan lain-lain.

Sekilas dari uraian di atas, bisa dipahami bahwa metode ini tentu saja akan cocok untuk orang yang asli Jawa atau mengerti bahasa Jawa. Orang yang tidak mengerti bahasa Jawa akan bekerja dua kali; belajar bahasa Jawa dan belajar bahasa Arab. Hal ini bisa membuat waktu belajar lebih lama lagi.

Barangkali metode ini akan lebih efektif dan efisien jika sebelum diajarkan ke santri mereka dibekali dulu dengan materi pengantar yang memberikan gambaran sejarah metode ini secara sekilas, penjelasan makna istilah, penjelasan nahwu-sharf dasar, hubungan dengan cabang-cabang ilmu bahasa Arab dan semisalnya.

Metode ini juga bisa dikembangkan lagi lebih bagus dengan mengkaji kelemahan-kelemahannya, lalu diperbaiki dengan memanfaatkan ilmu-ilmu lingusitik terbaru dan hasil-hasil penelitian kebahasaan.

Sebagai penutup, kita mencoba menganalisis satu ayat dalam surah Al-Fatihah agar memperoleh gambaran bagiamana metode ini digunakan. Contoh ini kita petik dari kitab tafsir “Al-Ibriz” karya Kyai Bisyri Mushthofa dari Rembang.

الحمد لله رب العالمين

Terjemah:

أتوي سكابيهني فوجي إيكو كاكوغاني الله تعالى كغ مغيراني ووغ عالم كابيه

“Utawi sekabehane puji iku kagungane Allah kang mangerani wong alam kabeh”

Kata “utawi” adalah penanda bahwa kata “al-hamdu” berposisi sebagai “mubtada’”. Kata “sekabehane” yang bermakna “seluruhnya” adalah terjemahan “alif lam istighroqiyyah” yang melekat pada kata “al-hamdu”. “Alif lam istighroqiyyah” memang bermakna mencakup semua jenis makna kata yang dilekati. Karena “hamdun” bermakna puji, maka ketika dilekati “alif lam istighroqiyyah” maknanya adalah “segala macam dan jenis puji”. Kata “puji” adalah terjemahan “hamdu”.

Kata “iku” adalah penanda bahwa kata sesudahnya yaitu “lillahi” berposisi sebagai “khobar”. Sebagian kyai kadang-kadang menambai terjemahan “tetep” setelah kata “iku”. Terjemahan “tetep” di ambil dari “khobar mahdzuf muta’alliq” dengan “harf jarr” sesudahnya. Khobar mahdzuf itu boleh diperkirakan lafaz “istaqorro” atau “mustaqirrun”

Kata “kagungane” adalah adalah terjemahan dari harf “lam istihqoqiyyah” yang melekat pada kata “lillah”. Kata “kang” menandai bahwa kata sesudahnya yaitu “robbi” berposisi sebagai na’at/sifat. Kata “mengerani” adalah terjemahan dari kara “robb”. Kalimat “wong alam kabeh” adalah terjemahan “alamina” yang sekaligus mengandung konsepsi “jamak mudzakkar salim”.

Contoh terjemahan ini tentu saja tidak harus kaku dengan kata-kata persis seperti ini. Dalam versi lain bisa jadi ada sedikit variasi, penambahan dan pengurangan. Hanya saja perbedaan tersebut tidaklah esensial, hanya berbeda di level kedetailan, pilihan kata terjemah dan penambahan makna tafsir saja.

Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk mempelajari bahasa Arab dari nol sampai sanggup membaca, memahami dan menerjemahkan teks-teks tidak berharokat dengan memakai metode ini?

Hanya anak pesantren yang lama mondok yang bisa menjawab pertanyaan ini.

Yang jelas, saya pribadi kebetulan takdir membuat saya tidak memakai metode ini untuk belajar bahasa Arab. Bukan apa-apa, hanya karena kisah hidup yang memang tidak memungkinkan ke pesantren. Metode yang saya gunakan adalah metode yang saya namai metode MUNTAHA dan sudah pernah saya buatkan tulisan ringan di sini;
klik...
Tulisannya

Semoga Allah merahmati ulama yang menciptakan metode terjemah gandul itu. Kreatifitas beliau jelas bermanfaat selama ratusan tahun, terbukti mampu melahirkan kyai-kyai/ulama-ulama berkualitas di nusantara, dan membentuk satu kultur ilmiah pesantren yang khas yang bermanfaat bagi dakwah Islam di negeri ini.

Copyright © 2016 IRTAQI

Sabtu, 31 Agustus 2019

MINUM SUSU PUTIH DI AWAL TAHUN HIJRIYAH

MINUM SUSU PUTIH DI AWAL TAHUN HIJRIYAH

HAL INI SELALU DI AMALKAN OLEH ABUYA
AS SAYYID MUHAMMAD BIN ALAWY AL MALIKI رحمه الله تعالى

FADHILAH :

Tafa'ulan (Melakukan sesuatu dengan harapan mirip dengan sesuatu itu) :
-- Tafa'ulan meminta agar sepanjang tahun dijadikan tahun yang putih, tahun yang bersih, tahun melakukan kebaikan-kebaikan.

Hal ini selalu di Amalkan oleh Abuya Sayyid Muhammad bin Alawy Al Maliki رحمه الله تعالى

DO'A MINUM SUSU PUTIH

*اللهم بارك لنا فيه و زدنا منه*

(Ya Allah berikan Barokah pada kami dalam Susu ini dan tambahilah di dalamnya)

Di dalam Susu terdapat Anugerah yang telah dipersiapkan Allah Swt untuk Umat Rasulullah Saw khususnya untuk anak. Karena Susu menentukan kesempurnaan tumbuhnya Anak.

Oleh sebab itu dalam Do'a ditambah kata وزدنا منه
Tambahan Doa ini hanya khusus pada minuman Susu, tidak pada minuman lainnya meskipun Madu.
Susu adalah makanan pokok yang identik dengan Anak.
Susu lebih afdhol dari Madu.

Keutamaan Susu ada dalam Kitabullah dan Hadits Rasulullah صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم

FADHILAH SUSU, diantaranya :

1. Menumbuh kembangkan pertumbuhan Anak.

2. Susu mencukupi (Mengenyangkan) kebutuhan makan minum Anak.

3. Susu tidak bikin perut anak mules.

4. Saat Isra' Mi'raj, Susu adalah pilihan Rasulullah صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم yakni saat Malaikat Jibril menyuguhkan Khomr dan Susu. Dan Susu adalah tanda Kefitrahan Umat Rasulullah صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم

Subhanallah...
Sunnah minum Susu pun dilakukan oleh Abuya Sayyid Muhammad Al Maliki.

Tidak ada satupun Sunnah Rasul Saw yang di dalamnya tidak mengandung Hikmah...Semuanya ada Fadhilah dan Kebaikannya.

اللهم صل وسلم وبارك على سيدنا محمد وعلى اله وصحبه اجمعين.

Selamat Tahun Baru
01 Muharrom 1441 H

            *كل عام وانتم بخير*

*ASH-SHOFWAH AL-MALIKIYYAH*
Himpunan Alumni Abuya Almaliki

Doa Agar Kuat Jimak Halal

Assalamualaikum kyai, kebetulan baru menikah kemarin. Adakah amalan atau doa agar kuat tahan lama di ranjang? Wassalamualaikum wr wb

Doa Agar Kuat Jimak Halal dg Isteri:

" اللَّهُمَّ قَوِّ لِي ذَكَرِي ، فَإِنَّ فِيهِ صَلاحًا لأَهْلِي "

Allahumma qowwi li zakari, fainna fihi solahan li'ahli

Dibaca saat sujud terakhir.

(al-Kharâ’ithi, I’tilâl al-Qalb, Makkah: Nizâr Mustafâ al-Bâz, 2000, v. 2, h. 106)

KH. Ayang Utriza Yakin